Pengawas Beri Teguran Keras Ketiga Pelanggaran Kontraktor Betonisasi Jalan dan Saluran Air Bluru Kidul Sidoarjo
- account_circle Ruang Nurudin
- calendar_month 6 jam yang lalu
- print Cetak

Siapa pengawas proyek betonisasi Bluru Kidul Sidoarjo? Mengapa kontraktor abaikan K3 dan picu keluhan warga terkait kualitas galian. (Din)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sidoarjo, Ruang.co.id – Proyek betonisasi di Jalan Desa Bluru Kidul kawasan Lingkar Timur Sidoarjo, Nilai tendernya puluhan miliar rupiah. PT Tjakrindo Mas sebagai pemenangnya.
Sedangkan PT. MCA (Mitra Cipta Engineering) yang berkantor di Pandugo Baru, Kecamatan Rungkut, Surabaya, ditunjuk sebagai konsultan pengawas pekerjaan proyek tersebut.
Dian Arifin, Konsultan pengawas dari PT. MCA, sebut fakta demikian pekerjaan PT. Tjakrindo Mas. “Proyek ini masuk pengajuan termin pertama. Progress saat ini 38%, ada surplus deviasi 1%,” kata Dian, pada Sabtu siang (3/10/2026).
Kinerja di lapangan kontraktor pelaksana tersebut, dinilainya cukup berantakan. Aturan keselamatan kerja banyak diabaikan. SI (Site Interuction) atau surat interuksi lapangan sudah kedua dilayangkan.
Site Instruction merupakan dokumen tertulis resmi yang dikeluarkan oleh pihak pemilik atau pelaksana proyek (Owner), manajer proyek (PM), atau Konsultan Pengawas/Arsitek kepada pihak Kontraktor Pelaksana.
Dokumen ini berfungsi untuk memberikan perintah, arahan, atau klarifikasi khusus mengenai pekerjaan di lapangan yang harus segera dilaksanakan oleh kontraktor.
“Beberapa titik mengalami elevasi satu sampai dua senti meter. Bahkan ada di titik tertentu yang mengalami elevasi tinggi Minggu kemarin hingga ada tiga U-Ditch yang sudah terpasang kami minta harus dibongkar dan dipasang ulang,” ungkap Dian.
Padahal, Bupati Sidoarjo, Subandi, pada Sabtu siang, dalam agendanya berencana dan terjadwalkan melakukan sidak pekerjaan proyek peningkatan jalan Desa Bluru Kidul. Namun terkonfirmasi batal sidak di lokasi pekerjaan tersebut.
Kebandelan sang kontraktor pelaksana di lapangan juga ditunjukkan, banyak tidak mengindahkan K3 APD keselamatan kerja yang wajib digunakan saat bekerja. Tidaklah heran kalau MCE terpaksa mengeluarkan atau menerbitkan ST (Surat Teguran) ketiga, berupa teguran keras dan sebagai peringatan terakhir.
“Surat teguran K3 sudah tiga kali, kita sudah peringatkan tapi masih saja membandel,” ungkap Dian lagi kepada Ruang.co.id.
Fakta di lapangan, jurnalis Ruang.co.id sejak pagi hingga sore hari memantau dan menelusuri kebenarannya di sepanjang ruas jalan Bluru Kidul dari Timur hingga titik pekerjaan sisi barat pintu masuk dari Jalan Yos Sudarso, Kota Sidoarjo.
Temuan – temuan pengawas kontraktor, benar adanya. Masih banyak pekerja kontraktor di lapangan tidak mengenakan APD K3 saat bekerja. Mulai dari rompi pelindung hingga helm proyek, surat teguran keras itu tidak diindahkan kontraktornya.
Pantauan Ruang co.id, ada yang mengenakan helm proyek paling banyak tiga orang pekerja dari puluhan pekerja, itupun tidak mengenakan kelengkapan APD lainnya.
“Betul pak. Kenyataannya di lapangan temuan njenengan itu memang benar. Banyak pekerja tak pakai APD. Rompi keselamatan ada yang ditaruh saku celana. Bahkan rambu pekerjaan tak dipasang,” ujar Dian.
Masalah teknis terus muncul, galian u-ditch tak presisi. Pemasangan sempat salah elevasi. “Ada yang selisih satu senti sampai dua senti,” kata Dian. STA 1025 sempat dibongkar,” kata Dian.
“Benang ditarik kurang ketat. Tiang provider juga mengganggu jalan dan aktivitas kerjaan. Pemindahan tiang bikin molor,” ungkapnya lagi.
Temuan di lapangan Ruang.co.id, terjadi elevasi pemasangan U-Ditch gorong – gorong hingga sekitar 5 senti meter. Itu terjadi pada Sabtu sore (3/10/2026) di titik samping gerbang masuk atau gerbang perumahan Bluru Kidul.
Selain itu, terdapat temuan keluhan dari warga sekitar pekerjaan proyek yang merasa dirugikan. Lingkungan jadi sangat kotor setelah menyelesaikan titik pekerjaannya.
Keluhan lainnya, terdapat aduan warga sekitar proyek yang rumahnya terdampak pekerjaannya. Dugaan pungutan liar (pungli) meneror warga. Ada sejumlah warga mengeluh diminta uang dan terpaksa membayar kepada pekerja, dengan besaran sekitar Rp50 ribu hingga Rp100 ribu per titik rumah.
“Pengurukan lubang sisa pekerjaan pemasangan beton bayar mahal. Terpaksa membayar lima puluh sampai seratus ribu, untuk bantu nguruk kembali yang masih ada lubang – lubang galian depan rumah. Supaya bisa keluar masuk kendaraan,” ungkap warga yang dilindung haknya untuk tidak sebut nama.
Papan nama keterangan proyek tak ditemukan di lapangan pada Sabtu itu. Layanan informasi publik kabur, transparansi anggaran dipertanyakan. Padahal nilai pagu proyek peningkatan jalan di Bluru Kidul itu senilai Rp23.443.276.672. Rakyat jadi korban kesewenang-wenangan.
Sedangkan pihak kontraktor pelaksana, Ahmad, owner Tjakrindo Mas, ketika dikonfirmasi melalui WA-nya, hingga Senin sore (5/10/2026) tidak merespons untuk memberikan hak jawab dan klarifikasinya.
- Penulis: Ruang Nurudin

