Breaking News
light_mode
Minggu, 13 September 2026
Beranda » Hukrim » Itikad Baik Davis Meringankan Vonis dalam Kasus Korupsi RPHU Lamongan

Itikad Baik Davis Meringankan Vonis dalam Kasus Korupsi RPHU Lamongan

  • account_circle Mascim
  • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ruang.co.id – Setelah melalui proses persidangan yang panjang dan mendalam, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Surabaya akhirnya menjatuhkan putusan terhadap Davis Maherul Abbasiya. Perkara dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Rumah Potong Hewan Unggas di Kabupaten Lamongan ini resmi mencapai titik akhir. Majelis hakim memutuskan vonis pidana penjara selama satu tahun dua bulan kepada terdakwa dalam sidang putusan yang digelar Senin, (29/9/2025).

Putusan ini menjadi penutup dari kasus korupsi proyek RPHU yang sempat menyita perhatian publik luas. Proyek yang seharusnya berdampak positif bagi sektor peternakan lokal justru berujung pada jeratan hukum pidana korupsi. Nama Moch. Wahyudi, mantan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lamongan yang saat itu bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen, juga ikut terseret dalam sorotan investigasi penyidikan kasus ini.

Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Lamongan, Widodo Hadi Pratama, sebelumnya menilai telah terjadi penyalahgunaan kewenangan dalam proyek tersebut. Namun, majelis hakim yang diketuai oleh Ni Putu Sri Indayani memiliki pertimbangan yang berbeda dalam amar putusannya untuk perkara nomor 72/Pid.Sus-TPK/2025/PN Sby. Proses hukum yang berjalan telah mempertimbangkan berbagai aspek secara komprehensif.

Baca Juga  Sidang Korupsi RPHU Lamongan Kerugian Negara Nol Rupiah Nundang Bacakan Pledoi Davis

Majelis hakim membebaskan Davis dari dakwaan Pasal 2, tetapi menyatakannya terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi berdasarkan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Vonis satu tahun dua bulan penjara dan denda biaya perkara Rp7.500 pun dijatuhkan sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum. Keputusan ini tidak lepas dari analisis mendalam terhadap nilai kerugian keuangan negara yang terjadi.

Majelis hakim menyatakan bahwa kerugian negara dalam proyek ini bukan sebesar Rp242 juta seperti yang didakwakan dalam proses penuntutan. Pertama, dana sebesar Rp92 juta yang merupakan kelebihan bayar berdasarkan audit BPK telah disetor kembali ke kas negara. Fakta pengembalian dana ini langsung mempengaruhi perhitungan akhir kerugian negara.

Kedua, nilai Rp99 juta yang terkait dengan uji instalasi pengolahan air limbah dinyatakan tidak dapat dijadikan dasar perhitungan kerugian. Hal ini disebabkan perhitungan tersebut hanya berdasar pada diskusi informal, bukan analisa teknis yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Selain itu, pekerjaan taman senilai Rp10 juta terbukti dikerjakan sehingga tidak bisa digolongkan sebagai kerugian keuangan negara.

Dengan demikian, setelah melalui proses verifikasi yang ketat dan cermat, kerugian negara yang sesungguhnya dibuktikan dalam persidangan hanya sekitar Rp41 juta. Penyusutan nilai kerugian inilah yang menjadi salah satu fondasi utama pertimbangan hukum majelis dalam menjatuhkan vonis.

Baca Juga  Strategi Kooperatif Terdakwa Korupsi RPHU Lamongan

Kuasa hukum terdakwa, Nundang Rusmawan dari kantor hukum Rus & Co, menyambut putusan ini dengan perasaan lega. Ia menyatakan penghormatannya terhadap seluruh proses hukum yang telah dijalani secara profesional. Nundang menilai majelis hakim telah menunjukkan objektivitas dengan mempertimbangkan seluruh fakta persidangan secara komprehensif dan proporsional.

“Putusan ini sesuai dengan apa yang kami sampaikan dalam pledoi. Hal-hal yang meringankan sudah dipertimbangkan, termasuk pengembalian kerugian negara sebagaimana diminta BPK maupun pihak lain. Itu semua sudah dikembalikan,” ujarnya usai sidang berlangsung. Pernyataan ini menegaskan bahwa pihak terdakwa telah memenuhi kewajiban restitusinya secara maksimal.

Nundang menekankan bahwa pengembalian dana tersebut merupakan bukti nyata itikad baik kliennya dalam menyelesaikan masalah hukum ini. Sikap kooperatif Davis selama proses hukum berlangsung juga menjadi pertimbangan yang menguntungkan dalam proses peradilan. Proses hukum ini diakui telah memberikan keringanan hukuman yang signifikan bagi kliennya yang terbukti beritikad baik.

