Breaking News
light_mode
Rabu, 28 Oktober 2026
Beranda » Politik » Prabowo Usulkan Pilkada Lewat DPRD, Apa Kata Pakar Hukum Tata Negara?

Prabowo Usulkan Pilkada Lewat DPRD, Apa Kata Pakar Hukum Tata Negara?

  • account_circle Ruang redaksi
  • calendar_month Rabu, 18 Des 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Surabaya, Ruang.co.id – Presiden Prabowo Subianto mengajukan wacana baru terkait mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Ia menyebut, pemilihan kepala daerah sebaiknya tidak lagi dilakukan secara langsung oleh rakyat, melainkan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Usulan ini menimbulkan perdebatan hangat, baik di kalangan politisi, akademisi, maupun masyarakat luas.

Dr. Hufron, SH., MH., pakar hukum tata negara dari Universitas 17 Agustus Surabaya, memberikan analisis terkait konstitusionalitas usulan ini. Ia menjelaskan bahwa Pasal 18 ayat 4 UUD 1945 menyatakan kepala daerah dipilih secara demokratis. Istilah “demokratis” tersebut, menurutnya, dapat dimaknai sebagai pemilihan langsung oleh rakyat maupun melalui perwakilan, seperti DPRD.

“Dalam teori, ini disebut sebagai open legal policy, artinya kebijakan terbuka. Baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD, keduanya sama-sama demokratis asalkan prosesnya transparan, jujur, dan berintegritas,” ungkap Hufron.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa sejak 2004, Indonesia telah menerapkan Pilkada langsung selama empat periode. Namun, evaluasi diperlukan untuk menentukan apakah mekanisme ini masih relevan dengan prinsip demokrasi Pancasila dan apakah lebih efektif dibandingkan sistem lainnya.

Menurut Hufron, terdapat lima alasan utama mengapa usulan Pilkada melalui DPRD muncul kembali. Pertama, Pilkada langsung dianggap membutuhkan biaya politik yang sangat tinggi, baik dari sisi APBN/APBD maupun dari pasangan calon. Kedua, Pilkada langsung kerap dikaitkan dengan praktik money politics, yang menciptakan pemerintahan koruptif.

“Sebanyak 492 kepala daerah terkena OTT KPK. Ini menunjukkan bahwa biaya tinggi dalam Pilkada langsung berimplikasi pada korupsi,” katanya.

Ketiga, konflik horizontal di beberapa daerah sering terjadi akibat Pilkada langsung, seperti yang terjadi di Sampang. Keempat, tidak ada jaminan bahwa kepala daerah terpilih melalui Pilkada langsung memiliki kapasitas atau integritas yang baik. Terakhir, tingkat partisipasi publik dalam Pilkada cenderung menurun, seperti terlihat pada Pilkada 2020 yang hanya mencapai 70,72 persen.

Baca Juga  Sebelum Mendaftar KPU Bacabup Jember Bertawasul Ke Makam Habib Sholeh

Dalam penelitian yang dilakukan LIPI, ada usulan untuk menerapkan desentralisasi asimetris. Artinya, mekanisme Pilkada dapat disesuaikan dengan kondisi daerah. Bagi daerah dengan kemampuan fiskal dan tingkat literasi tinggi, Pilkada langsung dapat tetap dilakukan. Namun, untuk daerah dengan fiskal rendah dan literasi terbatas, Pilkada melalui DPRD bisa menjadi opsi.

“Gubernur sebenarnya adalah perwakilan pemerintah pusat. Oleh karena itu, untuk daerah tertentu, kepala daerah bisa saja dipilih oleh DPRD atau bahkan diangkat oleh pemerintah pusat,” tambah Hufron.

Namun, mekanisme Pilkada melalui DPRD juga tidak luput dari kritik. Praktik politik uang berpotensi tetap ada, meski dalam skala berbeda. Dr. Hufron menyebut, jika Pilkada langsung rawan praktik politik uang secara “eceran,” Pilkada melalui DPRD justru membuka peluang “grosir”. Oleh karena itu, diperlukan komitmen dari partai politik untuk memastikan proses pemilihan berlangsung adil dan transparan.

“Intinya, baik Pilkada langsung maupun melalui DPRD, keduanya memiliki kelebihan dan kekurangan. Yang terpenting adalah prosesnya demokratis dan menghasilkan pemimpin yang berintegritas,” tegas Hufron.

Usulan ini menimbulkan beragam pendapat di kalangan masyarakat. Sebagian mendukung karena dianggap lebih hemat biaya dan mengurangi konflik horizontal. Namun, tidak sedikit pula yang menolak karena dinilai bertentangan dengan prinsip kedaulatan rakyat.

