Komisi B Hearing Utang Sampah Rp104 Miliar Pemkot Abaikan Inkracht

Ruang.co.id – Polemik pembayaran ganti rugi pengelolaan sampah senilai Rp104,2 miliar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kepada PT Unicomindo Perdana