Breaking News
light_mode
Jumat, 18 September 2026
Beranda » Daerah » Aksi PMII Tolak Raperda Perubahan Anggaran Sidoarjo Mengguncang Paripurna Demi Kesejahteraan Rakyat

Aksi PMII Tolak Raperda Perubahan Anggaran Sidoarjo Mengguncang Paripurna Demi Kesejahteraan Rakyat

  • account_circle Ruang Nurudin
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sidoarjo, Ruang.co.id – Suasana rapat paripurna DPRD Sidoarjo yang semula kondusif diwarnai sedikit canda tawa, mendadak berubah tegang hening sejenak pada Kamis (17/9/2026).

Pandangan mata seisi penghuni paripurna, tertuju pada belasan mahasiswa PC PMII Sidoarjo, yang tiba – tiba menyela agenda jelang penandatanganan persetujuan Raperda Perubahan APBD 2026.

Aksi interupsi mahasiswa tersebut, dilakukan dengan menyerahkan kepada pimpinan dewan surat terbuka bernomor 115.PC-XXIV.V-04.01.069.A-I.09.2026. Mahasiswa juga berorasi sekitar 2 menit sebagai prolognya, lalu membagikan selebaran penolakan, berbanding terbalik dengan sikap dewan yang menerima, tepat di hadapan Bupati Subandi dan pimpinan dewan.

Aktivis mahasiswa tersebut menilai, pengesahan Raperda Perubahan APBD 2026 terkesan tergesa-gesa. Mereka mendesak penundaan pengesahan, demi evaluasi total terhadap postur anggaran daerah.

“Surat terbuka ini merupakan evaluasi dan rekomendasi kritis PC PMII Sidoarjo. Kami menyerahkannya sebelum penandatanganan oleh Bupati dan Ketua DPRD,” tegas Ketua Umum PC PMII Sidoarjo, Muchammad Alvin Ananta.

PMII membeberkan lima poin kritis hasil kajian internal selama lima bulan. Poin utama menyoroti diskoneksi target makro RPJMD dengan alokasi anggaran pembangunan.

Kajian mencatat pemotongan penanganan kemiskinan dan stunting sebesar Rp26,7 miliar (8,4%). Sementara alokasi pembangunan infrastruktur perdesaan dipangkas hingga mencapai Rp45,5 miliar.

Sorotan tajam disuarakan terkait alokasi belanja modal daerah. Anggaran belanja modal hanya dialokasikan sebesar Rp784,65 miliar atau 13,98% dari APBD.

Indikator Keuangan & Pembangunan Nilai / Alokasi Keterangan / Basis Regulasi

  • Alokasi Belanja Modal P-APBD 2026 Rp784,65 Miliar (13,98%) Minimal 40% (Amanat UU No. 1/2022 HKPD)
  • Pemotongan BPJS PBI-APBD Rp12,4 Miliar Mengancam Status UHC Sidoarjo
  • Prevalensi Stunting Daerah Melonjak ke 10,60% Tren Naik dari 2,29% pada TA 2024
  • Belanja Pegawai & TPP ASN Rp648,7 Miliar (32,10%) Porsi Postur Anggaran APBD
  • Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp36,93 Miliar Lonjakan dari Pos Awal Rp10 Juta
Baca Juga  Pinjol Liar Bersenjatakan Data: Pengusaha Ini Akhirnya Bebas dari Jerat Utang Palsu Rp1,4 M
Sumber data: Dokumen Riset Kajian Anggaran PC PMII Sidoarjo (September 2026).

Sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD), pemda wajib mengalokasikan belanja modal minimal 40%. Angka Raperda Perubahan APBD Sidoarjo dinilai jauh melenceng.

Sektor kesehatan ikut terancam akibat pemotongan iuran BPJS PBI sebesar Rp12,4 miliar. Pengurangan ini dinilai ironis di tengah lonjakan prevalensi stunting daerah.

Alvin menegaskan siap membawa surat ke Pemprov Jatim hingga Kemendagri. Aksi massa lebih besar disiapkan, jika tuntutan evaluasi tersebut diabaikan pemda.

Menanggapi aksi mahasiswa, Bupati Sidoarjo, Subandi, menyambut terbuka kritik tersebut. Pemkab berjanji siap mengevaluasi kembali catatan yang disampaikan aktivis PMII.

“Ini masukan luar biasa dari mahasiswa yang terus mengawal pembangunan. Kalau ada kekurangan, mari kita koreksi kembali sesuai deregulasi aturan,” ujar Bupati Subandi.

Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih, menyatakan lembaga legislatif menerima aspirasi PMII. Pihaknya akan mempelajari poin masukan untuk diteruskan ke komisi-komisi dewan.

“Prinsipnya kami terima kasih dan coba pelajari masukan mahasiswa. Ini bagian kontrol pengawasan untuk kebaikan masyarakat Sidoarjo ke depan,” tutur cak Nasik, sapaan akrab Abdillah Nasih.

