Breaking News
light_mode
Sabtu, 12 September 2026
Beranda » Hukrim » 14 Bukti Surat dalam Sidang Gugatan Anak pada Ibu Kandung

14 Bukti Surat dalam Sidang Gugatan Anak pada Ibu Kandung

  • account_circle Ruang Arif
  • calendar_month Selasa, 26 Mar 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Surabaya, Ruang.co.id- Sidang Gugatan Anak pada Ibu Kandung dengan nomor perkara no.1198/Pdt.G/2023 Berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Hakim yang diketuai Moch Tatas, memberikan waktu kepada Penggugat untuk menyerahkan bukti, setelah semua bukti surat sudah cukup, maka hakim meminta kepada Tergugat I dan Tergugat II untuk segera menyiapkan bukti surat berikutnya, dan disertakan pada persidangan selanjutnya 2 April 2024, “ucap Hakim Ketua Moch Tatas.

Seusai Sidang, Andry Ermawan, SH, Bersama Dade Puji Hendro Sudomo, selaku Kuasa hukum Malika Dewi Hardiono mengatakan, bahwa pihaknya telah mengajukan ada 14 bukti dokumen sebagai bagian dari bukti-bukti yang diajukan.

“Saya ajukan 14 bukti mulai dari akte kelahiran Bu Dewi Malika Hardiono, bahwa dia betul-betul adalah ahli waris dari ibunya dan surat perubahan nama keluarga sampai dengan ada chat yang menyatakan bahwa tergugat dua, Willy, ada Warmarking di kantor notaris akte hibah yang sekarang masih ada tanda tanya,” ujar Andry Selasa (26/03/2024).

Intinya kita akan bongkar dipersidangani. Ini ada hubungan hukumnya, tinggal nanti bagaimana Willy dapat tidaknya membantah itu semua. Dia mengatakan tidak ada akte tersebut sementara dari jawaban tergugat satu ya dipaksa ibunya bu Sylvia Rumyati untuk menandatangani atas perintah Willy terkait tergugat tersebut.”tuturnya.

Pihak penggugat juga membawa bukti pembayaran slip kopi pembayaran Warmarking di kantor notaris bu Felisia, serta bukti pengiriman surat ke notaris Felisia terkait klarifikasi. Namun, hingga saat ini, tidak ada respons dari pihak tergugat.

Andry menambahkan, Kondisinya kan tidak pernah direspon sampai dipanggil oleh pengadilanpun tidak pernah hadir dipersidangan, “ungkapnya.

Terpisah Kuasa Hukum Tergugat I, Dr. Johan Widjaja, mengatakan sidang selanjutnya dijadwalkan pada tanggal 2 April mendatang, di mana pihak tergugat akan membawa bukti-bukti.

Baca Juga  Lika-liku Vonis Korupsi DPRD Jember, Air Mata Pecah di Ujung Palu Hakim

Diharapkan, sidang tersebut akan mengungkap lebih lanjut tentang perkara ini, termasuk bukti-bukti dari kesempatan tergugat satu dan dua.

Seperti diberitakan sebelumnya, didalam gugatan Malika disebutkan, bahwa akta hibah itu digunakan Willy untuk mengambil alih perusahaan paman mendiang Arianto Adinegoro Sugito. Willy saat pertemuan keluarga usai pemakaman Arianto, mengatakan bahwa dirinya telah membeli perusahaan tersebut telah dibeli senilai Rp 6 miliar sebelum pamannya meninggal.

“Malika mendapatkan informasi dari Suryanto Hardiono, adiknya yang lain, bahwa Willy membeli perusahaan pamannya menggunakan surat hibah enam kilogram emas senilai Rp 6 miliar pemberian hibah dari ibunya, dalam perkara itu Dewi Malika menggugat secara Immaterial ibunya sebesar 25 Miliar.

  • Penulis: Ruang Arif

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tips perawatan Rambut Indah

    Ingin Rambut Sehat Cantik! Tips Perawatan Rambut Harian

    • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Rambut yang sehat dan berkilau adalah dambaan setiap orang. Selain menjadi mahkota kecantikan, rambut yang terawat juga mencerminkan kesehatan tubuh secara keseluruhan. Rambut, sebagai salah satu ciri khas fisik manusia, memiliki peran penting dalam membentuk identitas dan kepercayaan diri. Secara ilmiah, rambut merupakan bagian dari kulit yang terdiri dari protein keratin. Kesehatan […]

  • cara daftar PIP 2025

    Rahasia Sukses Daftar PIP 2025 Syarat, Proses, dan Tips Lolos Verifikasi

    • calendar_month Senin, 7 Apr 2025
    • account_circle Ruang Sely
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Bagi jutaan siswa Indonesia dari keluarga kurang mampu, Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 menjadi angin segar untuk terus menggapai cita-cita pendidikan. Data terbaru dari Puslapdik Kemendikbudristek menunjukkan bahwa program ini telah membantu lebih dari 18 juta siswa sejak pertama kali diluncurkan. Namun, banyak yang masih bingung bagaimana cara memanfaatkan kesempatan emas ini. PIP […]

  • produksi beras Jatim

    Jatim Pacu Produksi Beras 2 Juta Ton untuk Swasembada Pangan Nasional 2027

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Ruang Gentur
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Jawa Timur (Jatim) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung swasembada pangan nasional. Pemerintah Provinsi Jatim tengah memacu target tambahan produksi beras sebesar 2 juta ton yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2025. Target ini merupakan bagian dari upaya mencapai swasembada pangan nasional pada 2027. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemprov Jatim, Heru […]

  • Daftar 41 pemain Timnas Indonesia yang dipanggil John Herdman untuk FIFA Series Maret 2026 (@timnasindonesia)

    Daftar 41 Pemain Timnas Indonesia untuk FIFA Series Maret 2026, Elkan Baggott Kembali

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Ruang Wawan
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, resmi merilis daftar sementara 41 pemain Timnas Indonesia untuk FIFA Series Maret 2026. Pengumuman ini menjadi langkah awal dalam menyusun kekuatan skuad Garuda menghadapi agenda internasional yang semakin padat. Menariknya, komposisi pemain kali ini cukup beragam. Selain pemain yang sudah menjadi langganan tim nasional, sejumlah nama baru juga mendapatkan […]

  • Uji Kir Sidoarjo

    Roda Pelayanan Berputar, Pemkab Sidoarjo Jemput Bola Uji KIR

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id — Layanan publik di Sidoarjo kini berputar lebih cepat. Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, turun langsung meninjau pelaksanaan Uji KIR Dinas Perhubungan (Dishub) pada Rabu (29/10/2025). Sidak ini menyusul banyaknya keluhan masyarakat, soal antrean panjang dan jarak ke lokasi pengujian kendaraan. Wabup Mimik menegaskan, pihaknya memaksimalkan mobil uji keliling agar masyarakat lebih mudah […]

  • Tips terhindar dari hubungan tanpa status

    Jangan Takut Akhiri Hubungan Tanpa Status yang Merugikan, Simak Tipsnya!

    • calendar_month Rabu, 25 Sep 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Dalam era modern ini, hubungan antar manusia semakin kompleks. Salah satu fenomena yang cukup menonjol adalah maraknya hubungan tanpa status atau sering disebut sebagai situationship. Istilah ini merujuk pada hubungan yang tidak memiliki definisi yang jelas, di mana kedua belah pihak terlibat dalam interaksi yang bersifat romantis namun tanpa komitmen yang pasti. […]

expand_less