Breaking News
light_mode
Minggu, 13 September 2026
Beranda » Daerah » Kasus Perkosaan Anak Disabilitas di Sidoarjo, Tim Hukum Terdakwa Tolak Tuntutan JPU 13 Tahun

Kasus Perkosaan Anak Disabilitas di Sidoarjo, Tim Hukum Terdakwa Tolak Tuntutan JPU 13 Tahun

  • account_circle Ruang Nurudin
  • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ruang.co.id – Sidang kasus pemerkosaan terhadap BIM, seorang anak gadis disabilitas tuna netra dari Desa Bligo, Kecamatan Candi, Sidoarjo, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo. Sidang kali ini membahas Duplik dari tim kuasa hukum terdakwa SW sebagai jawaban atas Replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Kamis (5/3).

Dalam Duplik-nya, Dibertius Deimau, kuasa hukum terdakwa SW, memohon kepada majelis hakim agar menolak Replik JPU dan membebaskan kliennya dari segala tuntutan. Dibertius menegaskan bahwa dakwaan JPU tidak sesuai dengan fakta yang dihimpun oleh tim hukumnya.

Dibertius menyatakan bahwa alat bukti berupa celana dalam korban yang diklaim mengandung bercak sperma dan hasil visum et repertum dari RS Bhayangkara Porong Sidoarjo tidak sesuai dengan fakta persidangan. Menurutnya, bukti-bukti tersebut tidak memenuhi kriteria sebagai petunjuk yang valid.

“JPU dinilai kurang cermat dan tidak teliti dalam menyusun argumentasi. Mereka terjebak dalam kesesatan berpikir (fallacy) dan tidak berdasarkan logika penalaran yang benar,” ujar Dibertius di hadapan majelis hakim.

Tim kuasa hukum juga menyoroti bahwa visum et repertum dalam kasus ini tidak dilakukan oleh dokter spesialis forensik dan tidak memuat indikasi perkosaan. Hal ini dianggap bertentangan dengan Pasal 133 KUHP, Undang-Undang Kesehatan, serta Pedoman Modul Kedokteran Forensik Internal Kejaksaan tahun 2019.

“Dokter yang menangani korban, dr. Niek Sri Wulan, tidak dihadirkan sebagai saksi atau ahli di persidangan. Ini menunjukkan ketidakcermatan JPU dalam mengumpulkan bukti,” tambah Dibertius.

Tim hukum terdakwa juga mempertanyakan mengapa JPU tidak melakukan tes DNA untuk membuktikan bahwa sperma yang ditemukan adalah milik terdakwa. “Visum et repertum tidak menyebutkan sperma tersebut milik siapa. Tanpa tes DNA, klaim JPU hanya bersifat spekulatif,” tegas Dibertius.

Baca Juga  Desa Santri Berubah Jadi Desa Mesum, DPRD Sidoarjo Desak Bongkar Warung Remang di Jabon

Dibertius juga mengungkapkan bahwa kliennya, SW, telah lama menderita sakit dan memiliki libido seksual yang sangat rendah. “Klien kami bahkan tidak mampu berhubungan badan dengan istrinya sendiri. Bagaimana mungkin dia bisa melakukan perkosaan?” tanyanya.

Kasus ini bermula ketika korban, BIM, sering bermain di toko milik kerabat terdakwa SW di Desa Bligo, Kecamatan Candi, Sidoarjo. Keluarga terdakwa mengaku sering memberikan perhatian dan uang jajan kepada korban karena merasa iba. Namun, kebaikan ini justru berbalas tuntutan hukum setelah korban melapor ke Komisi Perlindungan Ibu dan Anak (KPIA) dan Polresta Sidoarjo.

