Breaking News
light_mode
Jumat, 14 Agustus 2026
Beranda » Hukrim » Mengungkap Tabir Jejak Korupsi KONI Malang Lewat Kwitansi Fiktif Dana Porprov Jatim

Mengungkap Tabir Jejak Korupsi KONI Malang Lewat Kwitansi Fiktif Dana Porprov Jatim

  • account_circle Ruang Nurudin
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sidoarjo, Ruang.co.id – Persidangan dugaan korupsi KONI Malang membuka fakta mengejutkan. Jejak korupsi lewat tiga saksi fakta sidang tiga pemilik dan pengelola penginapan, dan tiga orang pengurus cabang olahraga (cabor)-nya.

Kwitansi fiktif dana Porprov Jatim 2022 di Jember dan tahun 2023 di Sidoarjo, menyeret nama dua pejabat KONI tersebut di kursi pesakitan ruang Cakra Pengadilan Tipikor Surabaya, di Jalan Ir. Juanda, Sidoarjo.

Jaksa menuding Ketua KONI Malang, H. Rosyidin, dan Bendahara Umum, Bintal Yudana, membuat pertanggungjawaban palsu. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp542 juta.

“Besaran SPJ penginapan tidak sesuai invoice, bahkan ada tanda tangan dipalsukan,” ujar Bagas Dwi Wicaksono, kuasa hukum Bintal, usai sidang di Pengadilan Tipikor, Rabu (12/8/2026).

Saksi Ahmad Nurul, pengelola Wisda Rengganis, menegaskan pembayaran penginapan tercatat Rp32 juta setelah diskon. Namun kuitansi KONI mencatat Rp33,75 juta.

Farah Asmi, Kepala Hotel Rembangan, membantah kuitansi Rp18 juta yang diajukan KONI. “Itu bukan dokumen resmi hotel kami,” tegasnya.

Begitu pula dengan ungkap kesaksian Hari Prayitno, saksi cabor balap sepeda, menyatakan tanda tangan dalam kuitansi bukan miliknya. “Saya tidak pernah menandatangani dokumen itu,” katanya.

Saksi Niran dari cabor bola voli juga mengungkap tanda tangan Ahmad Satia dipalsukan. “Ahmad memastikan tidak pernah menandatangani kuitansi tersebut,” ujarnya.

Ali, saksi dari cabor futsal, mengaku menerima Rp17,5 juta. Namun dana itu digunakan untuk kebutuhan tim, bukan penginapan. “Guest house diberikan gratis,” jelasnya. Tapi di kwitansi ditulis pembayaran penginapan.

Kuasa hukum Bintal menilai banyak SPJ bermasalah. “Sebagian diakui, sebagian tidak. Ada dokumen mengatasnamakan klien saya,” kata Bagas.

Jaksa tetap mendakwa Rosyidin dan Bintal melakukan mark-up serta kegiatan fiktif. Persidangan berikutnya akan menguji bukti dan pembelaan.

Baca Juga  Blak-blakan Kuasa Hukum Kusnadi: 'Tak Ada Hubungan dengan La Nyalla!'

Menurut Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, pemalsuan dokumen pertanggungjawaban termasuk tindak pidana korupsi.

Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor menyebut setiap orang yang merugikan keuangan negara dapat dipidana penjara seumur hidup atau minimal empat tahun.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut dana hibah olahraga yang diselewengkan. Transparansi pengelolaan anggaran, kini menjadi tuntutan “kera ngalam” atau warga Malang.

Putusan pengadilan nantinya telah ditunggu – tunggu atlet Malang, yang akan menentukan apakah dugaan korupsi terbukti. Sekalipun Rosyidin dan Bintal, masih memiliki hak membela diri hingga inkracht.

  • Penulis: Ruang Nurudin

Rekomendasi Untuk Anda

  • cetak kartu ujian PPPK Tahap 2

    Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Segera! Ini Jadwal, Syarat Kelulusan, dan Trik Lolos Seleksi 2025

    • calendar_month Senin, 7 Apr 2025
    • account_circle Ruang Sely
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Bagi peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2, masa pencetakan kartu ujian resmi akan dibuka mulai 9 April hingga 16 April 2025. Kartu ini menjadi tiket utama untuk mengikuti ujian kompetensi yang akan digelar pada 17 April–16 Mei 2025. Tanpa kartu ujian, peserta tidak diperbolehkan masuk ke lokasi tes. Kabar […]

  • kerja luar negeri tanpa visa

    Peluang Kerja di Luar Negeri Tanpa Visa, Ini Negara Bebas Visa untuk Warga Negara Indonesia

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Apakah Anda tertarik untuk mencari peluang kerja di luar negeri tanpa perlu mengurus visa? Beberapa negara di dunia memberikan kesempatan bagi warga negara Indonesia untuk bekerja tanpa harus mengajukan visa kerja terlebih dahulu. Kebijakan ini tentunya mempermudah proses pencarian pekerjaan di luar negeri, sehingga Anda bisa memulai karier internasional tanpa banyak hambatan. Apa […]

  • P5MI Dukung dan Sukseskan Pilkada Serentak 2024Persatuan Petugas Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P5MI) Jatim

    P5MI Dukung dan Sukseskan Pilkada Serentak 2024

    • calendar_month Rabu, 10 Jul 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Persatuan Petugas Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P5MI) Jatim siap sukseskan pesta demokrasi Pilkada pada bulan November 2024 secara serentak, Terlebih saat ini suhu politik khususnya di Wilayah Propinsi Jatim sudah mulai menghangat, hal ini bisa dilihat dari manuver Partai Politik (Parpol) yang telah memilih maupun menunjuk kader untuk diusung menjadi calon […]

  • layanan ibu dan anak

    IBI Jatim Perkuat Garda Pelayanan Ibu Anak Sambut Indonesia Emas

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Pengurus Daerah Ikatan Bidan Indonesia (PD IBI) Provinsi Jawa Timur menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan ibu dan anak. Penegasan ini menjadi inti dari Seminar Hybrid yang digelar sebagai puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) IBI ke-75, yang diikuti lebih dari 4.000 bidan se-Jawa Timur. Tingginya partisipasi dari berbagai kabupaten dan kota […]

  • Benarkah Pria Lebih Romantis daripada Perempuan

    Benarkah Pria Lebih Romantis daripada Perempuan? Fakta yang Mengejutkan!

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Ketika berbicara tentang romantisme, kebanyakan orang cenderung menganggap bahwa perempuan lebih unggul dalam hal ini. Namun, penelitian justru menunjukkan sebaliknya! Faktanya, pria ternyata lebih romantis daripada perempuan. Kok bisa? Mari kita telusuri lebih dalam! Penelitian Menunjukkan: Pria Lebih Percaya pada Romantisme Sebuah penelitian yang dilakukan pada tahun 1989 mengembangkan skala keyakinan romantis yang […]

  • SKCK baru CPNS dan pengisian DRH PPPK

    SKCK Lama Tidak Berlaku untuk DRH CPNS dan PPPK, Begini Alasannya!

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) kini tengah berlangsung untuk pelamar CPNS dan PPPK yang telah dinyatakan lulus seleksi. Tahap ini menjadi bagian penting sebelum pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) ASN, di mana pelamar harus melengkapi berbagai dokumen pendukung. Namun, bagaimana dengan penggunaan SKCK lama untuk pengisian DRH ini? Yuk, simak jawabannya […]

expand_less