Muktamar NU di Persimpangan Moral, Refleksi Prof Muhibbin Soal Nafsu dan Amanah
- account_circle Ruang Gentur
- calendar_month 56 menit yang lalu
- print Cetak

Prof Muhibbin ingatkan elite NU bahwa kesalehan ritual tak menjamin bebas dari godaan nafsu dan risywah saat Muktamar ke-35. (Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jombang, Ruang.co.id – Pengamat Nahdlatul Ulama, Prof. Dr. Achmad Muhibbin Zuhri, menyoroti fenomena politik transaksional dan isu risywah yang mencuat menjelang Muktamar NU ke-35. Ia menekankan bahwa kesalehan ritual tidak otomatis menjadi tameng dari godaan nafsu, ambisi, dan pembenaran diri yang dapat menjerumuskan tokoh agama pada tindakan zalim.
Refleksi itu disampaikan Muhibbin menanggapi dinamika organisasi yang tengah menjadi perhatian publik. Menurutnya, persoalan moral yang dihadapi para elite keagamaan tidak selalu berbentuk dosa yang tampak jelas. Justru godaan paling berbahaya datang ketika seseorang merasa berada di jalur kebenaran, padahal tengah melakukan penyimpangan.
Muhibbin menjelaskan, godaan terhadap manusia bekerja secara bertahap. Pada level awal, setan mendorong manusia berbuat maksiat secara terang-terangan. Tahap ini masih bisa dilawan dengan taubat, istighfar, dan kesadaran keagamaan yang kuat.
Persoalan menjadi lebih kompleks ketika seseorang sudah rajin beribadah. “Ketika manusia sudah rajin beribadah, berdzikir dan beristighfar, maka setan akan menggunakan strategi yang lebih advance,” ujarnya.
Godaan pada tahap itu tidak lagi mengajak manusia meninggalkan agama. Ia menyusup lewat ambisi, fanatisme kelompok, kepentingan pribadi, hingga rasa paling benar. Akibatnya, seseorang bisa melakukan kedzaliman sambil meyakini tindakannya sebagai perjuangan suci.
Dalam konteks Muktamar NU, isu dugaan risywah dan lobi politik menjadi cermin moral bagi seluruh warga nahdliyin. Muhibbin mengingatkan bahwa forum tertinggi organisasi itu seharusnya menjadi ajang memperkuat khidmah kepada umat, bukan sekadar arena kontestasi kepentingan transaksional.
“Yang dipertaruhkan bukan soal siapa menang atau kalah, melainkan marwah organisasi dan kepercayaan umat,” kata Muhibbin.
Ia menambahkan, kelompok yang disebut khawashul ummah atau mereka yang memiliki pengetahuan dan kesalehan tinggi justru rentan terhadap jebakan pembenaran diri. Seseorang bisa merasa sedang membela organisasi atau kepentingan umat, padahal yang dominan adalah hawa nafsu dan ambisi pribadi.
“Kepentingan pribadi dapat terlihat seperti kepentingan umat. Ambisi dianggap amanah. Kedzaliman dibungkus argumentasi pembenaran,” tegasnya.
Karena itu, pertanyaan “mengapa ada kiai tapi dhalim” bukan dimaksudkan untuk menghakimi para ulama. Ia adalah alarm moral bagi siapa pun yang memegang amanah, termasuk pengurus organisasi, peserta Muktamar, dan warga NU secara keseluruhan.
Semakin tinggi kedudukan seseorang, semakin besar pula kebutuhan untuk melakukan introspeksi. Sebab godaan tidak selalu hadir dalam bentuk yang jelas haram. Ia bisa tampil sangat religius: menjaga kelompok, membela organisasi, atau merasa paling memahami kebutuhan umat.
Muktamar NU ke-35, kata Muhibbin, idealnya menjadi momentum menunjukkan bahwa tradisi keulamaan tidak hanya diukur dari banyaknya ibadah. Kejujuran, keadilan, amanah, dan keberanian menolak transaksi yang mencederai kehormatan organisasi menjadi ukuran yang tak kalah penting.
Pada akhirnya, refleksi ini mengajak semua pihak kembali pada prinsip sederhana: jangan sampai merasa memperjuangkan kebenaran, sementara cara yang ditempuh justru menjauhkan diri dari nilai-nilai kebenaran itu sendiri.
“Godaan terbesar bagi orang baik bukan selalu mengajaknya menjadi buruk. Kadang godaan itu membuat seseorang melakukan kesalahan sambil meyakini dirinya sedang melakukan hal yang benar,” pungkas Muhibbin.
- Penulis: Ruang Gentur

