Utang Wanprestasi
Pengacara Unicomindo Layangkan Permohonan Eksekusi Utang Rp104 Miliar Pemkot Surabaya
- calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
- visibility 50
- 0Komentar
Ruang.co.id – Kuasa hukum PT Unicomindo Perdana resmi mengajukan permohonan eksekusi pembayaran utang senilai Rp104 miliar kepada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (22/4/2026). Langkah hukum ini diambil menyusul belum terealisasinya kewajiban pembayaran oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meskipun putusan perkara wanprestasi tersebut telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Permohonan tersebut disampaikan oleh Law Firm Java […]

