Tabir Ancaman Banjir Sidoarjo Kian Mengganas, DPRD Dorong Master Plan Komprehensif Jadi ‘Jalan Ninja’ Solusi Permanen

Master Plan Banjir Sidoarjo
DPRD desak Bupati Subandi percepatan Master Plan Banjir Sidoarjo. Ini 'jalan ninja' solusi struktural, pengerukan, dan embung permanen. Foto: Istimewa
Ruang Nurudin
Ruang Nurudin
Print PDF

Sidoarjo, Ruang.co.id — Ancaman banjir di Sidoarjo tidak hanya datang saat curah hujan tinggi, melainkan merupakan masalah struktural yang telah mengganas dan membelenggu warga bertahun-tahun, dan beberapa Minggu belakangan taumatik banjir kembali muncul.

Menghadapi kondisi faktual ini, meski tergolong terlambat dan usai menuai kritik pedas dan tajam dari elemen warga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo kini baru mengeraskan komitmennya dengan mendesak percepatan penyelesaian Master Plan (Rencana Induk) Penanganan Banjir Sidoarjo secara komprehensif. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidoarjo, kemudian mengamini dalam sidang paripurna pada Selasa sore (25/11/2025).

Dokumen visioner ini menjadi ‘Jalan Ninja‘—istilah gaul yang berarti cara cepat dan cerdik untuk mencapai tujuan—solusi permanen dan jangka panjang untuk menyelamatkan Sidoarjo dari genangan.

Tentunya, wakil rakyat juga perlu kejelasan kelanjutannya, transparansi dari tenderisasi hingga pengerjaannya. Apa yang sedang dikebut adalah penyusunan Master Plan tersebut, yang mengerjakan Pemkab Sidoarjo melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dengan supervisi dan desakan dari DPRD, proses ini sedang berjalan intensif pasca penetapan APBD 2026, fokusnya di seluruh wilayah rawan Sidoarjo, dan Bagaimana Master Plan ini akan menjadi panduan mitigasi struktural yang terintegrasi.

Master Plan itu dideskripsikan sebagai pedoman utama (guidance), yang akan mengintegrasikan semua upaya penanganan, mematahkan cara-cara sporadis (sepotong-sepotong), atau hanya tanggap darurat yang selama ini dinilainya kurang efektif.

Rencana induk ini berfokus pada mitigasi struktural permanen, terutama melalui pembangunan embung (cekungan penampung air/reservoar) skala besar di titik-titik strategis, untuk menampung air hujan, serta normalisasi total sungai-sungai utama.

Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Adiel Muhamad, secara tegas menyoroti bahwa banjir merupakan masalah tata ruang yang mendasar.

Baca Juga  Banjir Selutut di Kramat Jegu: Bupati Sidoarjo Turun Langsung Beri Solusi Darurat

“Kami meminta Pemkab Sidoarjo menjadikan Master Plan ini sebagai kitab suci penanganan banjir. Master Plan wajib disinkronkan dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), agar tidak ada lagi pembangunan yang mengorbankan kawasan resapan air,” ungkapnya dengan nada keras persuasif di sidang paripurna, Rabu (26/11/2025).

Dia menambahkan, “Pengerukan dan normalisasi sungai, termasuk penertiban Bangli (Bangunan Liar) di sempadan sungai, harus menjadi prioritas absolut dan masuk dalam timeline (garis waktu) yang jelas, ini adalah fakta di balik fakta yang harus berani kita ungkap dan eksekusi”.

Bupati Sidoarjo, Subandi, membenarkan bahwa Master Plan adalah prioritas tertinggi. “Kami berkomitmen mengalokasikan anggaran besar dari APBD 2026 untuk merealisasikan solusi permanen Master Plan ini. Solusi tidak bisa hanya di permukaan. Kita harus kerjakan dari hulunya,” ujar Subandi.

Master Plan ini juga akan menyentuh aspek non-struktural, yaitu dengan menguatkan kolaborasi antara Pemkab, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS—unit kerja Kementerian PUPR yang mengelola sungai-sungai besar), dan masyarakat agar turut aktif menjaga kebersihan drainase.

Itu sesuai dengan Peraturan Menteri PU No. 12 Tahun 2014 tentang Sistem Drainase Perkotaan: Menyediakan kerangka hukum untuk pengembangan sistem drainase komprehensif yang menjadi landasan teknis penyusunan Master Plan ini.

Desakan Master Plan muncul, seiring data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sidoarjo, yang mencatat peningkatan 15% titik genangan di wilayah perkotaan dalam dua tahun terakhir dari data yang valid teruji.