Breaking News
light_mode
Senin, 7 September 2026
Beranda » Hukrim » Polrestabes Surabaya Ringkus 192 Tersangka dalam 163 Kasus Kriminal Jalanan

Polrestabes Surabaya Ringkus 192 Tersangka dalam 163 Kasus Kriminal Jalanan

  • account_circle Ruang Gentur
  • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ruang.co.id – Selama periode April hingga Mei 2026, jajaran Polrestabes Surabaya bersama Polsek jajarannya berhasil mengungkap 163 kasus kejahatan jalanan yang meliputi pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), aksi gangster, premanisme, kepemilikan senjata tajam, hingga kasus pembunuhan.

Dihadapan awak media yang hadir di Mapolrestabes, rabu, (3/6), Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Luthfie Sulistiawan, didampingi Kasatreskrim Edy Herwiyanto, mengatakan, pihaknya telah membentuk tim khusus yang secara intensif melakukan upaya preventif dan represif.

Langkah preventif itu dilakukan melalui patroli rutin serta kegiatan kepolisian lainnya untuk mencegah terjadinya tindak kriminal. Sementara itu, langkah represif diwujudkan melalui penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Dari total 163 kasus yang berhasil diungkap, terdapat 15 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 97 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), 37 kasus gangster dan premanisme, 9 kasus kepemilikan senjata tajam, 2 kasus bahan peledak (handak), serta 2 kasus pembunuhan.

Dalam pengungkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 192 tersangka yang kini menjalani proses hukum. Para tersangka terlibat dalam berbagai tindak pidana, mulai dari perampokan, pencurian kendaraan bermotor, aksi gangster, kepemilikan senjata tajam, hingga pembunuhan.

Lithfie menegaskan, pihaknya tidak hanya fokus menangkap pelaku utama curanmor, tetapi juga memburu para penadah yang menjadi bagian dari jaringan kejahatan tersebut. Polisi juga terus berupaya menemukan kendaraan hasil curian untuk dikembalikan kepada pemiliknya.

Sebagai bentuk transparansi kepada publik, dalam konferensi pers tersebut polisi turut memperlihatkan sejumlah barang bukti hasil pengungkapan kasus, antara lain 89 unit sepeda motor, 2 unit mobil, kunci letter T, senjata tajam, serta berbagai alat yang digunakan para pelaku saat beraksi. Dari jumlah tersebut, 21 unit sepeda motor telah berhasil diidentifikasi pemiliknya dan siap dikembalikan tanpa dipungut biaya.

Baca Juga  Ketika Penegak Hukum Jadi Korban, Pengacara Senior Dikeroyok di Surabaya

Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah aksi pengeroyokan yang dilakukan sekelompok gangster di kawasan Jalan Mulyosari Nomor 240 Surabaya pada Minggu dini hari, 31 Mei 2026 lalu.

Dari hasil penyelidikan, para pelaku sebelumnya berkumpul di kawasan Jembatan Merah Plaza dan mengonsumsi minuman keras sebelum melakukan konvoi keliling kota. Saat melintas di lokasi kejadian, mereka merasa tersinggung karena diperhatikan oleh penghuni sebuah mes yang digunakan para pedagang untuk beristirahat.

Tak lama kemudian, kelompok tersebut berbalik arah dan melakukan pengeroyokan terhadap dua korban menggunakan batu, besi, hingga knalpot sepeda motor yang terlepas dari kendaraan mereka. Akibat kejadian tersebut, kedua korban mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis.

Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan lima pelaku berinisial EHA (23), GBN (25), AMF (21), PTW (26), dan GB (20). Sementara sejumlah pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.

Selain itu, Satreskrim Polrestabes Surabaya juga berhasil mengungkap kasus pengeroyokan terhadap tiga mahasiswa di kawasan Jalan Ketintang Madya Surabaya yang terjadi pada hari yang sama. Hingga kini, penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat.

Kapolrestabes menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan jalanan yang mengganggu keamanan masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan, gangster maupun jaringan curanmor. Penindakan akan terus dilakukan secara tegas dan terukur demi menciptakan rasa aman bagi seluruh masyarakat Surabaya,” tegasnya.

