Mengenal Tren Thrifting, Belanja Hemat yang Jadi Gaya Hidup Ramah Lingkungan
- account_circle Ruang Ilham
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

Mengenal thrifting, tren belanja barang bekas berkualitas yang ramah kantong dan lingkungan. Ilustrasi foto @magnific.com
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Poin Utama :
- Thrifting adalah kegiatan membeli pakaian bekas layak pakai yang kini berkembang menjadi gaya hidup hemat sekaligus bentuk dukungan terhadap gerakan ekonomi sirkular.
- Praktik ini dinilai ramah lingkungan karena memperpanjang usia pakai produk tekstil, sehingga secara langsung mengurangi volume limbah dan menekan dampak negatif budaya fast fashion.
- Pemerintah melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 melarang keras impor pakaian bekas, sehingga aktivitas thrifting hanya sah dilakukan untuk barang yang berasal dari dalam negeri.
Ruang.co.id – Praktik berburu pakaian bekas berkualitas kini kian digandrungi berbagai kalangan, terutama generasi muda. Aktivitas yang dikenal dengan istilah thrifting ini bukan sekadar cara berbelanja murah, melainkan juga sebuah pernyataan sikap terhadap isu lingkungan yang makin mendesak. Senin, (03/8/2026).
Secara harfiah, thrifting berasal dari kata thrift yang berarti penghematan. Kegiatan ini melibatkan pembelian barang bekas, mulai dari pakaian hingga aksesori, yang masih dalam kondisi layak pakai. Daya tarik utamanya terletak pada harga yang bersahabat, namun esensinya kini bergeser menjadi bagian dari gerakan ekonomi sirkular.
Dengan memperpanjang siklus hidup pakaian, thrifting secara fundamental menantang budaya fast fashion yang kerap menghasilkan produk berkualitas rendah dalam jumlah masif. Satu potong baju yang diselamatkan dari tempat pembuangan akhir sama artinya dengan mengurangi jejak karbon dan konsumsi air yang luar biasa besar dalam proses produksi tekstil. Inilah alasan mengapa aktivitas ini dianggap sebagai langkah nyata mendukung gaya hidup berkelanjutan.
Dari sisi akses, lokasi perburuan barang thrift kini sangat bervariasi. Konsumen bisa mendatangi langsung toko fisik di pusat perbelanjaan barang antik atau berburu melalui platform media sosial dan live streaming yang marak menjamur. Barang yang dijual pun beragam, dari pakaian biasa hingga edisi terbatas dari merek-merek ternama yang sulit ditemukan di pasaran.
Risiko dan Strategi Berburu Barang Bekas Berkualitas
Meski menggiurkan, berburu barang bekas menyimpan risiko tersendiri. Tidak sedikit pembeli yang lengah dan mendapatkan barang dengan cacat tersembunyi seperti noda membandel, jahitan rusak, atau bahkan kontaminasi jamur. Oleh karena itu, calon pembeli sangat disarankan untuk memeriksa setiap detail barang secara teliti sebelum memutuskan membeli. Kesehatan dan kebersihan harus tetap menjadi prioritas utama.
Harga barang thrift di pasaran umumnya dibanderol mulai dari Rp10 ribu hingga Rp50 ribu, sebuah kisaran yang sangat ekonomis. Meski begitu, harga bisa melambung tinggi jika berburu di toko kurasi di kawasan elit atau menyangkut barang bermerek dari koleksi tertentu. Riset lokasi menjadi kunci untuk mendapatkan harta karun dengan harga wajar.
Di balik popularitasnya, aspek legalitas menjadi fondasi penting yang wajib dipahami. Pemerintah Indonesia secara tegas melarang praktik impor pakaian bekas karena dapat mengancam industri tekstil domestik dan berpotensi membawa risiko kesehatan. Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor, impor pakaian bekas merupakan aktivitas ilegal.
Dikutip dari laman Direktorat Jenderal Pajak, pada dasarnya tidak ada larangan melakukan thrifting selama barang yang diperjualbelikan berasal dari dalam negeri. Ketentuan ini menegaskan bahwa masyarakat tetap bisa menikmati sensasi berburu barang unik, namun harus memastikan sumbernya legal agar tidak melanggar hukum yang berlaku.
Dengan memahami aturan main ini, thrifting bukan hanya menjadi kebiasaan berbelanja yang lebih bijak, tetapi juga bentuk kepatuhan terhadap regulasi. Pastikan Anda selalu memperhatikan kebersihan, kualitas, dan legalitas barang sebelum memutuskan untuk membelinya.
- Penulis: Ruang Ilham
