Breaking News
light_mode
Minggu, 13 September 2026
Beranda » Hukrim » PTUN Surabaya Babat Sertifikat SHM 27 Tahun: Kalahkan Bukti Negara, Menang Dengan Absen di Persidangan?

PTUN Surabaya Babat Sertifikat SHM 27 Tahun: Kalahkan Bukti Negara, Menang Dengan Absen di Persidangan?

  • account_circle Mascim
  • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ruang.co.id – Pemilik sah tanah seluas 9.460 meter persegi di Desa Duyung, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Jonko Pranoto, terpukul dengan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya yang membatalkan sertifikat Hak Milik (SHM) miliknya. Padahal, dokumen itu telah diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) sejak 1997 dan diperoleh melalui proses waris yang sah. Kini, Jonko terpaksa berjuang mengajukan banding sembari mempertanyakan kejanggalan hukum dalam putusan tersebut.

Kasus ini memicu tanda tanya besar: Bagaimana mungkin sertifikat tanah yang telah berdiri selama 27 tahun bisa runtuh hanya berdasarkan gugatan sepihak? Padahal, SHM seharusnya menjadi bukti kepemilikan tertinggi yang diakui negara.

Tanah seluas hampir 1 hektar ini mulanya dimiliki oleh almarhum Halim Sumanto sejak 1997. Setelah Halim meninggal, hak kepemilikan beralih kepada Jonko Pranoto sebagai ahli waris pada tahun 2022 melalui proses notaris yang sah. Selama puluhan tahun, tidak pernah ada gugatan atau klaim dari pihak lain atas tanah tersebut.

Namun, pada 2023, tiba-tiba muncul Antonius Rusli yang mengaku telah membeli tanah tersebut dari seseorang bernama Kasman. Klaim ini semakin rumit karena Kasman disebut-sebut sebagai ahli waris Munajat, yang konon membeli tanah dari Tutik Munawaroh—salah satu penggugat di PTUN. Padahal, tidak ada dokumen kuat yang membuktikan hubungan hukum antara Kasman dengan almarhum Halim Sumanto.

Putusan PTUN Surabaya bernomor 153/G/2024/PTUN.SBY ini menuai protes karena dianggap mengabaikan prinsip keadilan prosedural. Jonko dan kuasa hukumnya, Susanto, menyoroti fakta bahwa penggugat tidak pernah hadir dalam seluruh proses persidangan, baik di pengadilan maupun saat pemeriksaan lapangan.

“Bagaimana mungkin gugatan dikabulkan tanpa adanya kesempatan bagi kami untuk berdebat langsung dengan pihak penggugat?” tanya Jonko dengan nada frustrasi. Ketidakhadiran penggugat seharusnya menjadi alasan kuat untuk menolak gugatan, namun nyatanya PTUN justru memutuskan sebaliknya.

Baca Juga  Sidang Pelindo Memanas di Tipikor, Saksi JPU Akui Ada “Contekan” dari Jaksa

Selain itu, dasar gugatan hanya mengandalkan Akta Jual Beli (AJB) dan petok D, sementara Jonko memiliki SHM yang diterbitkan negara. Pertanyaan besar muncul: Mengapa dokumen administratif seperti AJB bisa mengalahkan sertifikat resmi dari BPN?

Kasus Jonko bukan sekadar persoalan individu, melainkan preseden berbahaya bagi sistem kepastian hukum properti di Indonesia. Jika SHM yang telah puluhan tahun bisa dibatalkan begitu saja, kepercayaan masyarakat terhadap sertifikat tanah akan runtuh.

Susanto, sang kuasa hukum, menegaskan: “Ini bisa terjadi pada siapa saja. Pemegang SHM seolah tidak punya perlindungan hukum yang nyata.”

Jonko dan tim hukumnya kini bersiap mengajukan banding untuk membatalkan putusan PTUN tersebut. Mereka juga mendesak pemerintah pusat dan BPN untuk turun tangan, mengingat kasus ini menyangkut integritas sistem pertanahan nasional.

“Kami berharap pemerintahan baru di bawah Prabowo Subianto memperhatikan kasus-kasus seperti ini. Jangan sampai rakyat kecil terus menjadi korban ketidakpastian hukum,” tambah Susanto.