Kini, keluarga terdakwa hanya bisa pasrah dan berharap majelis hakim mempertimbangkan pembelaan tim kuasa hukumnya dalam putusan sidang berikutnya

  • Penulis: Ruang Nurudin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Case Galaxy S25

    Case Galaxy S25 yang Tahan Lama dan Stylish Kolaborasi Samsung dan Crocs

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Ingin memberikan sentuhan unik pada Galaxy S25 Anda? Samsung dan Crocs baru-baru ini mengumumkan kolaborasi menarik dengan meluncurkan case ponsel edisi khusus untuk Galaxy S25 dan Galaxy S25 Plus. Case ini terinspirasi oleh desain sepatu Crocs yang ikonik, dengan sentuhan fungsionalitas dan kreativitas yang cocok untuk penggemar gadget dan fashion. Kolaborasi ini memungkinkan […]

  • Dana Pakerin Said Iqbal

    Said Iqbal Soroti Dana Pakerin 400 Miliar Diduga Susut Hilang, dan Nasib Buruh Menggantung

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Mojokerto, Ruang.co.id – Said Ikbal, Penasihat Ahli Presiden Prabowo Subianto bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, hadir dalam acara pertemuan ribuan buruh/ pekerja PT. Pakerin, di Mess PT. Pakerin, Mojokerto, Minggu (14/6/2026). Di acara itu, ia menegaskan dalam pidato sambutannya bahwa, kasus dana Rp400 miliar milik PT. Pakerin yang diblokir OJK (Otoritas Jasa Keuangan) di LPS […]

  • Sidang dana hibah

    Akal Bulus Korupsi Dana Hibah Jatim Terbongkar, Seret Nama dengan kode Kunci Akun

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    “Bau busuk praktik lancung dana hibah Pokir (Pokok Pikiran) DPRD Jawa Timur, akhirnya menyengat tajam di ruang sidang Pengadilan Tipikor Surabaya. Melalui kesaksian berani Kasubbag Sekretariat DPRD Jatim, Zainal Afif, tabir gelap distribusi anggaran bernilai triliunan rupiah, yang selama ini terselubung rapat kini terkoyak habis di hadapan majelis hakim.” Sidoarjo, Ruang.co.id – Zainal Afif membongkar […]

  • Manusia punya pikiran 60.000-100.000 setiap hari

    Wow, Manusia Punya 60.000-100.000 Pikiran Sehari! Otak Kita Mikirin Apa Aja Sih?

    • calendar_month Minggu, 29 Des 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Kamu pasti pernah merasa, pikiranmu serasa penuh dengan berbagai macam hal? Dari mikirin tugas sekolah, rencana liburan, sampai hal-hal sepele kayak mau makan apa. Ternyata, banyak banget pikiran yang muter di kepala manusia setiap hari. Menurut penelitian, rata-rata manusia bisa punya sampai 60.000-100.000 pikiran dalam sehari! Kok bisa ya otak kita seproduktif […]

  • 16.692 Warga Binaan di Jatim Peroleh Remisi, Terbanyak Secara Nasional

    16.692 Warga Binaan di Jatim Peroleh Remisi, Terbanyak Secara Nasional

    • calendar_month Selasa, 9 Apr 2024
    • account_circle Ruang Arif
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menberikan remisi khusus serta pemotongan masa pidana 16.691 warga binaan dan anak muslim di Jatim, pada momen lebaran idul fitri 2024. Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono mengatakan bahwa ada 16.691 warga binaan dan anak muslim di Jatim mendapatkan remisi khusus dan pemotongan masa pidana. “Alhamdulillah, antara pengusulan dan […]

  • Enola Holmes 3 Netflix

    Enola Holmes 3 Mulai Syuting! Millie Bobby Brown Hadirkan Misteri Lebih Pelik di Malta

    • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Netflix baru saja mengumumkan dimulainya produksi Enola Holmes 3 di Inggris, sekaligus menegaskan kembalinya Millie Bobby Brown sebagai detektif cilik paling cerdas di layanan streaming tersebut. Film ketiga dalam franchise ini menjanjikan petualangan lebih seru dengan latar baru di Malta, menandai babak baru dalam karir Enola sebagai detektif independen. Kabar ini tentu menggembirakan […]

expand_less