Breaking News
light_mode
Sabtu, 12 September 2026
Beranda » Hukrim » Sidang BSPS Sumenep, Bongkar Fakta Tersembunyi Dugaan Konspirasi Korupsi Anggaran Dana Komisi V DPR RI

Sidang BSPS Sumenep, Bongkar Fakta Tersembunyi Dugaan Konspirasi Korupsi Anggaran Dana Komisi V DPR RI

  • account_circle Ruang Nurudin
  • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sidoarjo, Ruang.co.id – Sidang nota pembelaan (pledoi) tiga terdakwa kasus korupsi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Sumenep, Madura, digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin (27/7/2026).

Ketiga terdakwa ini antara lain Risky Pratama, Amin Arif Santoso, dan Wildanun Mukholladun. Sedangkan majelis hakim dipimpin Ni Putu Sri Indrayani bersama Athoillah dan Ibnu Abas Ali. Sidang berlangsung di ruang Cakra PN Surabaya.

Tim advokat terdakwa membacakan nota pembelaan mereka, bahwa dakwaan jaksa tidak relevan. “Jaksa menggunakan pasal 3, padahal tuntutan berdasar pasal 603 KUHP,” ujar kuasa hukum.

Pembelaan tersebut menyoroti unsur “setiap orang” yang dijadikan dasar tuntutan. Menurut advokat, penjelasan jaksa tidak konkret dan tidak sesuai fakta persidangan.

“Tidak ada bukti terdakwa memperkaya diri. Justru sebagian dana pribadi digunakan mendukung program BSPS,” tegasnya dalam pledoi.

Fakta persidangan menunjukkan, biaya operasional TFL di kepulauan mencapai Rp30–40 juta. Dana itu sebagian ditanggung terdakwa sendiri.

Jaksa menuding terdakwa melakukan pungutan kepada calon penerima bantuan. Namun, pledoi menyebut tudingan itu tidak sesuai fakta lapangan.

“Tidak pernah ada sosialisasi dengan komitmen pembayaran seperti yang disebut jaksa,” kata saksi di persidangan.

Terungkap dalam nota pembelaan di persidangan pula, sosialisasi program BSPS dilakukan tiga kali di tiap desa. Agenda meliputi penetapan penerima bantuan dan pengembalian kartu ATM.

Dalil jaksa soal pungutan Rp1–6 juta juga dibantah. “Potongan itu berasal dari permintaan kepala desa, bukan dari terdakwa,” jelas tim advokat.

Pembelaan tersebut menekankan prinsip hukum pidana, setiap unsur dakwaan harus terbukti sah dan meyakinkan. Jika satu unsur gagal, dakwaan gugur.

“Unsur melawan hukum harus formil, bukan materiil. Putusan MK 2006 menegaskan hal itu,” papar advokat dalam pledoi.

Baca Juga  Tangis Tiwi Pecah di Sidang Sanggahannya: Memohon Dibebaskan Antara Fakta, Bukti, dan Tuntutan Hukum

Terdakwa menegaskan tindakan mereka semata mendukung kelancaran program BSPS. “Tidak ada keuntungan pribadi, semua demi keberhasilan program,” ucap para terdakwa.

Majelis hakim diminta mempertimbangkan fakta persidangan. “Kami mohon terdakwa dinyatakan lepas dari tuntutan,” tutup tim advokat.

Usai sidang, Alvin Artana, juru bicara tim advokat para terdakwa mengatakan dan menegaskan, bahwa ketiga terdakwa kliennya hanya sebagai perantara, bukan sebagai pemutus. Dalam kasus ini juga ada peran-peran pihak lainnya, yang harus diungkap semuanya.

“Maka dari itu, kami sangat-sangat mendukung kejaksaan tinggi Jawa Timur dan juga kejaksaan negeri Sumenep, jika memang perkara ini murni untuk mengusut, ayo, silakan diusut semua, buka semua pihak-pihak yang sudah terlibat berdasarkan fakta-fakta di persidangan, Itu harus diungkapkan, harus dipertanggungjawabkan,” tandas Alvin.

“Jangan hanya klien-klien kami yang hanya menerima recehan peyek, tapi dipertanggungjawabkan sudah sangat besar seperti gunung emas. Klien-klien kami ini hanya sebagai sebagian kecil korban dari mereka-mereka yang menikmati kekuasaan. Klien kami bukan pemutus, bukan kuasa anggaran Tapi dipertanggungjawabkan sebegitu besarnya,” imbuh tandasnya.

Alvin juga menjelaskan bahwa terdakwa Rizky Pratama sudah mengajukan justice Collaborator. “Di sini juga sudah ada prestasi menjadikan tersangka lain dua orang dan sekarang menjadi Terdakwa Bapak Lisal (terdakwa Noer Lisal Anbiyah) dan juga Pak Bilowo (terdakwa Ari Her Sofiawanudin). Dari prestasi ini sangat-sangat tidak adil jika tidak dipertimbangkan,” ujar Alvin.

Oleh karenanya, tim advokat tiga terdakwa ini memohon kepada majelis hakim, untuk mempertimbangkan seadil-adilnya, bahwasannya klien mereka sudah sangat kooperatif, dan memiliki pertanggungjawaban yang dari awal jujur membuka perkara ini sebenarnya, tanpa ada yang ditutup-tutupi.

