Pemkab Sidoarjo Realisasi Ukur Lahan untuk Bebaskan Urat Nadi Kemacetan Proyek Strategis Nasional Flyover Gedangan
- account_circle Ruang Nurudin
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama Kantor Pertanahan/ Badan Pertanahan Nasional (Kantah/BPN), resmi memulai pengukuran 122 bidang lahan terdampak mega proyek strategis nasional jembatan layang (Flyover) Waru - Gedangan. (Din)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sidoarjo, Ruang.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama Kantor Pertanahan/ Badan Pertanahan Nasional (Kantah/BPN), resmi memulai pengukuran 122 bidang lahan terdampak mega proyek strategis nasional jembatan layang (Flyover) Waru – Gedangan.
Langkah ini dioptimalkan, guna memutus kerumitan kemacetan kronis, mulai dari jalan raya Aloha hingga menuju raya Buduran, khususnya di perempatan Gedangan. Jalur utama Surabaya menuju Sidoarjo ini, kerap mengalami kelumpuhan mobilitas harian, saat jam kerja.
Petugas Kantah/ BPN Sidoarjo, kini bekerja secara bertahap menyusuri jalur perempatan hingga sisi utara. Target pengukuran fisik ditetapkan sebanyak 20 hingga 25 bidang setiap harinya.
Tercatat 122 bidang tanah, telah terverifikasi secara faktual oleh tim pengadaan. Lahan terdampak meliputi pertokoan warga, rumah tinggal, hingga fasilitas umum serta instansi pemerintah.
Bupati Sidoarjo Subandi kembali menyatakan komitmen penuh pemerintah daerah, dalam mengawal proyek infrastruktur. Pengukuran bidang tanah menjadi tahapan krusial, sebelum masuk proses penentuan appraisal.
“Setelah pengukuran dan pemetaan selesai, akan dilanjutkan dengan appraisal. Kami ingin prosesnya dipercepat sehingga pembayaran ganti rugi kepada masyarakat tidak molor.” ujar Subandi, Bupati Sidoarjo.
Guna mempercepat proses penyelesaian pembebasan lahan warga, anggaran daerah sudah disiapkan. Pemkab Sidoarjo memasang dana pembebasan sebesar Rp225 miliar pada APBD 2026.
Kebutuhan total alokasi dana pembebasan lahan diperkirakan mencapai Rp450 miliar. Kekurangan anggaran tersebut akan dialokasikan kembali pada APBD tahun anggaran 2027.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PU BMSDA) Kabupaten Sidoarjo, M. Makhmud memaparkan detail verifikasi teknis pemetaan kawasan terdampak di perempatan jalan.
“Sebanyak 122 bidang tanah telah terdata sebagai lahan yang terdampak pembangunan Flyover Gedangan. Data tersebut diperoleh setelah Pemkab Sidoarjo melakukan verifikasi faktual.” terang Makhmud, Kepala Dinas PUBMSDA Sidoarjo.
Dinamika di lapangan selama ini, memuat fenomena unik pada proses verifikasi berkas pengadaan tanah. Terdapat satu bidang tanah strategis yang dimiliki oleh 57 orang ahli waris. Persoalan itu yang memakan waktu proses verifikasinya.
Selain pemukiman dan pertokoan warga, beberapa aset publik turut terdampak penuh. Bangunan tersebut meliputi area Balai Desa Gedangan, bekas gedung UPTD, serta Polsek Gedangan.
Proses penataan kompensasi, menggunakan mekanisme penentuan harga tanah oleh lembaga independen. Garansi transparansi diberikan tanpa potongan makelar, agar warga mendapat ganti untung adil.
Dukungan mengalir dari warga pemilik lahan, yang terkena eksekusi pelebaran jalan. Mereka merelakan tempat usahanya, demi terwujudnya pembebasan jalan dari hambatan kemacetan.
“Kami bersedia melepaskan lahan usaha ini karena sudah sangat lelah dengan kemacetan kronis harian yang selalu terjadi di perempatan Gedangan setiap jam kerja,” Ucap Martono, Perwakilan Warga Terdampak.
Apresiasi senada, datang dari kalangan masyarakat pengguna jalan raya jalur nasional tersebut. Pembangunan jembatan layang (Flyover), dinilai menjadi angin segar bagi kelancaran arus logistik komuter.
“Kami berharap pembangunan flyover segera terealisasi agar arus kendaraan dari arah Surabaya menuju Sidoarjo maupun Juanda tidak terjebak lampu merah yang mengular,” Nina Wijayanti, Pengguna Jalan Raya Gedangan.
Tiga regulasi utama yang menjadi payung hukum pelaksanaan pengadaan tanah fasilitas publik ini, yakni:
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Regulasi ini menjamin hak keperdataan pemilik tanah melalui skema ganti kerugian yang layak dan adil.
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Aturan ini mempercepat proses inventarisasi, identifikasi, serta penetapan lokasi pembangunan infrastruktur nasional.
3. Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gerbangkertosusila. Perpres ini menempatkan Flyover Gedangan sebagai bagian strategis pengurai kemacetan kawasan aglomerasi.
Secara rinci, alokasi pembiayaan dan pemetaan aset proyek infrastruktur ini terangkum jelas.
Tabulasi Data Progres dan Pembiayaan Proyek Flyover Gedangan
Kategori Parameter Rincian Data Teknis & Penganggaran
Total Bidang Lahan 122 bidang tanah terverifikasi faktual
Total Luas Lahan 45.822 m² (meliputi ruko, rumah, fasum, kantor instansi)
Penerima Kompensasi 89 KK (sekitar 160 jiwa warga terdampak)
Anggaran APBD 2026 Rp225 Miliar (Tahap I Pembebasan Lahan)
Estimasi Total APBD Rp450 Miliar (Penyelesaian sisa lahan di APBD 2027)
Dana APBN Pusat Rp480 Miliar (Biaya Konstruksi Fisik Flyover)
Spesifikasi Trase Jembatan I (Sidoarjo–Juanda: 300m), Jembatan II (Juanda–Sidoarjo: 250m)
Aset Pemerintah Terdampak Balai Desa Gedangan, UPTD, Kompleks Polsek Gedangan (Total)
(Sumber Data: Dinas PUBMSDA & BPN Kabupaten Sidoarjo, 2026)
Skema pembagian alokasi anggaran, mencerminkan sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah pusat mengucurkan APBN Rp480 miliar khusus membiayai seluruh konstruksi fisik jembatan.
Desain jembatan layang dirancang membentang, dengan konfigurasi dua jembatan utama interkoneksi. Jembatan pertama sepanjang 300 meter, mengarah dari Sidoarjo menuju akses Bandara Juanda.
Jembatan kedua sepanjang 250 meter mengakomodasi arus balik dari Juanda menuju Sidoarjo. Integrasi ini melengkapi trilogi infrastruktur pengurai kemacetan setelah Flyover Aloha.
Pemkab Sidoarjo, menargetkan seluruh proses pengadaan lahan tuntas sepenuhnya akhir tahun 2026. Pekerjaan konstruksi fisik flyover dijadwalkan secara resmi dimulai pada tahun 2027.
Transisi infrastruktur ini, menjadi bukti komitmen pemerintah, menghadirkan solusi mobilitas publik. Wajah transportasi Sidoarjo diproyeksikan tampil makin modern, dengan harapan bebas hambatan, serta berdaya saing.
- Penulis: Ruang Nurudin

