Breaking News
light_mode
Senin, 7 September 2026
Beranda » Hukrim » Warga Mutiara Regency Menang Gugatan PTUN Surabaya, Siap Lawan Rencana Banding Bupati Subandi

Warga Mutiara Regency Menang Gugatan PTUN Surabaya, Siap Lawan Rencana Banding Bupati Subandi

  • account_circle Ruang Nurudin
  • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sidoarjo, Ruang.co.id – Warga Perumahan Mutiara Regency menggelar konferensi Pers (konpers) pada Minggu sore, (19 /7/2026), di depan bekas tembok monumental Mutiara Regency.

Gugatan Suhartono, warga Blok A2 No. 47 RT. 37 RW. 16 Perumahan Mutiara Regency, Desa Banjarbendo, Kec. Kota Sidoarjo, dengan perkara nomor: 29/G/TF/2026/PTUN.SBY, dimenangkan secara keseluruhan oleh majelis hakim PTUN Surabaya, terhadap tergugat Bupati Subandi dan Tergugat Intervensi Owner Pengembang Perumahan Mutiara City, dengan nomor putusan nomor: 29/G/TF/2026/PTUN.SBY.

Dimas Yemahura Al Farauq, Ketua Biro Bantuan Hukum Damar Indonesia, selama ini sebagai kuasa hukumnya, yang memimpin konpers. “Hakim PTUN Surabaya memutuskan pembongkaran tembok batal demi hukum,” tegas Dimas membacakan salinan putusannya.

Putusan PTUN Surabaya tersebut, menyatakan gugatan warga dikabulkan seluruhnya. Majelis hakim menilai tindakan Bupati Subandi cacat formil dan melanggar asas pemerintahan yang baik.

Berikut isi putusan lengkap berbunyi:

1. Mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya.

2. Menyatakan batal tindakan tergugat Bupati Sidoarjo membongkar tembok pembatas kawasan.

3. Memerintahkan Bupati membangun kembali tembok pembatas antara Mutiara Regency dan Mutiara City.

4. Menghukum tergugat dan tergugat intervensi membayar biaya perkara Rp2.286.000.

Dimas menambahkan, “Tembok ini bukan jalan, melainkan batas kawasan. Putusan pengadilan mengatakan demikian. Pemerintah harus objektif, bukan berpihak pada korporasi.”

Tim kuasa hukum menilai, majelis hakim telah objektif. Pemeriksaan formil dan materiil membuktikan tembok adalah pembatas kawasan, bukan akses jalan.

Dimas kembali mengatakan, “Jika terbukti ada keuntungan korporasi, maka aspek pidana korupsi bisa muncul. Kami siap melangkah lebih lanjut.”

Sarawi Raka, warga RT 36 RW 16, mengaku senang atas kemenangan di pengadilan tingkat pertama ini. Ia mengatakan, “Kami bersyukur. Jarang ada gugatan melawan pemerintah dimenangkan warga. Ini preseden baik.”

Baca Juga  Akhirnya Nasib 3.862 PPPK Paruh Waktu Sidoarjo Dapat SK

Warga menilai sikap Bupati arogan dan represif. Satpol PP disebut bertindak seolah warga liar saat merobohkan tembok.

Meski putusan belum inkrah, warga siap menghadapi rencana banding Bupati Subandi. “Kami percaya keadilan tetap ada. Kami akan mempertahankan tembok ini,” tegas Sarawi. Dimas pun juga menyiapkan memori banding, sebagai bentuk perlawanan warga kliennya.

Konferensi pers ditutup dengan komitmen warga menjaga ketentraman lingkungan. “Tidak boleh ada kepentingan korporasi di atas kepentingan masyarakat,” pungkas mereka.

