Breaking News
light_mode
Minggu, 13 September 2026
Beranda » Pemerintah » KPPU Ungkap Dugaan Persekongkolan Pengadaan Air Bersih di Lombok Utara

KPPU Ungkap Dugaan Persekongkolan Pengadaan Air Bersih di Lombok Utara

  • account_circle Ruang redaksi
  • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Ruang.co.idKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan indikasi adanya persekongkolan dalam pengadaan badan usaha penyedia air bersih dengan teknologi Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) yang dikelola oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Lombok Utara pada tahun 2017. Dugaan tersebut disampaikan dalam Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) yang dibacakan oleh Investigator Penuntutan KPPU pada sidang perdana Pemeriksaan Pendahuluan Perkara Nomor 11/KPPU-L/2024, yang dilaksanakan di Fakultas Hukum Universitas Mataram, Nusa Tenggara Barat, Jumat (1/11/2024).

Dalam persidangan, Majelis Komisi KPPU yang terdiri dari Rhido Jusmadi sebagai Ketua Majelis, serta Moh. Noor Rofieq dan M. Fanshurullah Asa sebagai anggota, mendalami dugaan pelanggaran Pasal 22 UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Perkara ini berawal dari laporan masyarakat dan melibatkan dua pihak, yakni Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) Air Minum Amerta Dayan Gunung (d/h PDAM Kabupaten Lombok Utara) sebagai Terlapor I, dan PT Tiara Cipta Nirwana sebagai Terlapor II.

Dalam LDP, Investigator KPPU mengungkapkan bahwa persekongkolan diduga terjadi karena Terlapor I tidak menjalankan proses pengadaan sesuai aturan. Panitia pengadaan tidak memiliki pengalaman dalam proyek kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) serta kurangnya data dan informasi pendukung. Selain itu, ditemukan adanya pelanggaran terhadap Peraturan Kepala LKPP No. 19 Tahun 2015 dan Peraturan Direktur PDAM No. 800.09 Tahun 2017. Bukti-bukti menunjukkan bahwa proses evaluasi dan negosiasi terhadap dokumen kualifikasi Terlapor II dilakukan secara tidak optimal.

“Terlapor II ditetapkan sebagai pemenang tender tanpa melalui prosedur penunjukan langsung yang semestinya,” jelas Investigator KPPU. Dalam proses ini, Terlapor II diizinkan memasukkan penawaran harga pada hari yang sama saat ditetapkan sebagai pemenang, menimbulkan dugaan persekongkolan untuk mengatur pemenang tender secara eksklusif.

Baca Juga  Polemik Dana Hibah Ormas Sidoarjo: APBD 2025 Jadi Sorotan

Berdasarkan temuan tersebut, KPPU menduga pelanggaran Pasal 22 UU No. 5 Tahun 1999, dengan agenda sidang kedua pada 15 November 2024 mendatang untuk mendengar tanggapan dari Terlapor atas laporan dugaan pelanggaran ini.

  • Penulis: Ruang redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenkum Jatim

    Gugur di Tengah Jalan! 60% Rekomendasi Kemenkum Jatim Diabaikan Pemda

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Selama 100 berkinerja pada 2025, Kanwil Kemenkum Jatim telah menerima 360 Permohonan Harmonisasi Rancangan Produk Hukum Daerah. Dari sekian permohonan itu, instansi plat merah yang dipimpin Haris Sukamto itu sedang memproses 10 permohonan penyusunan naskah akademik. “Saat ini yang sudah selesai proses Harmonisasi sejumlah 310, yang masih proses penjadwalan ada 50 permohonan,” ujar […]

  • kasus korupsi RPHU Lamongan

    Kekecewaan Kuasa Hukum Menyusul Ditundanya Sidang Tuntutan Kasus Korupsi RPHU Lamongan

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Proses hukum dalam perkara dugaan korupsi RPHU Lamongan mengalami jeda yang cukup mengecewakan bagi pihak terdakwa. Sidang lanjutan yang sedianya akan menjadi momen pembacaan tuntutan atau requisoir harus tertunda. Agenda persidangan untuk perkara nomor 72/Pid.Sus-TPK/2025/PN Sby tersebut rencananya digelar di Ruang Tirta 1 Pengadilan Negeri Surabaya. Penundaan ini secara resmi terjadi karena pihak […]

  • kisah penjual es teh viral setelah diolok Gus Miftah

    Kisah Haru Penjual Es Teh Viral usai diolok Gus Miftah, Berjuang Demi Keluarga

    • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
    • account_circle Ruang Mujiono
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Sebuah video yang menunjukkan utusan khusus presiden, Miftah Maulana Habiburrahman, atau yang lebih dikenal sebagai Gus Miftah, mengolok seorang penjual es teh keliling viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi dalam acara Bersholawat bersama Gus Miftah, Gus Yusuf Chudlori, dan Habib Zaidan Bin Yahya di Magelang, Jawa Tengah. Dalam video tersebut, Gus […]

  • pemeriksaan kesehatan gratis

    Kabar Gembira! Warga Sidoarjo Mulai Juni ini Bisa Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas

    • calendar_month Sabtu, 14 Jun 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Di tengah upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menghadirkan program menyentuh, yakni Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) yang kini mulai aktif digelar di seluruh Puskesmas sejak Juni 2025. Langkah ini menjadi angin segar bagi warga, terutama di tengah meningkatnya kesadaran pentingnya deteksi dini penyakit. Program ini mencakup pemeriksaan tekanan darah, […]

  • Sidang Tipikor Ungkap Uang OTT Ponorogo Bukan Korupsi, Murni Hutang Piutang!

    Sidang Tipikor Ungkap Uang OTT Ponorogo Bukan Korupsi, Murni Hutang Piutang!

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Sidang pembuktian perkara dugaan korupsi mengungkap aliran dana dan status pinjaman pribadi oleh saksi kepada terdakwa, diuji majelis hakim secara terbuka di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negerri (PN) kelas I Surabaya, di Jalan raya Juanda, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, pada Selasa, (05/05/2026). Sidang berlangsung panjang. Sekitar enam jam. Majelis hakim dipimpin […]

  • Kecantikan Ken Dedes

    Simbol Kecantikan, Kenikmatan, dan Kekuasaan Ken Dedes dalam Mitos Jawa yang Melegenda

    • calendar_month Sabtu, 7 Des 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Ken Dedes, sosok legendaris dalam sejarah Jawa, telah lama menjadi ikon  kecantikan yang sarat makna. Dalam sejarah Jawa, merupakan representasi kompleks dari berbagai simbol. Lebih dari sekadar seorang wanita cantik, ia menjelma menjadi simbol kompleks yang menggabungkan unsur kecantikan, kenikmatan, dan kekuasaan. Mari kita bedah lebih dalam makna di balik simbolisme ini. […]

expand_less