Breaking News
light_mode
Sabtu, 12 September 2026
Beranda » Kesehatan » Rumah Singgah Dewi, Ringankan Penderita Kanker Jalani Masa Pengobatan di Rumah Sakit Dengan Gratis

Rumah Singgah Dewi, Ringankan Penderita Kanker Jalani Masa Pengobatan di Rumah Sakit Dengan Gratis

  • account_circle Ruang redaksi
  • calendar_month Jumat, 3 Mei 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ruang.co.id – Pasien penderita kanker yang menjalani perawatan dan pengobatan di RSU Dokter Soetomo Surabaya terus meningkat tajam. Bahkan, dalam tiga tahun terakhir ini penderita kanker yang ditangani rumah sakit milik Pemprov Jatim mencapai 389 pasien.

Meningkatnya pasien kangker ini juga tampak dari rumah singgah khusus pasien kanker di kawasan Klampis Surabaya, yang saat ini sudah penuh, Mayoritas pasien kanker ini berasal dari luar kota Surabaya, bahkan ada yang dari luar pulau.

Jumlah pasien kanker yang berobat di RSU Dokter Soetomo Surabaya terus menunjukkan peningkatan yang signifikan setiap tahunnya, Bahkan dalam tiga tahun terakhit, sejak 2021 hingga saat ini pasien kanker yang berobat di rumah sakit milik Pemprov Jawa Timur ini mencapati 389 pasien. peningkatan pasien kanker ini juga tampak di sebuah rumah singgah khusus pasien kanker di Surabaya, yang saat ini sudah penuh pasien kanker.

Salah satu rumah singgah yang khusus merawat pasien kanker ini adalah rumah singgah dewi, yang berlokasi di kawasan jalan klampis Surabaya. Rumah singgah pasien kangker berkapasitas 30 kamar tersebut kini sudah penuh dengan terisi pasien penderita kanker.

rumah singgah dewi

Penderita kanker dan pendamping (keluarga) di salah satu ruangan Rumah Singgah Dewi khusus pasien kanker yang tengah berobat ke RS.

Sebagian besar pasien kanker yang berobat di RSU Dokter soetomo tersebut berasal dari luar kota Surabaya, dari beberapa daerah jawa timur. Bahkan mereka ada yang datang dari luar pulau Jawa. “Rumah singgah ini memang khusus melayani pasien penderita kanker, yang sedang berobat di Surabaya. Mayoritas mereka yang tinggal di rumah singgah ini memang dari luar kota,” ungkap Dewi Veronica pengurus rumah singgah dewi khusus kanker.

Baca Juga  Program Cek Kesehatan Gratis 2025, Pemeriksaan Kesehatan Berdasarkan Kategori Usia untuk Deteksi Dini Penyakit

Untuk bisa tinggal di rumah singgah milik pengusaha Puspita Dewi Prijadi ini, pasiien kanker cukup hanya menunjukkan rekam medis dan kartu keluarga atau ktp. “Selain itu juga bisa menunjukkan kartu BPJS dan surat pengantar atau rujukan dari rumah sakit yang bersangkutan. Mereka yang tinggal sementara di sini tidak dipungut biaya alias gratis,” ujarnya.

“Kami membantu para penderita kanker ini tidak hanya mempermudah dari segi tempat tinggal, namun juga menyediakan makan tiga kali sehari an memberi vitamin untuk kesehatan mereka,” tambah Veronca.

Baca Juga: Minum 5 Gelas Air Sehari Bisa Kurangi Risiko Kanker

Keberadaan rumah singgah khusus kanker ini dinilai sangat membantu keluarga pasien kanker yang tengah menjalani pengobatan di rumah sakit. Salah satu pasien kanker yang tinggal di rumah singgah ini adalah Eko, warga Kediri Jawa Timur,

Menurut Eko, yang menderita kanker nasofaring atau tumor ganas di tenggorokan, dirinya sudah setahun ini menjalani pengobatan dan kemoterapi di RSU Dokter Soetomo Surabaya, dengan tinggal di rumah singgah dia bisa menghemat biaya berobat, karena sebelumnya eko menyewa penginapan di sekitar rsu dr soetomo.

“Saya sudah sebulan ini tinggal di rumah singgah ini. Saya masih menjalani pengobatan dan rawat jalan di RSU Dr Soetomo. Saya juga menjalani kemoterapi. Ini sudah berjalan hamper dua tahun ini,” ujar Eko, penderita kanker tenggorokan ini.

Sebelum tingga di rumah singgah, Eko mengaku tinggal di penginapan di sekitar RSU Dr Soetomo. Saya bisa tiga hari hingga seminggu menginap di tempat kos itu. Kalau gak begitu saya berobatnya pulang pergi dari Kediri ke Soetomo. Itu rutin saya lakuan hingga saya kemudian menempati rumah singgah ini,” kisah lelaki paruh baya ini.