  • Penulis: Ruang Nurudin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Arogansi APH Surabaya

    Tim Advokat PHN Bongkar Dugaan Arogansi APH: Soroti Kriminalisasi Sengketa Perdata di PN Surabaya

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Tabir hukum yang krusial mulai terkuak dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (7/1/2026). Tim Penasihat Hukum dari kantor advokat Palenggahan Hukum Nusantara (PHN), mengungkap indikasi kuat adanya dugaan arogansi Aparat Penegak Hukum (APH), baik dari unsur kepolisian maupun kejaksaan. Persidangan yang digelar di ruang Tirta dan Sari 2 ini mengagendakan […]

  • DPRD Sidoarjo Payung Hukum Pengawasan Pilkades

    DPRD Sidoarjo Respons Aspirasi Warga, Dorong Payung Hukum Perkuat Pengawasan Pilkades

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Pelaksanaan Pilkades serentak 2026 di Sidoarjo tahap pertama memang sudah selesai, tapi masih ada ratusan desa yang belum melaksanakan Pilkades. Kades terpilih kemarin, sudah mendapat SK dan dilantik Bupati Subandi, di Pendopo Delta Wibawa. Namun, aroma Pilkades terdapat banyak catatan krusial, tentang pelanggaran baik yang dilakukan panitia maupun pihak Cakades, masih tidak […]

  • iPhone 17 Air

    IPhone 17 Air Bakal Pakai Layar 6,55 Inci? Bocoran Terbaru Ungkap Desain Lebih Kompak

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Rumor terbaru mengenai iPhone 17 Air kembali mencuri perhatian para penggemar Apple. Kali ini, informasi yang beredar menyebutkan bahwa Apple tidak akan merilis iPhone pertama dengan label “Air” menggunakan layar berukuran 6,6 inci atau 6,7 inci seperti yang sebelumnya dikabarkan. Alih-alih, iPhone 17 Air akan hadir dengan layar yang lebih kecil, yaitu 6,55 […]

  • Jadwal Imsak dan Subuh Surabaya

    Jadwal Imsak dan Subuh Surabaya Hari Ini, 12 Ramadhan 1446 H Persiapan Sahur dan Ibadah Puasa yang Optimal

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Bagi umat Islam di Surabaya, mengetahui jadwal Imsak dan Subuh adalah langkah penting untuk menjalankan ibadah puasa Ramadhan dengan khusyuk. Pada hari ini, Rabu 12 Maret 2025 atau 12 Ramadhan 1446 Hijriah, jadwal Imsak di Surabaya jatuh pada pukul 04:09 WIB, sedangkan waktu Subuh dimulai pukul 04:19 WIB. Dengan informasi ini, Anda bisa […]

  • Tiwik dan Fakta Uang Rekrutmen Desa

    Skandal Korupsi Seleksi Perangkat Desa di Tipikor: Bantahan Tiwik Mengeras dan Uji Fakta Uang Rekrutmen Desa Tulangan

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Terdakwa Sri Setyo Pratiwi alias Ning Tiwik, menyampaikan bantahan keras atas keterangan saksi penyidik dari Polresta Sidoarjo, terkait aliran dana Rp500 juta, di Sidang Pembuktian Saksi di Ruang Sidang Cakra Tipikor Pengadilan Negeri Kelas I Surabaya. Terdakwa Tiwik menjelaskan, pengembalian uang dilakukan secara mandiri melalui transfer bank, menyebut transaksi pribadi tertentu tidak […]

  • Rizwan dan Nabila rilis lagu terbaru Tak SAtu Cerita

    Rizwan Fadilah duet Nabila Taqqiyah dalam Single Terbaru Tak Satu Cerita Langsung Trending Youtube

    • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Kabar gembira datang dari dunia musik Indonesia! Dua talenta muda berbakat, Rizwan Fadilah dan Nabila Taqqiyah, baru saja merilis single terbaru mereka yang berjudul Tak Satu Cerita. Lagu yang dirilis pada tanggal 31 Januari 2025 ini, langsung ramai dan menjadi perbincangan hangat di kalangan pecinta musik. Tak hanya itu, video musik Tak Satu […]

expand_less