ruang

KPPU Dorong Kemitraan Sehat antara Peternak Sapi Perah dan IPS

Kemitraan Peternak Sapi Perah dan IPS
KPPU dukung kebijakan Mentan Andi Amran Sulaiman dalam menciptakan kemitraan sehat antara peternak sapi perah dan Industri Pengolahan Susu (IPS).
Ruang redaksi
Print PDF

Pasuruan, Ruang.co.idKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyampaikan dukungan terhadap langkah cepat Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi peternak sapi perah lokal. Persoalan terkait hubungan bisnis antara peternak dan Industri Pengolahan Susu (IPS) kini menjadi fokus perhatian, terutama untuk menciptakan kemitraan yang sehat dan berkeadilan.

Dukungan KPPU disampaikan dalam kegiatan peternakan sapi perah di Pasuruan, Jawa Timur, pada Kamis (14/11). Dalam kesempatan ini, Komisioner KPPU, Rhido Jusmadi dan Hilman Pujana, turut menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara koperasi peternak sapi perah dengan IPS di hadapan Menteri Pertanian. Selain itu, acara ini juga diisi dengan pencanangan gerakan minum susu bersama anak-anak sekolah sebagai bentuk kampanye peningkatan konsumsi susu nasional.

“KPPU senantiasa mendukung kebijakan pemerintah untuk memperbaiki hubungan kemitraan antara peternak, petani, atau pekebun dengan industri pengolahan. Kami mengacu pada UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat serta UU No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah,” ujar Rhido Jusmadi, Komisioner KPPU.

Rhido menegaskan bahwa pengawasan tetap dilakukan agar persaingan di pasar penjualan susu segar berjalan sehat dan saling menguntungkan. “Kami berharap hubungan antara peternak sapi perah dalam negeri, yang tergabung dalam koperasi atau badan usaha, dengan IPS dapat didasarkan pada prinsip saling memerlukan, mempercayai, dan menguntungkan. KPPU juga akan memantau pelaksanaan MoU yang ditandatangani hari ini,” tambahnya.

Ketua Koperasi Usaha Tani Ternak Suka Makmur (KUTTSM), Evi Zainal Abidin, menyampaikan apresiasinya atas langkah konkret KPPU dalam memastikan kemitraan yang adil antara peternak sapi perah dan IPS. “Kami berharap KPPU terus berperan aktif dalam pengawasan tata niaga susu segar di dalam negeri, termasuk memperbaiki isu-isu terkait kualitas produk susu,” ujarnya.

Baca Juga  Sistem AI Disperpusip Jatim, Solusi Efektif untuk Percepat Pelayanan Buku Baru

MoU yang ditandatangani hari ini diharapkan menjadi langkah awal menuju penguatan tata niaga susu nasional, sekaligus membuka jalan bagi hubungan bisnis yang lebih baik antara peternak dan IPS.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mencanangkan gerakan minum susu bersama anak-anak sekolah di Pasuruan. Kampanye ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya konsumsi susu segar untuk kesehatan. Mentan juga menegaskan komitmennya mendukung peternak sapi perah lokal melalui berbagai kebijakan yang memperkuat sektor peternakan nasional.