Breaking News
light_mode
Sabtu, 12 September 2026
Beranda » Terkini » SKCK Lama Tidak Berlaku untuk DRH CPNS dan PPPK, Begini Alasannya!

SKCK Lama Tidak Berlaku untuk DRH CPNS dan PPPK, Begini Alasannya!

  • account_circle Ruang redaksi
  • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Surabaya, Ruang.co.id – Proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) kini tengah berlangsung untuk pelamar CPNS dan PPPK yang telah dinyatakan lulus seleksi. Tahap ini menjadi bagian penting sebelum pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) ASN, di mana pelamar harus melengkapi berbagai dokumen pendukung. Namun, bagaimana dengan penggunaan SKCK lama untuk pengisian DRH ini? Yuk, simak jawabannya di sini!

Jadwal Pengisian DRH CPNS dan PPPK 2025

Pengisian DRH bagi pelamar CPNS dimulai pada 23 Januari 2025, sementara untuk pelamar PPPK gelombang 1, prosesnya telah berjalan sejak 1 Januari 2025 dan akan berakhir pada 31 Januari 2025. Proses ini bertujuan untuk mengumpulkan dokumen yang menjadi arsip penting sebelum pelantikan resmi.

Dokumen yang Dibutuhkan untuk Pengisian DRH

Dalam pengisian DRH, pelamar diwajibkan menyerahkan sejumlah dokumen, antara lain:

  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Ijazah
  • Transkrip nilai
  • Surat keterangan bebas NAPZA
  • Surat kesehatan jasmani dan rohani
  • Dokumen lain sesuai ketentuan instansi terkait

Bisakah SKCK Lama Digunakan?

Dilansir dari TikTok akun masr.pts, penggunaan SKCK lama untuk pengisian DRH ternyata tidak diperbolehkan. SKCK yang digunakan harus baru dan sesuai dengan redaksi yang telah ditentukan oleh instansi.

Sebagai contoh, redaksi yang sering digunakan adalah: “SEBAGAI PERSYARATAN USUL PENETAPAN NOMOR INDUK PPPK FORMASI TAHUN 2024”. Namun, instansi dapat memiliki ketentuan redaksi yang berbeda-beda. Oleh karena itu, pelamar disarankan untuk membuat SKCK baru di Polres setempat dengan biaya sebesar Rp30.000.

Kenapa SKCK Lama Tidak Berlaku?

SKCK lama, terutama yang sudah dibuat beberapa tahun sebelumnya, tidak sesuai dengan ketentuan terbaru yang ditetapkan oleh instansi. Selain itu, dokumen ini perlu memuat redaksi khusus yang mencantumkan tujuan penggunaannya, seperti pengusulan NIP ASN.

Baca Juga  Seminar di Surabaya Tegaskan Kiai Yusuf Hasyim Telah Memenuhi Syarat Pahlawan Nasional

Cara Membuat SKCK Baru untuk DRH

Untuk membuat SKCK baru, pelamar dapat mengunjungi Polres setempat dengan membawa dokumen pendukung seperti:

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Pas foto terbaru
  • Sidik jari jika diperlukan

Pembuatan SKCK biasanya memakan waktu singkat, sehingga tidak perlu khawatir mengganggu jadwal pengisian DRH Anda.

Penggunaan SKCK lama untuk pengisian DRH CPNS dan PPPK tidak diperbolehkan. Pastikan Anda membuat SKCK baru yang sesuai dengan redaksi dan ketentuan instansi yang dilamar. Dengan begitu, proses pengisian DRH Anda dapat berjalan lancar hingga tahap pengusulan NIP ASN.

  • Penulis: Ruang redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Makna dan Hikmah Kurban dalam Perayaan Idul Adha: Pengorbanan, Ketaatan, dan Kepedulian Sosial

    Makna dan Hikmah Kurban dalam Perayaan Idul Adha: Pengorbanan, Ketaatan, dan Kepedulian Sosial

    • calendar_month Minggu, 16 Jun 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Kurban, atau Hari Raya Idul Adha, adalah salah satu perayaan besar dalam agama Islam yang memiliki makna mendalam tentang ketaatan, pengorbanan, dan kepedulian sosial. Perayaan ini jatuh pada tanggal 10 Dzulhijjah dalam kalender Hijriyah dan berlangsung selama empat hari. Dalam perayaan Idul Adha, umat Muslim melaksanakan salat Idul Adha di pagi hari […]

  • Demo Warga Sidokerto, Kades Ali Nasihin kembali mangkir

    Drama Demo Tanah Gogol Gilir: Camat Buduran Hadir, Kades Sidokerto Masih Menghilang

    • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Suasana panas kembali terasa di Desa Sidokerto, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, setelah warga yang tergabung dalam Forum Peduli Sidokerto (FPS) untuk kedua kalinya menggelar unjuk rasa pada Jumat (12/12). Kali ini, warga mendesak Kepala Desa (Kades) Sidokerto Ali Nasihin untuk menghadiri mediasi yang dijanjikan. Namun, lagi-lagi Kades tidak hadir (Menghilang), memicu kekecewaan warga […]

  • ASN Sidoarjo

    Semangat Santri Menyala di Hati ASN Sidoarjo

    • calendar_month Minggu, 2 Nov 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Langit pagi Sidoarjo tampak cerah di sekitaran Alun – Alun Sidoarjo yang tengah dalam perbaikan. Nuansa semangat di halaman Masjid Agung Sidoarjo membara. Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) berbaur dalam khidmat peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2025, Jumat (31/10/2025). Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana berdiri di hadapan jamaah dengan sorot mata yang […]

  • Film Horor Indonesia Anak Kunti di Bioskop

    Sinopsis Film Anak Kunti, Misteri Kelam Desa Wonoenggal dan Teror Kuntilanak

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – “Anak Kunti” hadir sebagai suguhan horor dengan latar era 90-an yang kuat, membawa penonton menyelami Desa Wonoenggal yang menyimpan misteri kelam. Dengan sutradara Bambang Drias, seorang sutradara yang piawai menghadirkan atmosfer mencekam. Selain Gisellma Firmansyah, film ini juga menampilkan akting memukau dari Abun Sungkar sebagai Majid, Wavi Zihan sebagai Azizah, dan Jajang C. […]

  • khofifah

    Siapa Lawan Khofifah di Pilgub Jatim, Survei Terbaru Unggul Jauh

    • calendar_month Jumat, 29 Mar 2024
    • account_circle Ruang Gentur
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Kontestasi Pilgub 2024 akan sangat menarik, dalam Accurate Research And Consulting Indonesia merilis, peta terbaru elektabilitas sejumlah nama yang digadang-gadang maju di Pilgub Jatim 2024. Direktur ARCI Baihaki Sirajt menyebut nama petahana Khofifah Indar Parawansa unggul jauh dari nama-nama yang digadang-gadang akan menantang Ketum PP Muslimat NU di Pilgub Jatim 2024. “Elektabilitas […]

  • tunggakan iuran BPJS Surabaya

    BPJS Kesehatan Ungkap 400 Ribu Peserta JKN di Surabaya Nonaktif akibat Tunggakan Iuran

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat sekitar 400 ribu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Surabaya berstatus nonaktif, mayoritas disebabkan oleh tunggakan pembayaran iuran. Rasio klaim yang menembus 159 persen hingga Mei 2026 kian mempertegas urgensi pengaktifan kembali kepesertaan demi menjaga ekosistem jaminan sosial yang berkelanjutan. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya […]

expand_less