JPU Sumenep membacakan surat dakwaan terhadap terdakwa Arie "Bilowo" Her Sofiawanudin, dalam kasus korupsi Bantuan Simulasi Perumahan Swadaya (BSPS) di Sumenep, Madura, dari anggaran Komisi V DPR RI, di ruang Cakra Pengadilan Tipikor PN Surabaya, pada Senin (27/7/2026). Din

Usai sidang nota pembelaan tiga terdakwa, di ruang dan majelis hakim yang sama, sidang berlanjut terhadap terdakwa secara terpisah agenda dakwaan kasus korupsi BSPS di Sumenep, dengan menghadirkan terdakwa tunggal, Ari Her Sofiawanudin alias Ari Bilowo.

Baca Juga  Napiter Lapas Surabaya Nyatakan Setia pada NKRI: Awal Baru untuk Persatuan

Jaksa Penuntut Umum mengatakan, “Terdakwa bersama saksi Risky Pratama terbukti mengatur penyaluran dana bantuan dengan sistem potongan.”

Modus dilakukan melalui toko bangunan yang ditentukan. Penerima bantuan hanya memperoleh sisa dana setelah dipotong sesuai kesepakatan.

Audit negara mencatat kerugian mencapai Rp26,8 miliar. “Dana yang seharusnya diterima masyarakat dipangkas demi kepentingan pribadi,” ujar jaksa di persidangan.

Skema potongan bervariasi, mulai Rp2 juta hingga Rp14,5 juta per penerima. Bukti transfer dan kuitansi memperkuat dakwaan jaksa.

Program BSPS senilai Rp109,8 miliar untuk 5.490 penerima di 143 desa berubah menjadi ladang korupsi.

Jaksa penuntut dalam dakwaannya menekankan, “Perbuatan terdakwa Ari Her Sofiawanudin jelas melawan hukum dan merugikan keuangan negara.”

  • Penulis: Ruang Nurudin

Rekomendasi Untuk Anda

  • minuman penghilang stres

    5 Minuman Alami Penghilang Stres dan Kecemasan, Ampuh Tenangkan Pikiran

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Stres dan kecemasan seringkali datang tanpa diundang, terutama di tengah kesibukan sehari-hari. Namun, tahukah Anda bahwa minuman tertentu bisa menjadi solusi alami untuk meredakan keduanya? Selain cokelat yang dikenal sebagai “mood booster”, ada beberapa minuman lain yang tak kalah efektif untuk menenangkan pikiran. Yuk, simak rekomendasi minuman penghilang stres berikut ini! 1. Teh […]

  • dj may memey

    Dj May Memey Ungkap Alasan Pilih Menjadi Disc Jockey Sebagai Profesi

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle ruangadmin
    • 0Komentar

    Ruang Hiburan | May Memey Di usianya yang terbilang muda, ia sudah memutuskan untuk menjalani profesi sebagai disc jockey (DJ). Profesi DJ, disebut May, tak cuma bermanfaat untuk mencukupi kebutuhannya. Banyak hal lain yang ia rasakan selama menggeluti profesi tersebut. “Alhamdulillah lebih dari cukup sih,” kata May Memey ditemui di kawasan Surabaya Barat, baru-baru ini. […]

  • ubah email Coretax DJP

    Update Data Coretax DJP 2025! Begini Cara Ganti Email dan Nomor HP yang Benar!

    • calendar_month Minggu, 6 Apr 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Bagi wajib pajak yang ingin mengubah alamat email atau nomor handphone terdaftar di akun Coretax DJP, kini tidak bisa lagi melakukannya secara mandiri melalui DJP Online. Kebijakan terbaru yang berlaku sejak Januari 2025 ini mengharuskan wajib pajak datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdaftar. Perubahan sistem ini merupakan bagian dari penerapan Multi-Factor […]

  • Sindikat Penjualan Organ Ginjal

    Bersiasat ke India, Lima WNI Tertangkap Coba Jual Ginjal untuk Bayar Utang

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Petugas dari Kantor Imigrasi Surabaya dan TNI Angkatan Laut (AL) berhasil mengungkap dan menggagalkan upaya penjualan organ ginjal yang melibatkan lima orang warga negara Indonesia (WNI). Kelima tersangka tersebut diamankan di Bandara Juanda, Surabaya, saat tengah melakukan pemeriksaan keimigrasian sebelum berangkat menuju India, pada Sabtu lalu. Penangkapan ini berawal saat salah seorang […]

  • Debat Pilgub Jatim 2024

    Tangkis Serangan Luluk-Lukman dan Risma-Gus Hans, Khofifah-Emil Mendominasi Debat Ketiga

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle Ruang Gentur
    • 1Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Jika Debat Publik Pilgub Jatim diibaratkan permainan olah raga. Maka Pasangan Calon Gubernur nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa – Emil Elistianto Dardak bisa dikatakan mendominasi jalannya permainan debat Pilgub. Sebab, dalam debat publik yang berlangsung di Balroom lantai 3 Grand City Mall Surabaya, senin (18/11) malam. Dengan tenang Paslon ini mampu […]

  • Perbaikan jalan Sukodono

    Bupati Sidoarjo Kawal Perbaikan Jalan Sukodono

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Bupati Subandi turun ke lokasi memastikan perbaikan jalan rusak di Sukodono, dengan aspal hotmix tebal empat sentimeter, dan diawasi intensif bersama PU Bina Marga, pada (24/2/026). Dia ingin mempercepat perbaikan dua ruas strategis di Kecamatan Sukodono: Kebonagung–Sukodono sepanjang 4 kilometer dan Sukodono–Ponokawan sepanjang 5 kilometer. Di lokasi proyek, Bupati menegaskan standar mutu […]

expand_less