Breaking News
light_mode
Sabtu, 12 September 2026
Beranda » Hukrim » Eks Sopir Vanessa Tubagus Joddy Bebas Bersyarat Lebih Awal, Ini Alasannya

Eks Sopir Vanessa Tubagus Joddy Bebas Bersyarat Lebih Awal, Ini Alasannya

  • account_circle Ruang redaksi
  • calendar_month Jumat, 20 Sep 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jombang, Ruang.co.idTubagus Joddy, mantan sopir Vanessa Angel yang divonis lima tahun penjara akibat kecelakaan lalu lintas berat, resmi mendapatkan pembebasan bersyarat (PB) sejak 10 September 2024. Keputusan ini diambil setelah Joddy menunjukkan perilaku baik dan menjalankan program pembinaan dengan baik selama menjalani masa hukuman.

Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat dengan nomor PAS-1829.PK.05.09 TAHUN 2024 dikeluarkan, mengesahkan pembebasannya pada tanggal 10 September 2024. Heni Yuwono, Kakanwil Kemenkumham Jatim, menegaskan bahwa pemberian hak PB ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak ada unsur diskriminasi.

Selama menjalani masa hukuman di Lapas Jombang, Tubagus Joddy aktif mengikuti kegiatan kerohanian dan menunjukkan penyesalan atas perbuatannya. Hal ini menjadi pertimbangan utama dalam pemberian pembebasan bersyarat.

Meskipun telah bebas, Tubagus Joddy tetap berada di bawah pengawasan Kejaksaan Negeri Bogor dan Balai Pemasyarakatan Kelas II Bogor hingga masa hukumannya berakhir pada 15 Januari 2026. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan Joddy mematuhi segala ketentuan yang berlaku selama masa pembebasan bersyarat.

Tubagus Joddy mendapatkan pengurangan masa hukuman berkat remisi yang diperolehnya. Selain itu, perilaku baik selama menjalani masa tahanan juga menjadi faktor pendukung dalam pemberian pembebasan bersyarat.

Sebagai pengingat, Tubagus Joddy dinyatakan bersalah melanggar Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas akibat kecelakaan yang merenggut nyawa Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah. Vonis 5 tahun penjara dan denda Rp 10.000.000 dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jombang pada 11 April 2022.

Baca Juga  Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya Beri Vonis Ringan 7 Terpidana Korupsi Klaster 2 Desa Entalsewu Sidoarjo
  • Penulis: Ruang redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Elumor Campaign Shine With Confidence

    Elumor Ajak Perempuan Indonesia Merayakan Kekuatan Diri dan Kesehatan Mental dalam Campaign Shine With Confidence

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Elumor, brand kecantikan dan perawatan tubuh yang dikenal dengan komitmennya dalam mendukung kepercayaan diri perempuan Indonesia, kembali menghadirkan inisiatif inspiratif. Melalui campaign bertajuk Shine With Confidence, Elumor menggelar serangkaian event yang fokus pada self-love, healing, dan empowerment. Rangkaian ini tidak hanya mengajak perempuan untuk merawat diri secara fisik, tetapi juga memperkuat kesehatan mental […]

  • Program Pelindo Peduli

    TPS Apresiasi Garda Logistik dengan Program Pelindo Peduli

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – PT Terminal Petikemas Surabaya atau TPS kembali menunjukkan komitmennya melalui program Pelindo Peduli yang menyentuh langsung para ujung tombak logistik, yaitu para pengemudi truk pelabuhan. Inisiatif strategis perusahaan pelabuhan ini bukan sekadar aktivitas seremonial, melainkan bentuk nyata apresiasi untuk menjaga keberlangsuan operasional dan menciptakan ekosistem logistik yang berempati serta inklusif di kawasan Pelabuhan […]

  • polemik RW Bambe Gayungan

    Komisi A DPRD Surabaya Mediasi Sengketa Tapal Batas RW di Bambe

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Komisi A DPRD Kota Surabaya mengambil langkah cepat meredam ketegangan antarwarga yang dipicu sengketa klaim batas wilayah di kawasan Bambe, Kelurahan Dukuh Menanggal, Kecamatan Gayungan. Mediasi yang dipimpin langsung Ketua Komisi A, Yona Bagus Widyatmoko, pada Selasa (19/5/2026) itu mempertemukan pihak kelurahan, kecamatan, serta perwakilan RW 6 dan RW 8 yang berseteru. Bibit […]

  • ITS Gelar 4th MASTIC Conference, Dorong Keselamatan Maritim Berkelanjutan di Sanur Bali

    ITS Gelar 4th MASTIC Conference, Dorong Keselamatan Maritim Berkelanjutan di Sanur Bali

    • calendar_month Senin, 26 Agt 2024
    • account_circle Ruang Hadilies
    • 0Komentar

    Bali, Ruang.co.id– ITS Gelar 4th MASTIC Conference, Dorong Keselamatan Maritim Berkelanjutan di Sanur Bali. Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya kembali menggelar konferensi internasional bidang keselamatan maritim, 4th MASTIC (Maritime Safety International Conference), di Hotel Prime Plaza Sanur Bali, Senin 26 Agustus 2024. Acara ITS Gelar 4th MASTIC Conference ini merupakan kelanjutan dari suksesnya tiga […]

  • China Juara Piala Sudirman 2025. (Dok. BWF)

    Siti Fadia Main Rangkap! Indonesia Tantang Korea di Semifinal Piala Sudirman 2025

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle Ruang Wawan
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Indonesia kembali membidik tiket final dalam Piala Sudirman 2025. Di semifinal yang berlangsung Sabtu (3/5/2025) pukul 16.00 WIB, skuad Merah Putih menantang kekuatan besar asal Asia Timur—Korea Selatan. Pelatih Indonesia menyusun strategi baru untuk laga krusial ini. Mereka mempercayakan dua sektor kepada Siti Fadia Silva Ramadhanti yang turun rangkap di ganda campuran dan […]

  • The Devil Wears Prada 2

    The Devil Wears Prada 2 Siap Guncang Dunia Fashion dengan Cerita Baru di 2026

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Dua dekade setelah film kultalnya merajai bioskop, The Devil Wears Prada akhirnya mendapatkan sekuel yang dinanti-nanti. Disney baru saja mengumumkan bahwa The Devil Wears Prada 2 akan tayang pada 1 Mei 2026, mengambil alih slot yang sebelumnya ditempati oleh Avengers: Doomsday. Kabar ini langsung memicu gelombang antusiasme dari para penggemar, terutama karena konfirmasi […]

expand_less