Breaking News
light_mode
Kamis, 24 September 2026
Beranda » Terkini » Duta Wisata Diduga Paksa Pacar Aborsi, Korban Jadi Prioritas Perlindungan

Duta Wisata Diduga Paksa Pacar Aborsi, Korban Jadi Prioritas Perlindungan

  • account_circle Ruang Teja
  • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ruang.co.id – TFR, Runner Up Raka Raki Jawa Timur 2026, diduga meminta pacarnya yang hamil 12 minggu untuk menggugurkan kandungan. Di tengah sorotan terhadap terduga pelaku, Ikatan Raka Raki Jatim menegaskan bahwa keselamatan dan pemulihan korban kini menjadi prioritas utama.

Isu mencuat setelah tangkapan layar percakapan WhatsApp viral di media sosial. Dalam percakapan itu, TFR diduga membahas opsi aborsi hingga ke Singapura. Padahal, ia merupakan figur publik yang seharusnya menjadi teladan, terlebih pernah menyandang status finalis Cak & Ning Surabaya 2023.

Ikatan Raka Raki Jatim langsung membentuk tim investigasi independen dan mengecam dugaan tindakan tersebut. “Kami mengecam segala bentuk kekerasan, pelecehan, maupun penyalahgunaan kekuasaan yang bertentangan dengan hukum, etika, dan nilai kemanusiaan,” demikian pernyataan resmi mereka. Proses investigasi dijalankan dengan menjamin kerahasiaan identitas korban.

Kepala Disbudpar Jatim, Evy Afianasari, menyatakan pihaknya telah memanggil terduga pelaku untuk klarifikasi. Sidang penentuan sanksi dijadwalkan berlangsung besok. “Nanti hari Selasa kami akan membuat sidang, jadi nanti keputusannya apa akan kami sampaikan berikutnya,” ujarnya, Senin (10/8/2026).

Jika terbukti bersalah, sanksi terberat menanti. “Sanksi terberat adalah pencabutan gelar dan pencoretan nama yang bersangkutan dalam Ikatan Raka Raki,” tegas Evy. Posisi Runner Up nantinya otomatis diisi finalis peringkat di bawahnya berdasarkan akumulasi nilai murni kontes.

Evy memastikan keputusan tidak akan diambil hanya berdasarkan narasi viral. Disbudpar, dewan juri, Ikatan Raka Raki, dan pemerintah daerah akan duduk bersama menuntaskan kasus ini. “Fokus kami tidak hanya menjaga marwah lembaga, tapi juga memastikan korban mendapat pemulihan yang layak,” pungkasnya.

Baca Juga  Mengejutkan! Saksi Ungkap Alur Mutasi ASN Ponorogo Disorot Persidangan, Perdebatan Seru Cecar Tiga Saksi JPU KPK
@ruangcoid

Dugaan Pemaksaan Aborsi oleh Runner Up Raka Raki Jatim TFR, Runner Up Raka Raki Jatim 2026, diduga memaksa pacar aborsi saat hamil 12 minggu. Ikatan Raka Raki mengecam tindakan itu dan membentuk tim investigasi dengan prioritas keselamatan korban. Disbudpar Jatim memanggil terduga untuk klarifikasi dan akan menggelar sidang sanksi. Jika terbukti bersalah, sanksi terberat berupa pencabutan gelar dan pencoretan nama akan diberlakukan demi menjaga marwah lembaga. #fyppppppppppppppppppppppp #runneruprakarakijatim #aborsirakaraki @ruangcoid #beritajawtimurhariini

♬ original sound - 🃏 DARTH LEGION🃏
  • Penulis: Ruang Teja

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tata Cara Salat Tarawih 11 Rakaat

    Tata Cara Salat Tarawih 11 Rakaat: Panduan Lengkap dan Praktis untuk Ramadan

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Ruang Mujiono
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Salat tarawih adalah ibadah sunnah yang sangat dianjurkan selama bulan Ramadan. Umat Islam berlomba-lomba melaksanakannya karena keutamaannya yang besar. Meskipun ada perbedaan pendapat mengenai jumlah rakaat, salat tarawih 11 rakaat (8 rakaat tarawih + 3 witir) menjadi pilihan yang populer. Menurut NU Online, seperti dilansir ruang.co.id, salat tarawih hukumnya sunnah muakkad, artinya sangat […]

  • Kerugian negara Dipertanyakan

    Saksi Dua Klaster Dakwaan “Memanas”, Celah Kerugian Negara Proyek Kolam Pelindo Dipertanyakan?

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Sidang lanjutan pemeriksaan saksi hingga klaster 2 dari Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (JPU Kejari) Tanjung Perak Surabaya, dikonfrontir tajam oleh tim penasihat hukum 6 terdakwa perkara korupsi proyek kolam Pelindo, di ruang sidang Chandra Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Kelas I di Jalan raya Juanda, Kecamatan Sedati, […]

  • Jadwal Tayang Bioskop Attack On Titan The Last Attack di Surabaya

    Jadwal Tayang Attack on Titan: The Last Attack di Bioskop Surabaya Hari Ini

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Di dunia yang penuh oleh Titan, monster raksasa yang menjadi mimpi buruk bagi manusia, umat manusia berjuang untuk bertahan hidup di balik tembok raksasa. Namun, ketenangan ini hancur ketika serangan mendadak Titan merobohkan tembok dan merenggut nyawa ibu Eren Yeager, mengubah hidupnya untuk selamanya. Dengan amarah yang membara, Eren bersumpah untuk membalas dendam […]

  • DPRD Jatim Penetapan Khofifah-Emil

    DPRD Jatim Umumkan Penetapan Khofifah-Emil Sebagai Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    • calendar_month Minggu, 9 Feb 2025
    • account_circle Ruang Gentur
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menggelar rapat paripurna pada Sabtu, 9 Februari 2024, yang mengumumkan penetapan pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak sebagai calon gubernur dan wakil gubernur terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Acara ini dihadiri oleh 62 anggota DPRD Jatim, ketua DPRD Muhamad Musyafak Rouf, serta […]

  • vonis korupsi pengerukan Tanjung Perak

    Hakim Akui Tak Ada Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Divonis 4 Tahun

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada enam terdakwa perkara dugaan korupsi proyek pengerukan Kolam Pelabuhan Tanjung Perak Tahun 2023–2024. Vonis dibacakan dalam sidang yang digelar Jumat (14/8/2026). Mereka yang duduk di kursi pesakitan adalah Ardhy Wahyu Basuki, Dwi Wahyu Setyawan, Made Yuni Christina, Erna Hayu Handayani, Hendiek Eko […]

  • PAW DPRD Jatim

    Agus Blachoe Resmi Diganti Diana AV Sasa Dalam Rapat Paripurna PAW DPRD Jatim

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Ruang Gentur
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – DPRD Provinsi Jawa Timur secara resmi melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap Agus Black Hoe Budianto yang karena tersangkut masalah hukum digantikan Diana Analiyah Verawatiningsih atau yang lebih dikenal dengan Diana AV Sasa. Pergantian ini dilakukan secara resmi dalam rapat paripurna, kamis, (5/2). Dalam berita acara PAW yang dibacakan Plh Sekretaris Dewan (Sekwan), […]

expand_less