Breaking News
light_mode
Kamis, 13 Agustus 2026
Beranda » Hukrim » Ancam Korban Dengan Airsoft Gun, Komplotan Curanmor Dibekuk Jatanras Polda Jatim

Ancam Korban Dengan Airsoft Gun, Komplotan Curanmor Dibekuk Jatanras Polda Jatim

  • account_circle Ruang redaksi
  • calendar_month Senin, 9 Sep 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Surabaya, Ruang.co.idSubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Komplotan ini kerap mengancam korbannya dengan senjata airsoft gun.

Kasubdit Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, dua pelaku yang ditangkap itu MSA (30) dan NB (28), keduanya merupakan warga Lumajang. Mereka kerap melancarkan aksinya di Jember dengan membawa airsoft gun.

“Pelaku ini selalu membawa senjata airsoft gun untuk menakuti para korbannya saat beraksi,” ujarnya, Senin (9/9/2024).

Kedua pelaku mempunyai peran masing masing saat melakukan aksi. MSA bertindak sebagai eksekutor yang membawa kabur motor curian dengan cara merusak kunci kendaraan menggunakan alat khusus berbentuk T. Sedangkan NB adalah joki.

“Salah satu aksinya dilakukan pada 10 Februari 2024 sekitar pukul 16.00 WIB lalu. Di depan sebuah toko Dusun Gumuk Sari, Desa Nogosari Kecamatan Rambipuji, kabupaten Jember,” kata Jumhur.

Kemudian 23 April 2024 sekitar pukul 17.30 WIB, di sebuah rumah di Desa Tegal Besar Kecamatan Kaliwates kabupaten Jember atau tepatnya di halaman depan Asrama Aaitul Qur’an Jalan Imam Bonjol Nomor 47. Pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Vario 125 warna merah kombinasi hitam.

“Para pelaku bermain seperti pelaku lainnya, mendatangi TKP lalu mereka menggambar (mengamati). Jika dikira sudah aman kemudian para pelaku melakukan pencurian,” terangnya.

Usai mendapatkan hasil curian kedua, pelaku lantas menjual kendaraan tersebut kepada temannya bernama Samin. “Satu unit motor curian dihargai Rp4.700.000,” beber Jumhar. Saat ini, Samin ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (Dpo) alias buron.

Tak hanya menangkap pelaku, polisi juga mendapatkan sejumlah barang curian. Antara lain, satu unit sepeda motor Honda Scoppy, dua sepeda motor Vario serta senjata api berikut amunisinya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara.

  • Penulis: Ruang redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • korban koperasi unggul makmur

    Jerat Utang yang Berujung Rampas Rumah: Korban Koperasi Unggul Makmur Datangi LaNyalla Minta Keadilan

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Kisah pilu dialami Isa Kristina, seorang janda asal Malang yang harus kehilangan tempat tinggal setelah rumah yang dijadikan agunan pinjaman di Koperasi Serba Usaha (KSU) Unggul Makmur beralih nama secara sepihak. Merasa tak mendapat keadilan dari berbagai jalur yang ditempuh, ia pun memutuskan untuk melapor ke anggota DPD RI asal Jawa Timur, LaNyalla […]

  • prototipe gedung ramah lingkungan

    Inovasi Mahasiswa ITS Surabaya: Prototipe Gedung Tahan Gempa Berkonsep Eco-Quake

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Tim mahasiswa Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) terus berinovasi di sektor konstruksi berkelanjutan dengan merancang prototipe gedung tahan gempa ramah lingkungan bernama Eco-Quake. Inovasi ini merupakan konsep bangunan berkelanjutan yang didesain tidak hanya untuk menghadapi gempa bumi, tetapi juga mendukung kelestarian lingkungan dengan penggunaan bahan-bahan yang lebih efisien. Ketua Tim ASURA ITS, […]

  • Zodiak yang suka overthinking

    5 Zodiak yang Paling Sering Overthinking: Apakah Kamu Salah Satunya?

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Apakah kamu sering merasa kesulitan untuk berhenti memikirkan sesuatu? Apakah pikiran-pikiran negatif selalu menghantuimu? Jika ya, kamu mungkin sedang mengalami overthinking. Di era modern ini, semakin banyak orang yang mengalami overthinking. Tekanan hidup yang tinggi, tuntutan pekerjaan, dan informasi yang berlimpah membuat pikiran kita terus bekerja keras. Overthinking, atau terlalu banyak berpikir, […]

  • KPPU dan Kementerian UMKM

    Kolaborasi KPPU dan Kementerian UMKM Tingkatkan Kemitraan untuk Ekonomi Inklusif

    • calendar_month Kamis, 12 Des 2024
    • account_circle Ruang M Andik
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggandeng berbagai kementerian dan lembaga untuk memperkuat kemitraan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) demi mendorong ekonomi nasional yang lebih inklusif. Diskusi ini menghasilkan banyak ide segar, termasuk pengembangan sistem informasi terintegrasi untuk mendukung akses UMKM ke legalitas, pasar, dan pembiayaan. Diskusi terpumpun ini diadakan pada 11 […]

  • Parade Surya Senja AAL 2025

    Dispsial Gelar Tes Psikologi Gratis di Parade Surya Senja AAL 2025 Cari Calon Prajurit Berkualitas

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Ruang M Andik
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Parade Surya Senja Taruna Akademi Angkatan Laut (AAL) 2025 yang digelar di Kota Lama Surabaya menjadi momen istimewa bagi TNI Angkatan Laut (AL). Acara ini tidak hanya memamerkan kekompakan dan tradisi kebersamaan melalui penampilan drumband, tetapi juga menjadi bagian dari kampanye rekrutmen prajurit TNI AL. Dinas Psikologi TNI AL (Dispsial) turut mendukung acara […]

  • Gara-gara Benih Lobster, Sucipto Dan Suryadi Kini Diadili

    Gara-gara Benih Lobster, Sucipto Dan Suryadi Kini Diadili

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle Ruang M Andik
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Sucipto dan Suryadi diseret di Pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rista Erna Soelistiowati dari  Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, terkait perkara Pengiriman Benih Bening Lobster secara Ilegal sebanyak 4.200 Benih Lobster Pasir dan 4.000 Benih Lobster Mutiara Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Taufan Mandala dengan agenda keterangan Ahli di Pengadilan Negeri […]

expand_less