Breaking News
light_mode
Sabtu, 12 September 2026
Beranda » Hukrim » Akibat perbuatan tidak menyenangkan Herlambang Dituntut 9 Bulan Penjara

Akibat perbuatan tidak menyenangkan Herlambang Dituntut 9 Bulan Penjara

  • account_circle Ruang M Andik
  • calendar_month Kamis, 12 Sep 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Surabaya, Ruang.co.id – Heru Herlambang Alie, IR. MBA Penghuni Apartemen One Icon Residen Surabaya, terbukti bersalah melakukan tindak Pidana perbuatan tidak menyenangkan terhadap penggeloah Apartemen dan dituntut dengan Pidana penjara selama 9 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darwis dari Kejaksaan Negeri Surabaya.

Dalam surat tuntutan yang dibacakan oleh JPU Darwis mengatakan bahwa, pada intinya terdakwa Heru Herlambang terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak Pidana perbuatan tidak menyenangkan terhadap Agustinus, sebagaimana diatur dalam Pasal 335 KUHP dan menuntut dengan Pidana penjara selama 9 bulan.

“Menuntut terdakwa Heru Herlambang dengan Pidana penjara selama 9 bulan.” Kata JPU Darwis di ruang Kartika 3 PN Surabaya. Kamis (12/09/2024).

Atas tuntutan tersebut Ketua Majelis Hakim R Yoes Hartyarso memberikan kesempatan terhadap terdakwa melalui penasehat hukumnya untuk mengajukan pembelaan atau Pledoi, baik secara lisan atau tertulis.

“Saya akan serahakan kepada penasehat hukum,” saut Heru dihadapan Majelis Hakim.

Selepas Sidang Kuasa hukum terdakwa Komang Aries Darmawan S.H menjelaskan perkara ini tidak pernah di hadirkan alat di bukti berupa video juga tidak pernah di putar di persidangan. Perkara ini sudah di Restorative Justice (RJ) di kepolisian maupun di kejaksaan namun di tolak,” bebernya usai sidang.

Terdakwa hanya komplain kepada manajemen sebab mobil terdakwa ada yang penyok namun tidak di hiraukan, perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa spontanis,” bener Kuasa Hukum terdakwa.

Terpisah Kuasa Hukum Korban Agustinus, Billy Handiwiyanto, mengatakan bahwa tuntutan tersebut sudah profesional dan kami mengucapkan terimakasih kepada Kejari Surabaya karena sudah menunjukkan kenetralannya.

Billy juga berharap hakim yang nantinya akan memutus perkara tersebut harus netral berdasarkan fakta persidangan.

Terdakwa juga telah mengakui menendang korbannya. Kami memohon kepada hakim harus netral dan memutus perkara ini seadil-adilnya, untuk memulihkan nama baik PN Surabaya dikasus Tannur yang jadi kasus Nasional,” pungkas Billy.

Baca Juga  Dua Tersangka Korupsi Ikan Fiktif Terjaring, Negara Rugi Rp3 Miliar
  • Penulis: Ruang M Andik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Operasi pasar murah

    Gubernur Jatim Operasi Pasar di Taman, Pastikan Stok Distribusi Pangan Murah dan Aman

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Senyum lega tampak di wajah warga khususnya para emak – emak Kecamatan Taman, Sidoarjo, Kamis (4/9/2025). Sejak pagi, ratusan orang mengantre rapi di lokasi operasi pasar murah gelaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Mereka datang bukan sekadar untuk belanja, melainkan sekaligus merasakan kehadiran langsung gubernur, yang memastikan kebutuhan dasar tetap terjangkau. Gubernur […]

  • KPPU dan Bea Cukai

    Cegah Dampak Impor, KPPU dan Bea Cukai Rumuskan Efisiensi Kemajuan Perekonomian Nasional

    • calendar_month Kamis, 9 Mei 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Cegah Dampak Impor dan mensinergikan tugas dan efisiensi kemajuan perekonomian Nasional, khususnya dalam mencegah persaingan usaha tidak sehat seperti predatory pricing sebagai akibat impor produk secara ilegal. Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, melakukan pertemuan dengan Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) di Jakarta. (7/5/2024). KPPU dan […]

  • Jadwal Imsak dan Subuh Surabaya

    Jadwal Imsak dan Subuh Surabaya Hari Ini, 12 Ramadhan 1446 H Persiapan Sahur dan Ibadah Puasa yang Optimal

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Bagi umat Islam di Surabaya, mengetahui jadwal Imsak dan Subuh adalah langkah penting untuk menjalankan ibadah puasa Ramadhan dengan khusyuk. Pada hari ini, Rabu 12 Maret 2025 atau 12 Ramadhan 1446 Hijriah, jadwal Imsak di Surabaya jatuh pada pukul 04:09 WIB, sedangkan waktu Subuh dimulai pukul 04:19 WIB. Dengan informasi ini, Anda bisa […]

  • Beda air putih dan air mineral

    Bedanya Air Putih vs Air Mineral

    • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Kita semua tahu bahwa air sangat penting bagi tubuh. Namun, apakah kamu tahu bahwa tidak semua air itu sama? Air putih dan air mineral, meskipun terdengar mirip, memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Air putih umumnya berasal dari sumber air permukaan seperti sungai, danau, atau bahkan keran rumah. Proses pengolahannya pun bervariasi, tergantung […]

  • kenaikan gaji PNS 2025

    Gaji PNS-PPPK Naik 16% di 2025? Simak Fakta Terkini dari BKN & Rincian Gaji Lengkap!

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Isu kenaikan gaji PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar 16% pada tahun 2025 terus menjadi perbincangan hangat di kalangan Aparatur Sipil Negara. Banyak ASN yang menantikan kabar baik ini, mengingat kenaikan gaji bisa menjadi angin segar di tengah tantangan ekonomi saat ini. Namun, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan penjelasan yang […]

  • Tren Warna dan Motif Pakaian 2025

    Tren Warna dan Motif Pakaian 2025, Berani Tampil Beda dengan Gaya Terbaru

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Dunia fashion itu seperti siklus—trennya selalu berputar, kadang kembali ke gaya lama, kadang muncul inovasi baru yang bikin kita terpukau. Tahun 2025 pun nggak akan berbeda! Dari warna yang menenangkan sampai motif yang berani, dunia mode siap memberikan gebrakan baru untuk kamu yang ingin tampil beda. (Surabaya, 08/02/2025) Kalau tahun-tahun sebelumnya sempat didominasi […]

expand_less