Dengan wacana ini, Indonesia kembali dihadapkan pada pilihan besar: mempertahankan Pilkada langsung atau mengadopsi sistem baru yang dianggap lebih efisien. Keputusan akhir ada di tangan pemerintah dan DPR, dengan harapan menghasilkan sistem yang paling sesuai dengan kebutuhan bangsa.

  • Penulis: Ruang redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 4 Zodiak Paling Tangguh

    Zodiak-Zodiak ‘Baja’ Ini Tak Pernah Remuk Redam oleh Putus Cinta! Ini Rahasia Move On Kilat Mereka

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Bagi sebagian orang, putus cinta bagai gempa yang menggoyang fondasi jiwa. Namun tidak bagi keempat zodiak tangguh ini. Mereka memiliki mekanisme pertahanan alami yang membuat proses move on terasa seperti angin sepoi-sepoi. Apa saja rahasia ketangguhan emosional mereka? Mari kita telusuri lebih dalam. Sagittarius: Sang Petualang yang Tak Kenal Luka Lama Kekuatan Mental […]

  • jemaah haji surabaya

    3.333 Jemaah Haji Debarkasi Sudah Kembali ke Tanah Air

    • calendar_month Senin, 24 Jun 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Jemaah haji Debarkasi Surabaya secara bertahap kembali ke tanah air. Hingga hari ini, Senin (24/6) ada sembilan kelompok terbang (kloter) yang berjumlah 3.333 orang sudah pulang ke daerah masing-masing. Kloter sembilan yang menjadi pamungkas kedatangan untuk hari ini tiba di asrama haji pada pukul 09.15 WIB. Sekretaris PPIH Debarkasi Surabaya, Abdul Haris menjelaskan […]

  • Zodiak yang bisa ceria mencairkan suasana

    5 Zodiak Terkenal Ceria yang Selalu Mencairkan Suasana

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Siapa sih yang nggak suka berada di sekitar orang-orang yang ceria? Kehadiran mereka selalu membawa suasana yang menyenangkan dan menular. Nah, ternyata ada beberapa zodiak yang dikenal punya kepribadian ceria dan pandai mencairkan suasana, lho. Siapa saja mereka? Yuk, simak ulasannya berikut ini: 1. Gemini Gemini dikenal sebagai sosok yang lincah dan […]

  • Polemik Pengadaan Barang Probolinggo

    Sidang Pemeriksaan Terungkap Perkara Lampu Hias Probolinggo Bongkar Jurang Pengadaan Barang Versus Jasa Tenderisasi

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Poin Utama : Persidangan mengungkap celah hukum antara pembelian barang via e-katalog dan pekerjaan jasa pemasangan, di mana jaksa menilai praktik tersebut melanggar prosedur tenderisasi. Tiga terdakwa adalah direktur perusahaan distributor yang menayangkan produk di e-katalog (CV Multi Pratama, CV Borong Persada) dan perusahaan pelaksana teknis lapangan yang tak memiliki izin (PT Greenciti). Perbedaan tafsir […]

  • Dinas Psikologi TNI AL Konsultasi Psikologi Gratis

    Hari Armada Ke-79: Dispsial Gelar Konsultasi Psikologi Gratis dan Fun Game Bareng Pemain Persebaya

    • calendar_month Senin, 9 Des 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Momen spesial bagi warga Surabaya. Dalam rangka Hari Armada Ke-79, Dinas Psikologi Angkatan Laut (Dispsial) hadir memeriahkan acara Culinary Festival di Kota Lama Jembatan Merah Plaza, Surabaya. Dengan tema “Dinas Psikologi TNI AL bersama Koarmada II Mendorong Kesehatan Mental untuk Nusantara Baru Indonesia Maju”, acara ini menjadi bukti nyata kontribusi TNI AL […]

  • Berat awan cumulonimbus yang bisa mencapai 1 ton

    Tahukah Kamu Sebuah Awan Cumulonimbus Memiliki Berat Sekitar Satu Juta Ton!

    • calendar_month Jumat, 22 Nov 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Saat memandang langit mendung, sulit membayangkan bahwa gumpalan awan putih itu memiliki bobot yang luar biasa besar, bahkan bisa mencapai jutaan ton. Mungkin kamu tidak menyangka, ternyata awan pembawa hujan, terutama awan cumulonimbus, memiliki bobot yang sangat fantastis! Awan cumulonimbus, seringkali kita lihat sebagai gumpalan putih besar yang menjulang tinggi di langit […]

expand_less