Pengacara Unicomindo Layangkan Permohonan Eksekusi Utang Rp104 Miliar Pemkot Surabaya

Ruang.co.id – Kuasa hukum PT Unicomindo Perdana resmi mengajukan permohonan eksekusi pembayaran utang senilai Rp104 miliar kepada Pengadilan Negeri (PN)