Anggota Komisi E DPRD Jatim Dorong Pemprov Maksimalkan Tiga Skema Pengentasan Kemiskinan
- account_circle Ruang Gentur
- calendar_month 34 menit yang lalu
- print Cetak

Anggota Komisi E DPRD Jatim Puguh Wiji Pamungkas mendorong optimalisasi tiga skema pengentasan kemiskinan di Jawa Timur. (Gentur)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ruang.co.id – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Mendorong agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur memaksimalkan skema pengentasan kemiskinan. Pernyataan ini disampaikan anggota komisi E, Puguh Wiji Pamungkas, (19/8).
Legislator Fraksi PKS ini menyoroti kinerja Pemerintah Provinsi, terkait rendahnya serapan anggaran pada semester pertama tahun 2026 dan stagnasi angka kemiskinan.
Politisi yang terpilih dari Dapil Malang Raya ini menyoroti evaluasi APBD pada semester pertama tahun 2026. Dirinya mempertanyakan serapan anggaran Pemprov Jatim yang masih rendah, yakni berada di angka 37,8 persen. Kondisi ini dinilai paradoks karena di saat anggaran murni belum terserap maksimal, pemerintah daerah sudah harus merencanakan Penambahan Anggaran pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).
Puguh menekankan perlunya peningkatan profesionalisme Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengimplementasikan penggunaan anggaran. Selain itu, eksekusi program harus disiplin dan tepat waktu agar masyarakat dapat segera merasakan intervensi kebijakan pemerintah, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, dan sosial kemasyarakatan.
Rendahnya serapan anggaran, menurutnya, berdampak langsung pada indikator makro pembangunan Jawa Timur. Ia menyayangkan angka kemiskinan yang hanya turun sebesar 0,24 persen dan masih bertahan di kisaran 9 persen, serta tingkat pengangguran terbuka yang masih cukup signifikan.
Padahal, program-program yang digagas Pemprov Jatim sebenarnya sudah cukup baik, seperti Bantuan Sosial, PKH Plus, KIP Jawara, dan optimalisasi Balai Latihan Kerja (BLK). Ia mengingatkan, bahwa pengentasan kemiskinan harus diselesaikan secara komprehensif melalui tiga skema utama yang dieksekusi dengan disiplin.
Skema pertama yaitu pengurangan beban masyarakat melalui penyaluran bantuan sosial, penguatan Program Keluarga Harapan (PKH), dan beasiswa pendidikan seperti KIP Jawara yang harus tepat sasaran.
Skema kedua adalah pemberdayaan ekonomi dengan membantu keluarga penerima manfaat pada desil 1 hingga 4 yang memiliki cikal bakal usaha melalui bantuan modal, Kredit Usaha Rakyat (KUR) via Bank Jatim maupun Bank UMKM Jatim, serta penyelenggaraan event untuk memperkuat eksistensi UMKM.
Skema ketiga adalah pengurangan kantong kemiskinan melalui pembangunan infrastruktur dasar seperti program bedah rumah tidak layak huni (Rutilahu), perbaikan akses jalan, penerangan jalan umum, hingga penyediaan akses internet.
“Harusnya kalau realisasi anggaran APBD murni itu dilakukan dengan disiplin di semester pertama sesuai rencana, hal itu bisa menjawab persoalan kemiskinan. Penurunannya tidak akan bias hanya sekian nol koma sekian persen, tetapi bisa dirasakan secara signifikan,” tukas Puguh.
Namun demikian, di sisi lain, Puguh juga memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan Peraturan Daerah tentang Obat Alam. Ia menegaskan dukungannya terhadap regulasi yang mengatur obat-obatan alam atau herbal di Jawa Timur. Puguh menilai Jawa Timur memiliki keunggulan geografis dan kekayaan alam yang luar biasa, sehingga potensi tersebut harus dikelola dan dilindungi secara maksimal.
“Berbagai macam potensi alam yang menjadi sumber atau bahan baku obat ini harus dilindungi. Harus ada payung hukum yang mengikat agar tidak dieksploitasi dan disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia meyakini, dengan adanya Perda tersebut akan menjadi instrumen penguat ekosistem tumbuhan alami sekaligus melindungi potensi industri herbal di Jawa Timur.
- Penulis: Ruang Gentur

