Breaking News
light_mode
Minggu, 13 September 2026
Beranda » Daerah » Gugatan Pra Yudisial PT. SCA Mojokerto! Tergugat Panik, Ini Replik Penggugat

Gugatan Pra Yudisial PT. SCA Mojokerto! Tergugat Panik, Ini Replik Penggugat

  • account_circle Ruang Nurudin
  • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sidoarjo, Ruang co id – Proses gugatan Pra Yudisial PT. SCA melalui tim kuasa hukumnya Penggugat dari Palenggahan Hukum Nusantara (PHN) terhadap Tergugat Hermin Astuti atas tuduhannya dan dianggapnya sebagai kasus pidana ketenagakerjaan yang melibatkan pekerja almarhum Feri Dwi Astanto. Gugatan Pra Yudisial PT. SCA ini dilayangkan di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto, guna menguji kewenangan Polres Mojokerto dalam melakukan penyidikan terhadap perusahaan kliennya yang dilaporkan oleh Tergugat Hermin.

Dalam sidang Eksepsi yang disampaikan tim kuasa hukum Hermin sebagai pihak tergugat yang digelar beberapa waktu sebelum hari raya Idul Fitri, mendapat respon kuasa hukum Penggugat dari PHN yang terdiri dari Achmad Shodiq, SH.,MH.,M.Kn., Zaenal Abidin,SH., Hari Susanto,SH., yang berkantor di perumahan Taman Wahyu Sarirogo, Sidoarjo.

PHN yang dipimpin oleh Achmad Shodiq, SH., MH., M.Kn. mengatakan, dalam sidang Eksepsi dalil – dalil yang disampaikan dari pihak Tergugat dihadapan majelis hakim waktu itu, dinilainya tampak sebuah kebingungan dan panik menghadapi gugatan, yang mempertanyakan diantaranya soal kewenangan kompetensi absolut pengadilan yang menyidangkan gugatan bukan di PN Mojokerto melainkan di PTUN,.

“Kelihatan tim hukum Tergugat dalam dalil – dalil Eksepsinya nampak kebingungan dan panik atas materi gugatan klien kami. Mungkin mereka tidak mencermati dan tidak memahami isi pokok materi gugatan Pra Yudisial yang kami ajukan di pengadilan, di PN Mojokerto,” ujar Achmad Shodik memulai aktivitas kerja di kantornya, Kamis (10/4).

Dia menjelaskan, dalil – dalil yang dikemukakan dalam gugatannya pada 20 Januari 2025 kemarin, dan terdaftar di PN Mojokerto pada tanggal 2 Februari 2025, yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari materi Replik penggugat, yang akan disampaikan pada hakim ketua dan majelis hakim yang dijadwalkan akan digelar pada Senin besok, sekaligus untuk membantah dalil – dalil Eksepsi pihak Tergugat. Dimana dalam Eksepsi Tergugat, mengenai Kompetensi Absolut Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). “Sudah jelas eksepsi dalam perkara ini tidak beralasan hukum. Oleh karena itu kami mohon pada yang mulia hakim ketua dan majelis hakim nanti untuk menolaknya. Karena pengadilan yang menangani perkara perdata klien kami ini sudah tepat disidangkan di PN Mojokerto,” tambah ujarnya.

Baca Juga  Meski Sudah Klarifikasi, Bukber Mewah Sidoarjo Masih Marak Kritik Tajam Netizen dan Cek Fakta Kejanggalan Alibinya

Disamping itu materi Replik pihak Penggugat nantinya, gugatan itu dinyatakannya sudah tepat dan jelas, baik secara subyek dan obyek hukum secara normal. “Seharusnya dalil – dalil gugatan yang kami sampaikan di awal persidangan kemarin adalah Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dan yang berhak dan berwenang yang memeriksa perkara ini bukanlah dari kepolisian, melainkan menjadi kewenangan PN Mojokerto. Begitu juga yang berhak dan berwenang untuk mengadili perkara kilen kami ini ya PN Mojokerto, bukan PTUN,” tandas Shodik sapaan akrabnya.

Gugatan Pra Yudisial PT. SCA

Achmad Shodiq, SH., MH., M.Kn. and Partner

Seperti yng diketahui, dalil – dalil yang disampaikan kuasa hukum pihak Tergugat dalam Eksepsinya waktu itu, salah satu pemicunya terkait perkara hak nilai uang santunan atas nama almarhum Feri Dwi Astanto yang merupakan karyawan lepas PT. SCA yang belum tersepakati. Lantaran tuntutan atas hak santunan itu merasa tidak dipenuhi oleh pihak perusahaan, selanjutnya ia dengan didampingi tim kuasa hukumnya melapor ke Polresta Mojokerto.