Baca Juga  Olahraga Ringan Pagi Hari yang Ampuh untuk Membakar Lemak dengan Cepat

Selain gratis tinggal dan makan di rumah singgah yang beroperasi hampir setahun ini, juga menyediakan ambulance untuk mengantarkan penderita kanker berobat ke rumah sakit, Rumah singgah ini juga melakukan sejumlah aktifitas untuk pasiien kanker/ diantaranya senam dan berdoa bersama agar pederita kanker diberi kesembuhan,

“Jadi mereka yang tinggal di sini tidak perlu repot-repot lagi mencari transportasi ke rumah sakit untuk berobat, karena kami juga menyediakan ambulan dan sopirnya yang standby di sini. Sehingga bisa mengantarkan mereka sewaktu waktu jika dibutuhkan,” tutup Veronica, pengurus rumah singgah ini. (R2)

  • Penulis: Ruang redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • waktu tepat ngopi setelah buka puasa

    Waktu Tepat Ngopi Setelah Buka Puasa, Tips Sehat Menikmati Kopi Tanpa Ganggu Kesehatan

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Bulan puasa seringkali menjadi tantangan tersendiri bagi para pecinta kopi. Kapan waktu yang tepat untuk menikmati secangkir kopi tanpa mengganggu kesehatan? Menurut dr. Mulianah dari Rumah Sakit Siloam Lippo Village, waktu terbaik untuk minum kopi saat puasa adalah 1-2 jam setelah berbuka puasa. Mengapa demikian? Simak penjelasannya berikut ini! Kenapa Tidak Langsung Setelah […]

  • Cabup Subandi Paslon 1 nyoblos

    Dinamika Pilkada Sidoarjo: Cabup Subandi Ajak Warga Bersatu dan Hindari Pertengkaran

    • calendar_month Rabu, 27 Nov 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 1Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Pelaksanaan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Sidoarjo, aktivitas pencoblosan surat suara dalam pantauan Ruang.co.id. berlangsung kondusif, aman terkendali. Calon Bupati (Cabup) Subandi dari Paslon nomor 1 BAIK, mencoblos di TPS (Tempat Pemungutan Suara) 2 Dusun Alastipis, Desa Pabran, Kec. Sedati. Untuk Cawabup Mimik Idayana, mencoblos di TPS 10 Komplek Perumahan TNI […]

  • Bapemperda Jatim Abai Rekomendasi Hukum Kanwilkumham

    Bapemperda DPRD Jatim Belum Gunakan Hasil Harmonisasi Produk Hukum Daerah Dari Kakanwilkumham

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Ruang Gentur
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Pernyataan kepala kantor wilayah kementrian hukum Jawa Timur, Haris Sukamto beberapa waktu lalu, yang menyayangkan fenomena DPRD Jatim yang tidak mengunakan hasil harmonisasi produk hukum daerah yang dilakukan pihaknya, untuk menjadi Perda. Sehingga banyak pertimbangan dan rekomendasi tim perancang peraturan dan perundang-undangan yang dibentuk timnya tidak digunakan, bahkan hilang begitu saja dari Perda. […]

  • Sinopsis film adolescence

    Sinopsis Drama Adolescence, Ketika Masa Remaja Berubah Jadi Mimpi Buruk di Netflix

    • calendar_month Minggu, 30 Mar 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – “Siapa bilang masa remaja itu indah-indah saja? Netflix baru saja merilis drama berjudul “Adolescence” yang sukses bikin bulu kuduk merinding. Drama ini dibintangi oleh Owen Cooper sebagai Jamie Miller, Stephen Graham sebagai Eddie Miller (ayah Jamie), Christine Tremarco sebagai Manda Miller (ibu Jamie), dan Amelie Pease sebagai Lisa Miller (kakak Jamie). Akting Owen […]

  • Ujian Nasional

    Pemerintah Ganti Ujian Nasional dengan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Mulai Tahun Ini, Apa Bedanya?

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Ruang Sely
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Perubahan besar dalam sistem evaluasi pendidikan Indonesia resmi diumumkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Mulai tahun ini, Ujian Nasional (UN) akan digantikan dengan Tes Kemampuan Akademik (TKA) khusus untuk siswa SMA/SMK. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menyesuaikan sistem penilaian dengan kebutuhan pendidikan yang lebih modern dan relevan. Plt. Kepala Badan […]

  • Somasi Utang Sampah Pemkot

    Kuasa Hukum Layangkan Ultimatum Pembayaran Utang Sampah Pemkot Surabaya Senilai 104 Miliar

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Ruang Mujiono
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Kuasa hukum PT UNICOMINDO melayangkan surat peringatan tahap akhir kepada Pemerintah Kota Surabaya. Langkah hukum ini diambil menyusul tak kunjung dibayarkannya kewajiban senilai Rp104.241.354.128 yang merupakan hak kliennya dalam sengketa pengelolaan sampah. Surat bernomor 11/LF.JLI/VII/2026 itu ditandatangani langsung oleh Robert Simangunsong, S.H., M.H., Presiden Lawfirm Java Lawyers International (JLI). Surat tersebut ditegaskan sebagai […]

expand_less