Breaking News
light_mode
Selasa, 25 Agustus 2026
Beranda » Hukrim » Oknum Kepala Cabang Bank Pelat Merah Jember Sulap Bansos Jadi Modus KUR Fiktif, Negara Rugi Rp12,5 Miliar

Oknum Kepala Cabang Bank Pelat Merah Jember Sulap Bansos Jadi Modus KUR Fiktif, Negara Rugi Rp12,5 Miliar

  • account_circle Mascim
  • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ruang.co.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan tiga tersangka dalam kasus penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro fiktif di Pengembangan kasus KUR Pengembangan kasus KUR Bank Pelat Merah Kantor Cabang Jember yang merugikan keuangan negara hingga Rp12,59 miliar.

Dua di antaranya, yakni AM selaku collection agent CV Jawara Tani dan IIS selaku collection agent CV Idris Afnan Jaya, langsung ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Surabaya cabang Kejati Jatim pada Rabu (8/7/2026). Sementara satu tersangka lainnya, MFH yang merupakan Pemimpin Kantor Cabang Bank Pelat Merah Jember periode 2021–2023, tidak ditahan karena tengah menjalani pidana di Lembaga Pemasyarakatan Jember untuk perkara berbeda.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, I Gede Punia, mengungkapkan bahwa penyidikan sementara mencatat setidaknya 158 debitur terkait dua collection agent yang telah menjadi tersangka. Secara keseluruhan, total penerima KUR yang ditelusuri dalam perkara ini mencapai sekitar 900 orang.

“Kalau total petaninya 900-an petani,” ujar Gede Punia di gedung Kejati Jatim Surabaya, Rabu (8/7/2026).

Gede menjelaskan, para calon debitur yang diajukan oleh collection agent sesungguhnya tidak memenuhi syarat sebagai penerima KUR. Mereka bukan petani dan tidak memiliki usaha produktif sesuai ketentuan program pemerintah.

Penyidik menemukan bahwa identitas ratusan warga diperoleh dengan cara dipinjam menggunakan kedok sebagai persyaratan memperoleh bantuan sosial (bansos). Pemilik identitas dijanjikan imbalan antara Rp200 ribu hingga Rp250 ribu per orang.

“Disampaikan bahwa ini akan menerima bantuan sosial. Kemudian akan diberikan imbalan sekitar Rp200 ribu sampai Rp250 ribu per orang,” terangnya.

Setelah identitas terkumpul, data tersebut digunakan untuk mengajukan KUR Mikro di Bank Pelat Merah Cabang Jember. Begitu dana kredit cair, buku tabungan dan kartu ATM para debitur langsung dikuasai oleh collection agent. Seluruh dana kemudian ditarik menggunakan PIN yang telah disamakan untuk semua rekening.

Baca Juga  Kejati Jatim Gelar Penggeledahan di Dindik, Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah SMK Rp65 Miliar

Praktik curang ini, menurut Gede, berjalan dengan sepengetahuan MFH selaku Pemimpin Cabang Bank Pelat Merah Jember yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka. MFH bahkan diduga kuat memerintahkan bawahannya tetap memproses pencairan kredit meskipun dokumen dan persyaratan tidak memenuhi ketentuan perbankan.

“AO penyedia diperintahkan oleh MFH untuk ‘proses saja’ agar yang diajukan segera bisa dicairkan tanpa memperhatikan persyaratan yang telah ditetapkan,” ungkap Gede.

Tak hanya menyalahgunakan wewenang, MFH juga diduga menerima aliran dana sebesar Rp105 juta dari dua collection agent tersebut. Dana itu diduga menjadi fee atas lancarnya pencairan KUR fiktif yang melibatkan ratusan debitur bodong.

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur, kerugian negara akibat perbuatan para tersangka mencapai Rp12,59 miliar. Angka ini merupakan bagian dari total kerugian penyaluran KUR Mikro Bank Pelat Merah Cabang Jember sepanjang 2021–2023 yang mencapai Rp41,48 miliar.

Kasus ini terungkap setelah Kejati Jatim menerima laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan yang menyebabkan kredit macet massal dan dana program pemerintah tidak dapat bergulir kepada warga yang benar-benar berhak.

“Awalnya dugaannya laporan dari masyarakat. Akibat praktik curang ini kredit menjadi macet sehingga dana ini tidak bisa bergulir lagi,” pungkas Gede Punia.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 603 dan 604 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana korupsi. AM dan IIS akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 8 hingga 27 Juli 2026. Sementara MFH tetap berada di Lapas Jember untuk menyelesaikan masa pidana perkara lainnya, dengan proses hukum kasus KUR fiktif ini berjalan paralel.