“Untuk membuktikan kebingungan dan kepanikan kuasa hukum Tergugat Hermin dari Eksepsinya, tunggu materi selengkapnya Replik kami nanti yng akan kami sampaikan di persidangan Senin nanti,” pungkas ucap Shodik.

Seperti yang terjadi sebelumnya, gugatan Pra Yudisial PT. SCA melalui PHN tim kuasa hukumnya, sebagai langkah hukum atas permasalahan perkara yang ditempuh Hermin, yang sampai saat ini gugatan pra yudisial ini masih berproses dengan agenda sidang lanjutan nantinya dengan materi Replik dari pihak Penggugat PT. SCA. Dengan harapan PHN nantinya, hakim ketua dan majelis hakim yang menyidangkannya dapat mengabulkan gugatannya, dan juga dapat menghentikan proses hukum yang ditempuh pihak Hermin.

  • Penulis: Ruang Nurudin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buka Puasa Spesial

    Ramadhan Seru di PrimeBiz Hotel Surabaya, Buka Puasa Spesial dengan Rasa Nusantara dan Promo Menarik

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Bulan Ramadhan selalu menjadi momen yang dinanti-nanti oleh umat muslim di seluruh dunia. Selain sebagai waktu untuk meningkatkan ketaqwaan, Ramadhan juga menjadi ajang berkumpul bersama keluarga dan orang terdekat. Tak heran, banyak yang memanfaatkan momen ini untuk menikmati hidangan berbuka puasa atau paket iftar Ramadhan bersama. Nah, bagi Anda yang berada di Surabaya, […]

  • Digitalisasi Pasar Sidoarjo

    Transformasi e-Commerce Pasar Tradisional Sidoarjo Mulai Digencarkan, Warga Siap?

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, mulai mendorong transformasi pasar tradisional menuju ekosistem perdagangan digital. Tindakan itu dilakukan, sebagai upaya mempertahankan eksistensi pasar rakyat, di tengah meningkatnya persaingan dengan pasar modern dan platform e-commerce. Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi Bupati Sidoarjo, Subandi, bersama koordinator dan pengelola pasar tradisional, di Ruang Transit Pendopo Delta Wibawa, […]

  • Ciri orang cerdas dari cara bicara

    Ciri-ciri Orang Cerdas Dilihat dari Cara Bicara

    • calendar_month Rabu, 9 Okt 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Kecerdasan seringkali diidentikkan dengan nilai tes IQ yang tinggi. Namun, pandangan ini terlalu sempit. Kecerdasan adalah konsep yang jauh lebih kompleks dan multidimensi. Selama beberapa dekade terakhir, para ahli telah mengidentifikasi berbagai jenis kecerdasan yang melampaui kemampuan kognitif semata. Howard Gardner, seorang psikolog terkenal, mengusulkan teori kecerdasan ganda yang mengidentifikasi sembilan jenis […]

  • Normalisasi sungai Sidoarjo

    Sidoarjo Kebut Tuntaskan Normalisasi Sungai Hadapi Penghujan

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Minggu malam (19/20/2025), sebagian kawasan Sidoarjo sempat diguyur hujan. Pertanda musim penghujan sudah dekat. Di Jawa Timur di prediksi terjadi di bulan November. Pemkab Sidoarjo sudah mengantisipasi dampak pergantian musim tersebut. Sementara, belum tuntas seluruh pekerjaan bersih – bersih berbagai sungai di Sidoarjo. Normalisasi sungai-sungai yang ada terus dikebut. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo […]

  • Demokrat Sidoarjo

    Soliditas Demokrat Sidoarjo 25 Tahun, Langit Biru Indonesia Asri Jadi Warisan Generasi

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Perayaan HUT Demokrat ke-25 di GOR Sidoarjo, berlangsung meriah dengan rangkaian kegiatan sosial. Acara dimulai dengan senam bersama, Jumat pagi (17/7/2026). Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana, turut hadir dan mengatakan, pentingnya sinergi pemerintah dan partai politik. “Walau cara pandang berbeda, tujuan kita sama, untuk kesejahteraan rakyat,” ujar sambutannya. Ia menambahkan, Demokrat […]

  • Bedah Warung Sidoarjo

    Bedah Warung Sidoarjo Bawa Angin Segar Dinding Usaha Mikro

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Di sudut-sudut kecil Desa Kletek, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, senyum merekah dari balik dinding warung yang kini tampil lebih cerah. Ini bukan sekadar renovasi fisik, melainkan sebuah injeksi harapan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo melalui program Bedah Warung Rakyat. Inisiatif yang digagas Dinas Koperasi dan Usaha Mikro ini menargetkan renovasi 800 warung […]

expand_less