Paripurna tersebut, sejatinya membahas enam agenda rapat terbuka strategis daerah. Fokus utamanya penyerahan tiga Raperda oleh Bupati kepada pimpinan legislatif.

Raperda P-APBD 2026 mencatat pendapatan Rp4,925 triliun dan belanja Rp5,581 triliun. Gap defisit sebesar Rp656 miliar, membutuhkan rasionalisasi ketat Banggar DPRD.

Selain P-APBD 2026, forum membahas Raperda APBD 2027 dan Raperda Tibumtranmas Linmas. Regulasi ini memperkuat legalitas pengawasan Satpol PP, PPNS, serta Linmas.

 

Hak cipta dan kekayaan intelektual karya jurnalistik ini dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Dilarang mengutip, mendaur ulang, atau mereproduksi seluruh isi berita ini tanpa izin tertulis dari Redaksi Ruang.co.id.
  • Penulis: Ruang Nurudin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renang Perairan Terbuka Jatim Tambah 2 Emas Lagi di PON XXI 2024

    Renang Perairan Terbuka Jatim Tambah 2 Emas Lagi di PON XXI 2024

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
    • account_circle Ruang M Andik
    • 0Komentar

    Medan, Ruang.co.id – Jawa Timur (Jatim) terus menambah pundi – pundi emas. Renang perairan terbuka menjadi lumbung emas bagi kontingen Jawa Timur (Jatim). Setelah dua hari sebelumnya mendapatkan tiga emas, kontingen Jatim hari ini, Rabu 11 September 2024 kembali mendapat tambahan dua medali emas di PON XXI 2024 Aceh – Sumut. Dua medali emas terbaru […]

  • SPMB Sidoarjo 2025 

    Coreng Moreng SPMB SMPN di Sidoarjo 2025: Gelembung Angka ‘Titipan’ Lebihi Pagu Sudah Lama Ada!  

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang co.id – Saat ini aktivitas daftar ulang siswa sekolah terutama yang lolos diterima di SMPN di Sidoarjo, tengah berlangsung. Namun, pemadam rasa kecewa warga Sidoarjo yang lama terbelenggu, kini masih tumpah tak terbendung. Penerimaan siswa baru sekolah di Sidoarjo masih dinilai buruk. Gelembung angka jumlah penerimaan siswa melebihi Pagu, terkuak grafiknya tampak cukup […]

  • Bruno Fernandes Mencetak Hattrick saat melawan Real Sociedad.

    Manchester United Lolos ke Perempat Final Liga Europa dengan Kemenangan Meyakinkan atas Real Sociedad

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle Ruang Wawan
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Manchester United melaju ke perempat final Liga Europa dengan penuh gaya setelah mengalahkan Real Sociedad 4-1 di Old Trafford. Ruben Amorim memimpin timnya meraih kemenangan agregat 5-2, dan mereka tampil gemilang sepanjang pertandingan. Meskipun Mikel Oyarzabal mencetak gol cepat dari titik penalti di menit ke-10, United segera bangkit. Bruno Fernandes menjadi bintang utama […]

  • Dr Sarbini Generasi Hukum

    Membangun Generasi Hukum Berintegritas, Dr. Sarbini Bawa Visi Besar untuk Fakultas Hukum UNIMAS Mojokerto

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Mojokerto, Ruang co.id – Di tengah ketatnya persaingan dunia kerja dan tantangan hukum yang semakin kompleks, dunia pendidikan tinggi dituntut tidak hanya melahirkan lulusan cerdas secara akademik. Tetapi juga memiliki mental kuat, dan integritas tinggi. Semangat itulah yang kini terus dibangun oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Mayjen Sungkono, Dr. Sarbini, S.H., M.H. Sebagai pimpinan Fakultas […]

  • vietnam u19

    Hajar Laos 4-1, Vietnam Tetap Tersingkir di AFF U-19

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Tim Vietnam U-19 memberikan performa terbaiknya dalam pertandingan terakhir Grup B Piala AFF U-19 melawan Laos di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya. Meskipun meraih kemenangan dengan skor 4-1, Vietnam U-19 gagal melaju ke babak semifinal Piala AFF U-19 karena gagal menjadi runner-up terbaik di grup tersebut. Vietnam meraih 4 poin dan menempati […]

  • Vonis Koruptor Sidokerto

    Majelis Hakim Vonis Hukuman Berat Para Koruptor Aset Desa Sidokerto Sidoarjo

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya di Jalan Raya Juanda, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, akhirnya pukul Rata Koruptor Aset Desa. Mantan Kades Sidokerto, Kec. Buduran, wajib membayar ganti rugi senilai Rp1,2 Miliar. Majelis hakim Tipikor, menjatuhkan vonis hukuman berat kepada empat terdakwa kasus penyalahgunaan aset Desa Sidokerto, pada sidang putusan hakim, Senin (15/12/2025). […]

expand_less