Aksi Buang Sampah Sembarangan Terekam CCTV Kantor Kecamatan Krian Sidoarjo
- account_circle Ruang Nurudin
- calendar_month 41 menit yang lalu
- print Cetak

Aksi warga membuang sampah sembarangan di belakang Kantor Kecamatan Krian, berhasil terpantau kamera CCTV pengawas. (Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sidoarjo, Ruang.co.id – Aksi warga membuang sampah sembarangan di belakang Kantor Kecamatan Krian, berhasil terpantau kamera CCTV pengawas.
Pelaku yang terekam kamera, kini sedang ditelusuri secara intensif, untuk diproses hukum sesuai aturan berlaku.
Camat Krian Kusdianto menyatakan, dirinya langsung bergerak mencari pelaku, guna memberikan sanksi tegas efek jera.
“Sampahnya cukup beragam, mulai dari kemasan makanan dan minuman hingga sisa buah,” ujar Kusdianto, Minggu (20/9/2026).
Tumpukan sampah liar tersebut didominasi oleh limbah pedagang kaki lima, berupa kulit semangka hingga kelapa muda.
Pihak kecamatan, berupaya mengidentifikasi identitas pelaku melalui rekaman video CCTV yang merekam jelas kejadian itu.
Penindakan tegas diberlakukan, berupa sanksi tipiring, disiapkan agar pelanggaran serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.
Pemerintah kecamatan kini aktif berkoordinasi dengan DLHK serta Satpol PP guna menegakkan aturan daerah.
“Harus ada efek jera, jangan sampai masih ada yang membuang sampah sembarangan,” tegas Kusdianto saat dikonfirmasi.
Berdasarkan data DLHK Sidoarjo, volume sampah harian di wilayah perkotaan mencapai ratusan ton yang didominasi sampah domestik.
Penegakan hukum merujuk pada Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah di Kabupaten Sidoarjo.
Regulasi perda tersebut mengancam pelaku pembuang sampah liar, dengan sanksi pidana ringan atau denda administratif.
Pemasangan CCTV terbukti efektif memantau titik rawan, yang kerap dijadikan tempat pembuangan sampah liar oleh oknum warga.
Rekaman kamera pengawas kini menjadi alat bukti sah, untuk menindak tegas pelanggar kebersihan lingkungan publik.
Seluruh warga diimbau camat, agar menjaga kebersihan lingkungan serta menghentikan kebiasaan buruk membuang sampah sembarangan.
- Penulis: Ruang Nurudin