Hingga berita ini diturunkan, Kejati Jatim masih terus mendalami kemungkinan adanya tersangka lain, termasuk potensi keterlibatan pihak internal Bank Pelat Merah lainnya yang turut memfasilitasi praktik penyaluran KUR tidak sesuai ketentuan.

Baca Juga  Peringatan HBA ke-64, Kajati Jatim Mia Amiati Bacakan 7 Perintah Kejagung
  • Penulis: Mascim

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kader PDIP Surabaya Ancam Bakar Diri

    Demi Ibu Mega, Kader Ini Rela Bakar Diri! Apa yang Salah di PDIP Surabaya?

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle Ruang M Andik
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Suasana di Kantor DPC PDIP Surabaya berubah menjadi teater politik paling mencekam dalam beberapa tahun terakhir. Achmad Hidayat, seorang kader muda yang selama ini dikenal sebagai penyuara idealisme partai, tiba-tiba mengancam melakukan aksi bakar diri di depan pintu gerbang kantor partai. Dengan jeriken diduga berisi cairan mudah terbakar di tangan kanannya dan suara […]

  • eri cahyadi

    Berapa Sih Total Harta Kekayaan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Ternyata Segini Lho Rek!

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
    • account_circle Ruang Gentur
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memiliki harta kekayaan yang mencakup berbagai aset properti dan transportasi, berdasarkan laporan terbaru yang disampaikan. Dari penelusuran melalui LHKPN KPK, pada laporan 2023 lalu, harta Walikota Surabaya Eri Cahyadi meliputi Lima buah bidang tanah dan bangunan. Diantaranya, Tanah dan Bangunan seluas 215 m2/230 m2 di Kota Surabaya, […]

  • Surabaya Raih Dua Penghargaan di ICE

    Surabaya Tutup ICE ke-21 dengan Dua Mahkota: Magnet Inovasi & Seni Nasional

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Sorotan mata seluruh kota di Indonesia tertuju ke Surabaya pada Sabtu malam, (10/5). Sekretaris daerah (Sekda) Kota Surabaya resmi menutup helatan bergengsi Indonesia City Expo (ICE) ke-21 dan Indonesia International Arts Festival 2025 dengan sorak tepuk tangan dan pencapaian membanggakan. Dua penghargaan berhasil disabet Surabaya, Stand Terfavorit dan Juara 1 Penampilan Terbaik, mengukuhkan […]

  • Air Warga Perak Barat Nyala

    Tunggakan Lunas, Meter Air di Perak Barat Hari Itu Juga Terpasang Kembali

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Ruang Sely
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Di tengah prosedur tegas penertiban, sebuah cerita tentang kecepatan pelayanan justru muncul dari kawasan Perak Barat, Surabaya. Sejumlah pelanggan yang meter airnya dicabut akibat tunggakan pada Rabu (22/7/2026), tidak perlu menunggu berhari-hari untuk kembali mendapatkan akses air bersih. Pada hari yang sama, setelah bukti pelunasan terverifikasi, Perumda Air Minum (PAM) Surya Sembada langsung […]

  • pengamanan mudik Lebaran 2026

    Personel Siaga dan Layanan 110, Polri Pastikan Mudik 2026 Aman dan Responsif

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, Ruang.co.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengerahkan 161.000 personel gabungan dalam Operasi Ketupat 2026 untuk mengamankan arus mudik Lebaran, sekaligus mengaktifkan layanan darurat 110 sebagai garda terdepan respons cepat bagi masyarakat. Langkah ini diambil untuk memastikan perjalanan mudik 1447 Hijriah berlangsung aman, lancar, dan bebas dari gangguan keamanan. Pengerahan ribuan personel tersebut akan […]

  • Tipe Pria yang Harus Kamu Hindari

    Jangan Sampai Terluka! 5 Tipe Pria yang Harus Kamu Hindari

    • calendar_month Minggu, 5 Jan 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Dalam perjalanan mencari pasangan hidup, seringkali kita terpikat dengan penampilan atau sikap manis yang seseorang tunjukkan. Tapi, pernahkah kamu berpikir bahwa tidak semua yang terlihat baik itu benar-benar sesuai untukmu? Banyak laki-laki yang pandai menyembunyikan sifat aslinya, dan jika kamu tidak jeli, hubungan yang kamu bangun bisa berubah menjadi mimpi buruk. Sebagai […]

expand_less