Kisah Jonko Pranoto adalah cerita pilu tentang betapa rapuhnya kepastian hukum properti di Indonesia. Jika putusan ini tidak dikoreksi, ribuan pemegang SHM lain bisa menjadi korban berikutnya.

  • Penulis: Mascim

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bunda PAUD

    Bunda PAUD Sidoarjo Kawal Sekolah Ramah Anak di Sawohan

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Harapan pendidikan yang setara kembali menggema dari sudut sunyi Desa Sawohan, Buduran. Kamis pagi (17/7/2025), Bunda PAUD Kabupaten Sidoarjo, Hj Sriatun Subandi, melangkah pasti menuju SDN Sawohan 2 dan SMPN Satu Atap Buduran, lembaga pendidikan kecil yang menyimpan asa besar bagi anak-anak pelosok. Kunjungannya bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari komitmen nyata […]

  • karate Ishikawa Porbikawa

    Jurus Jitu Porbikawa Jatim! Berbagi Takjil Sambil Promosikan Karate Porbikawa di Surabaya

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Masyarakat Surabaya menyaksikan pemandangan berbeda ketika puluhan atlet Persatuan Olahraga Beladiri Ishikawa Karatedo Indonesia (Porbikawa) Jawa Timur memadati sudut kota untuk membagikan takjil kepada masyarakat. Aksi ini bukan sekadar kegiatan sosial biasa, melainkan bagian dari strategi kreatif untuk memperkenalkan karate aliran Ishikawa yang masih belum banyak dikenal di Indonesia. Elyas Tande, pelatih Porbikawa […]

  • Lala Widy penyanyi dangdut asal Sidoarjo

    Lala Widy: Dari Panggung Dangdut Hingga Selebgram, Kisah Perjuangan dan Kesuksesan yang Menginspirasi

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Ketika membahas dunia musik dangdut Indonesia, nama Lala Widy tak bisa dilewatkan begitu saja. Pedangdut asal Sidoarjo, Jawa Timur, ini dikenal dengan suara merdunya yang khas serta penampilannya yang selalu memukau. Nama aslinya adalah Lala Widy, dan ia lahir pada 3 Februari 1995. Dengan usia yang masih muda, perjalanan kariernya telah melalui […]

  • Jennie BLACKPINK Rilis Lagu Baru ExtraL Bareng Doechii

    Jennie BLACKPINK Rilis Lagu Baru ExtraL Bareng Doechii, Kolaborasi Panas yang Bikin Heboh!

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Kangen Jennie BLACKPINK tampil dengan lagu baru? Well, kabar baik untuk BLINK dan pecinta musik K-Pop! Setelah sukses dengan berbagai proyek solonya, Jennie kini kembali ke industri musik dengan single baru berjudul ExtraL. Menariknya, kali ini Jennie tidak sendiri. Ia berkolaborasi dengan rapper berbakat asal Amerika, Doechii, yang dikenal dengan gaya rap energik […]

  • MATSAMA MTSN 3 Surabaya

    Meriahnya MATSAMA MTSN 3 Surabaya: Kolaborasi Seni, Sejarah PMI, dan Edukasi Kebangsaan

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) di Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Surabaya (MTSN 3 Surabaya) berhasil mencuri perhatian dengan rangkaian acara yang memadukan kreasi seni, edukasi kebangsaan, dan penguatan karakter islami. Kegiatan ini tidak sekadar pengenalan lingkungan sekolah, tetapi juga menjadi wadah bagi siswa baru untuk mengeksplorasi bakat dan wawasan melalui pentas hadrah banjari, […]

  • Batas Umur Masuk Sekolah

    Aturan Terbaru 2025! Ini Batas Umur Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di SPMB Sesuai Permendikdasmen 3/2025

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle Ruang Sely
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Bagi orang tua yang sedang mempersiapkan anaknya untuk memasuki jenjang pendidikan, memahami batas umur masuk sekolah adalah langkah penting. Terlebih dengan adanya aturan terbaru dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Artikel ini akan membahas secara lengkap batas umur, syarat, dan dokumen yang diperlukan untuk mendaftar TK, […]

expand_less