Breaking News
light_mode
Sabtu, 12 September 2026
Beranda » Hukrim » Polda Jatim Kembangkan Kasus Baby Sister, Temukan Praktik Obat Penggemuk di Kalangan Pengasuh Anak

Polda Jatim Kembangkan Kasus Baby Sister, Temukan Praktik Obat Penggemuk di Kalangan Pengasuh Anak

  • account_circle Ruang M Andik
  • calendar_month Selasa, 15 Okt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Surabaya, Ruang.co.idDirektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur tengah mengembangkan penyidikan terhadap kasus seorang baby sister berinisial N (36) yang diduga menyekoki anak asuhnya dengan obat penggemuk. Tindakan ini dianggap berbahaya dan berpotensi menimbulkan dampak kesehatan serius bagi anak.

Dalam kasus ini, N, yang merupakan warga Bone, Sulawesi Selatan, ditangkap setelah diketahui memberikan obat penggemuk dengan dosis tinggi kepada anak yang diasuhnya, yang baru berusia 2 tahun 3 bulan. Menurut Kombes Pol Farman, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, pelaku mengaku bahwa pemberian obat tersebut merupakan praktik umum di kalangan pengasuh anak.

“Dari pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa teman-temannya di profesi yang sama juga melakukan hal serupa,” ujar Farman dalam konferensi pers yang diadakan di Mapolda Jatim, Selasa, (15/10).

Polisi kini sedang menyelidiki lebih lanjut percakapan antara Nurita dan rekan-rekannya untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam praktik ini. “Pelaku membeli obat berwarna biru dan oranye melalui aplikasi online,” jelasnya. Menurut keterangan, pelaku melakukan hal ini dengan harapan agar anak yang diasuhnya cepat gemuk, namun tindakan tersebut justru membahayakan kesehatan anak.

Seiring penyidikan, terungkap bahwa anak asuh Nurita, yang awalnya mengalami sakit, kini mengalami kelebihan berat badan atau overweight dengan bobot mencapai 19,5 kg. Hal ini diakibatkan oleh penggunaan obat yang tidak sesuai dengan prosedur medis. “Setelah mengalami sakit, dokter menyatakan bahwa korban mengalami kegemukan,” tambah Farman.

Atas perbuatannya, Nurita dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) dan ayat (2) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga  Polda Jatim Gagalkan Penyusupan Sabu 9,4 Kg dari Sindikat Internasional
  • Penulis: Ruang M Andik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rs Dr Soetomo

    Lebaran Idul Fitri Buka Layanan Medis 24 Jam, RSUD Dr Soetomo Siagakan Ribuan Tenaga Medis

    • calendar_month Jumat, 5 Apr 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Momen lebaran Idul Fitri, RSUD Dr Soetomo Surabaya, menjamin layanan medis buka selama 24 jam. Ribuan tenaga medis disiagakan selama masa lebaran mulai 6 – 15 April. “seperti momen lebaran sebelumnya (kesiapan RS saat Lebaran) setiap tahun akan lakukan. Seluruh direktorat, terutama Yanmed (Pelayanan Medis), Keperawatan dan penunjang medis ambulance, ruang radiologi, CT […]

  • Tak Hanya Pura Duo Kakak Adik Made Satria dan Ketut Leo Bantu Keluarga Miskin dan Carikan Pekerjaan Layak

    Tak Hanya Pura Duo Kakak Adik Made Satria dan Ketut Leo Bantu Keluarga Miskin dan Carikan Pekerjaan Layak

    • calendar_month Minggu, 28 Jul 2024
    • account_circle Ruang Hadilies
    • 0Komentar

    Klungkung, Ruang.co.id –  Tak hanya pura, duo kakak adik Made Satria dan Ketut Leo bantu keluarga miskin dan carikan pekerjaan layak. Duo kakak adik ini memang saling melengkapi. Kinerjanya untuk rakyat sudah dibuktikan sejak mereka muda. Tak hanya pura duo kakak adik, ini juga senantiasa membantu keluarga miskin di wilayahnya, Nusa Penida. Bahkan juga sampai […]

  • mobil hias Pelindo

    Magis Nyi Roro Kidul Menghipnotis Surabaya Vaganza 2025 Lewat Mobil Hias Pelindo yang Sarat Makna

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Pusat perhatian Surabaya Vaganza 2025 berhasil direbut oleh kehadiran mobil hias Pelindo, yang menyulap legenda Nyi Roro Kidul menjadi pertunjukan visual memukau. Ratusan rangkaian bunga segar berpadu dengan instalasi daur ulang tidak hanya menciptakan mahakarya estetis, tetapi juga menjadi media penyampaian pesan pelestarian ekosistem laut yang kuat. Kombinasi antara keindahan seni dan kesadaran […]

  • Tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur menandatangani deklarasi kampanye damai

    Deklarasi Kampanye Damai Pilgub Jawa Timur 2024: Awal Menuju Persaingan Sehat dan Jujur

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle Ruang Gentur
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Sehari jelang perhelatan Kampanye yang akan berlangsung selama dua bulan ke depan. Tiga pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur bersama dengan KPU serta para partai pendukung menandatangani deklarasi kesepakatan kampanye damai. Deklarasi Kampanye damai itu digelar di Kompleks Tugu Pahlawan Surabaya, selasa (24/9) sore. Selain tiga Paslon Cagub – […]

  • redesain kurikulum Unusa

    Unusa Redesain Kurikulum OBE untuk Cetak Pembelajar Sejati yang Adaptif terhadap AI

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) menegaskan komitmennya menyiapkan sumber daya manusia yang adaptif melalui redesain kurikulum berbasis Outcome Based Education (OBE). Langkah strategis ini digulirkan untuk mencetak generasi pembelajar sejati yang tidak sekadar mengejar ijazah, melainkan mampu memberi nilai tambah di tengah perkembangan kecerdasan buatan. Penegasan tersebut mengemuka dalam Sarasehan Redesain Kurikulum bertema […]

  • Persebaya vs Dewa United Liga 1 2025

    Persebaya Kalah 2-0 dari Dewa United: Kekalahan ke empat dalam enam pertandingan terakhir.

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle Ruang Wawan
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Persebaya Surabaya harus menelan kekalahan saat bertandang ke markas Dewa United dalam lanjutan pekan ke-24 Liga 1 2024-2025. Pertandingan yang digelar di Stadion Pakansari, Bogor, pada Jumat (21/2/2025) itu berakhir dengan skor 2-0 untuk kemenangan tuan rumah Dewa United. Kekalahan ini membuat Bajul Ijo gagal mempertahankan posisi mereka di Runner Up klasemen Sementara […]

expand_less