“Proses hukum ini sudah memberi keringanan hukuman bagi klien kami,” pungkasnya dengan penuh keyakinan. Pernyataan ini menguatkan posisi bahwa pengembalian kerugian negara memang menjadi faktor kunci dalam putusan yang diambil majelis hakim dalam mengadili perkara tindak pidana korupsi ini.

Dengan vonis yang telah dijatuhkan, perkara korupsi RPHU Lamongan ini resmi berakhir di meja hijau. Kasus ini memberikan pelajaran berharga tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan program pembangunan daerah. Setiap penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara, sekecil apapun, berpotensi besar berujung pada konsekuensi hukum yang serius meskipun ada itikad baik untuk memperbaikinya.

  • Penulis: Mascim

Rekomendasi Untuk Anda

  • doa 10 hari kedua Ramadan

    Doa Khusus 10 Hari Kedua Ramadan Mohon Pengampunan Dosa dengan Lafaz ‘Allahumma Innaka ‘Afuwwun’

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Ramadan adalah bulan penuh berkah yang dibagi menjadi tiga fase spiritual. Setiap fase memiliki keistimewaan tersendiri, termasuk 10 hari kedua yang fokus pada pengampunan dosa. Pada fase ini, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak doa, terutama doa khusus yang memohon ampunan dari Allah SWT. Salah satu doa yang sangat dianjurkan adalah “Allahumma innaka ‘afuwwun […]

  • Kolaborasi Elumor dan Garuda Indonesia

    Elumor dan Garuda Indonesia Beri Kejutan Spesial di Hari Kemerdekaan

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Ruang Sely
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Perayaan Hari Kemerdekaan RI ke-80 menjadi semakin berkesan berkat kolaborasi istimewa antara Elumor dan Garuda Indonesia. Melalui program “Elumor Confidence Tour”, kedua brand ini memberikan kejutan spesial berupa rangkaian produk perawatan diri gratis kepada penumpang penerbangan pagi rute Surabaya-Denpasar. Produk unggulan seperti Elumor Brightening Body Wash, Shampoo Non-SLS, dan Deodorant Spray dibagikan untuk […]

  • cek hasil seleksi administrasi PPPK 2025

    Panduan Lengkap Cek Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 dan Cara Mengajukan Sanggahan

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Tahap 2 telah resmi dirilis! Bagi Anda yang sudah mendaftar, sekarang saatnya untuk mengecek apakah Anda lolos ke tahap selanjutnya. Namun, jika Anda merasa tidak lolos dan ingin mengajukan sanggahan, tidak perlu khawatir—kami akan memberikan panduan lengkap agar Anda dapat melewati setiap tahapan […]

  • Orang Pemalu atau mengalami gangguan kecemasan

    Membedakan Seseorang Pemalu dan Mengalami Gangguan Kecemasan

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Pernahkah Anda bertanya-tanya apakah teman atau kerabat Anda yang sering terlihat pendiam itu hanya pemalu atau sedang berjuang dengan gangguan kecemasan? Membedakan keduanya memang tidak selalu mudah, namun penting untuk dilakukan agar kita dapat memberikan dukungan yang tepat. Memahami Perbedaan Dasar Pemalu dan Gangguan Kecemasan Orang pemalu dan mereka yang mengalami gangguan […]

  • Sengketa waris Sidoarjo

    Sengketa Waris Memanas di PA Sidoarjo, Achmad Shodiq Kuasa Tergugat Ajukan Gugatan Balik Rp500 Juta

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id — Perselisihan waris dalam satu keluarga, kembali mencuat ke ruang sidang. Perkara yang terdaftar dengan nomor 4647/Pdt.G/2025/PA.Sda di Pengadilan Agama Sidoarjo, kini memasuki babak baru, setelah pihak tergugat tidak hanya mengajukan eksepsi dan jawaban, tetapi melalui tim kuasa hukumnya dari Palenggahan Hukum Nusantara (PHN), juga menggugat balik para penggugat, pada sidang yang digelar […]

  • Macam Potongan Rambut

    Model Rambut yang Membuat Wanita Tampak Lebih Segar

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Siapa bilang hanya makeup yang bisa membuat penampilan lebih segar? Model rambut juga punya peran penting, lho! Dengan memilih potongan rambut yang tepat, kamu bisa memberikan kesan awet muda dan berenergi. Potongan rambut juga bisa mencerminkan kepribadian. Yuk, simak beberapa model rambut yang bisa membuat kamu tampak lebih segar. 1. Bob Klasik […]

expand_less