  • Penulis: Ruang Gentur

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kabaddi Sidoarjo 2025

    Semangat Kejuaraan “Kabaddi” Membakar Arena Pelajar Sidoarjo 2025

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Sebanyak 129 pelajar dari jenjang SD hingga SMA, memenuhi arena Kejurkab (Kejuaraan tingkat kabupaten)  Kabaddi Sidoarjo 2025 di Gedung Serbaguna SMP–SMK Sepuluh Nopember selama 6–7 Desember, memecah sunyi menjadi gema semangat baru bagi olahraga Kabaddi di Kabupaten Sidoarjo. Pengkab Federasi Olahraga Kabaddi Seluruh Indonesia (FOKSI) Sidoarjo menggelar kejuaraan perdana ini, dengan mempertandingkan […]

  • body lotion terbaik perawatan kulit tropis

    Cherry Blossom Bright Power Body Lotion: Elumor Hadirkan Solusi Segar untuk Kulit Tropis

    • calendar_month Selasa, 24 Des 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Elumor terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan produk perawatan tubuh berkualitas dengan meluncurkan Cherry Blossom Bright Power Body Lotion. Acara eksklusif yang diadakan di Griffon Cafe, Surabaya, ini mengundang sejumlah influencer terkemuka dan Elumor Squad Ambassador, menciptakan suasana meriah yang mengukuhkan hubungan dekat antara merek dan konsumennya. Produk ini resmi tersedia di semua […]

  • Pemerasan Tanah Kades Mulyodadi  

    Kades Nonaktif Mulyodadi Memeras Satu Miliar Lebih Mulai Terungkap, Jaksa Bacakan Dakwaan Berat

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Sidang Tipikor Surabaya, mengungkap dakwaan berat terhadap Slamet Priyanto, SH., Kades nonaktif Mulyodadi, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo, terkait pemerasan tanah eks gogol Dusun Gabus. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Guntur Arief Witjaksono menyebut, terdakwa menerima Rp1,045 miliar, dengan menyalahgunakan kewenangan jabatan kepala desa, untuk menguntungkan diri sendiri. “Didakwa dalam empat dakwaan alternatif. Semua terkait […]

  • Restorative Justice Kejari Tanjung Perak

    Kisah Nurul Hudah: Pengamen Jalanan yang Mendapat Keadilan Lewat Restorative Justice

    • calendar_month Selasa, 26 Nov 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 1Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, Surabaya, kembali menunjukkan pendekatan humanis dalam penegakan hukum. Melalui mekanisme Restorative Justice, kasus penggelapan motor yang melibatkan Nurul Hudah, seorang pengamen jalanan, diselesaikan secara damai. Langkah ini tidak hanya mengutamakan musyawarah, tetapi juga mencerminkan keberpihakan kepada masyarakat kecil. Kasus yang terjadi antara Maret hingga Agustus 2024 ini […]

  • Pemain Persib Bandung Saat Beraksi melawan Persebaya di Stadion GBLA (Photo : Media PERSEBAYA)

    Persib Bandung Bungkam Persebaya 1-0 di GBLA, Uilliam Barros Jadi Pahlawan

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Ruang Wawan
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Pertandingan besar tersaji di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) pada Jumat (12/9/2025) sore WIB. Persib Bandung menjamu Persebaya Surabaya dalam lanjutan pekan kelima BRI Liga 1 2025/2026. Maung Bandung sukses mengunci kemenangan tipis 1-0 lewat gol tunggal Uilliam Barros. Hasil ini membawa Persib naik ke posisi lima klasemen dengan koleksi tujuh poin. […]

  • Erik Komala Tinjau Pemutihan Pajak

    Erick Komala Pastikan Pemutihan Pajak Jatim Berjalan, Samsat Manyar Beri Layanan Eksklusif untuk Ojol

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Gelombang pemutihan pajak kendaraan bermotor kembali menyapa warga Jawa Timur melalui program tahunan Pemprov Jatim yang digelar 14 Juli hingga 31 Agustus 2025. Samsat Manyar Surabaya menjadi salah satu lokasi unggulan dengan terobosan layanan prioritas bagi pengemudi ojek online (ojol), memastikan kemudahan pembayaran pajak tanpa antrean panjang. Jumat, (18/7/2025). Anggota Komisi A DPRD […]

expand_less