Breaking News
light_mode
Senin, 17 Agustus 2026
Beranda » Hukrim » 14 Bukti Surat dalam Sidang Gugatan Anak pada Ibu Kandung

14 Bukti Surat dalam Sidang Gugatan Anak pada Ibu Kandung

  • account_circle Ruang Arif
  • calendar_month Selasa, 26 Mar 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Surabaya, Ruang.co.id- Sidang Gugatan Anak pada Ibu Kandung dengan nomor perkara no.1198/Pdt.G/2023 Berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Hakim yang diketuai Moch Tatas, memberikan waktu kepada Penggugat untuk menyerahkan bukti, setelah semua bukti surat sudah cukup, maka hakim meminta kepada Tergugat I dan Tergugat II untuk segera menyiapkan bukti surat berikutnya, dan disertakan pada persidangan selanjutnya 2 April 2024, “ucap Hakim Ketua Moch Tatas.

Seusai Sidang, Andry Ermawan, SH, Bersama Dade Puji Hendro Sudomo, selaku Kuasa hukum Malika Dewi Hardiono mengatakan, bahwa pihaknya telah mengajukan ada 14 bukti dokumen sebagai bagian dari bukti-bukti yang diajukan.

“Saya ajukan 14 bukti mulai dari akte kelahiran Bu Dewi Malika Hardiono, bahwa dia betul-betul adalah ahli waris dari ibunya dan surat perubahan nama keluarga sampai dengan ada chat yang menyatakan bahwa tergugat dua, Willy, ada Warmarking di kantor notaris akte hibah yang sekarang masih ada tanda tanya,” ujar Andry Selasa (26/03/2024).

Intinya kita akan bongkar dipersidangani. Ini ada hubungan hukumnya, tinggal nanti bagaimana Willy dapat tidaknya membantah itu semua. Dia mengatakan tidak ada akte tersebut sementara dari jawaban tergugat satu ya dipaksa ibunya bu Sylvia Rumyati untuk menandatangani atas perintah Willy terkait tergugat tersebut.”tuturnya.

Pihak penggugat juga membawa bukti pembayaran slip kopi pembayaran Warmarking di kantor notaris bu Felisia, serta bukti pengiriman surat ke notaris Felisia terkait klarifikasi. Namun, hingga saat ini, tidak ada respons dari pihak tergugat.

Andry menambahkan, Kondisinya kan tidak pernah direspon sampai dipanggil oleh pengadilanpun tidak pernah hadir dipersidangan, “ungkapnya.

Terpisah Kuasa Hukum Tergugat I, Dr. Johan Widjaja, mengatakan sidang selanjutnya dijadwalkan pada tanggal 2 April mendatang, di mana pihak tergugat akan membawa bukti-bukti.

Baca Juga  Ayah Bunda Sumbu Pendek, Jangan Panik! Ini Lho Cara Jinakkan Anak Tantrum Tanpa Ikut Ngamuk!

Diharapkan, sidang tersebut akan mengungkap lebih lanjut tentang perkara ini, termasuk bukti-bukti dari kesempatan tergugat satu dan dua.

Seperti diberitakan sebelumnya, didalam gugatan Malika disebutkan, bahwa akta hibah itu digunakan Willy untuk mengambil alih perusahaan paman mendiang Arianto Adinegoro Sugito. Willy saat pertemuan keluarga usai pemakaman Arianto, mengatakan bahwa dirinya telah membeli perusahaan tersebut telah dibeli senilai Rp 6 miliar sebelum pamannya meninggal.

“Malika mendapatkan informasi dari Suryanto Hardiono, adiknya yang lain, bahwa Willy membeli perusahaan pamannya menggunakan surat hibah enam kilogram emas senilai Rp 6 miliar pemberian hibah dari ibunya, dalam perkara itu Dewi Malika menggugat secara Immaterial ibunya sebesar 25 Miliar.

  • Penulis: Ruang Arif

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jackie Chan dalam Film A Legend

    Kembalinya Sang Legenda Jackie Chan dalam Film A Legend

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Jackie Chan kembali menyapa penggemarnya dengan film aksi terbaru berjudul A Legend. Film ini merupakan sekuel dari film populer The Myth yang telah rilis pada tahun 2005. Dalam A Legend, Chan kembali berperan sebagai seorang arkeolog yang terjebak dalam petualangan lintas waktu saat menemukan sebuah artefak misterius. Aksi Spektakuler dan Humor Khas […]

  • Fraksi Demokrat DPRD Jawa Timur

    Fraksi Demokrat Jatim All Out Menangkan Khofifah-Emil di Pilgub 2024

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle Ruang Gentur
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Untuk memenangkan pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak dalam Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2024, seluruh anggota Fraksi Demokrat DPRD Jawa Timur diinstruksikan untuk all out berjuang di dapil masing-masing. Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim, dr. Agung Mulyono, mengatakan bahwa ia meminta seluruh anggota fraksi lebih intensif turun ke Daerah Pilihan […]

  • Supai M. Noer, Ketua KADIN Kab Bangkalan

    Sinergi KADIN Bangkalan dan Pemerintah Daerah! Dorong UMKM, Ekspor, dan Ekonomi Lokal Menuju Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle Ruang M Andik
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Musyawarah Kabupaten (Muskab) ke-VII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Bangkalan resmi memilih Ir. Supai M. Noer, M.M sebagai ketua baru untuk periode 2025-2030. Acara yang digelar di Aula Warung Bebek Sinjay pada Kamis (06/01/2025) ini dihadiri oleh sejumlah pengusaha dan anggota KADIN setempat. Supai terpilih dengan memperoleh 34 suara, mengalahkan rivalnya, Markshal […]

  • Warga Kedungturi Protes PT Ispat Indo

    Tabuh Alat Dapur, Emak-emak Desa Kedungturi Protes Kebisingan dan Desak DPRD Sidak Dugaan Pencemaran Sungai PT Ispat Indo

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Aksi protes warga kembali pecah di lingkungan RT 12 dan 13 RW 5 Desa Kedungturi, Kecamatan Taman, Sidoarjo, pada Selasa (28/4/2026). Lantaran tidak kunjung datang adanya respons konkret dari pihak terkait, mendorong warga, yang didominasi emak-emak, turun langsung ke lapangan. Mereka berjalan menuju tembok tinggi pembatas pabrik peleburan baja PT Ispat Indo, […]

  • Klarifikasi KPU Sidoarjo

    Debat Terakhir Pilkada Sidoarjo Dibatalkan? Ketua KPU Ungkap Fakta dan Pertimbangan

    • calendar_month Minggu, 10 Nov 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 1Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Gonjang – ganjing terkait isu rencana peniadaan Debat Publik Ketiga Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo di Pilkada 2024, menjadi ramai pembahasan berbagai pihak warga Sidoarjo. Bahkan, begitu kencang opini miring maupun negatif yang berkembang di publik masyarakat Sidoarjo, di sejumlah grup WA (WhatsApp), medsos, maupun pemberitaan media lokal, yang terkesan goreng […]

  • Amalan Bulan Syaban

    Bulan Syaban! Keutamaan, Amalan Sunnah, dan Ibadah yang Dianjurkan Nabi Muhammad SAW

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Bulan Syaban merupakan bulan yang sangat penting dalam kalender Islam, penuh dengan berkah dan kesempatan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Sebagai bulan yang terletak antara bulan Rajab dan Ramadan, Syaban memberikan umat Islam peluang besar untuk memperbaiki amal ibadah dan mempersiapkan diri untuk menyambut bulan suci Ramadan. Dalam bulan ini, ada berbagai […]

expand_less