Utang Sampah Surabaya
Komisi B Hearing Utang Sampah Rp104 Miliar Pemkot Abaikan Inkracht
- calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
- visibility 64
- 0Komentar
Ruang.co.id – Polemik pembayaran ganti rugi pengelolaan sampah senilai Rp104,2 miliar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kepada PT Unicomindo Perdana kembali mencuat dalam forum dengar pendapat Komisi B DPRD Surabaya. Kuasa hukum perusahaan, Robert Simangunsong, menegaskan bahwa penundaan pembayaran yang terus dilakukan Pemkot meski putusan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) merupakan bentuk pengabaian terhadap supremasi […]

