Breaking News
light_mode
Sabtu, 12 September 2026
Beranda » Hukrim » Drama Vonis Mati: Dua Residivis Narkoba Jaringan Internasional Diganjar Hukuman Berat

Drama Vonis Mati: Dua Residivis Narkoba Jaringan Internasional Diganjar Hukuman Berat

  • account_circle Ruang redaksi
  • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sidoarjo, Ruang.co.id – Perang melawan narkoba terus digencarkan, dan hukuman mati menjadi salah satu langkah tegas yang diambil oleh aparat penegak hukum. Pada Kamis (9/1/2025), Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo menjatuhkan vonis mati kepada dua terdakwa pengedar narkoba jaringan internasional. Apriana Bastian alias Apri dan Yoseph Daya Subakti alias Agus terbukti bersalah mengedarkan sabu-sabu dengan total berat 88,5 kilogram.

Putusan ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Irianto, yang menyatakan bahwa kedua terdakwa terbukti melanggar Pasal 114 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Mengadili bahwa terdakwa Apriana Bastian alias Apri dan Yoseph Daya Subakti alias Agus terbukti secara sah bersalah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan cara menjadi perantara jual beli narkotika jaringan internasional dengan hukuman pidana mati,” ujar Irianto dalam sidang.

Keterlibatan kedua terdakwa dalam jaringan internasional Fredy Pratama, salah satu buronan besar kasus narkoba, menjadi faktor yang memberatkan. Majelis hakim juga mencatat bahwa Apriana adalah seorang residivis yang sebelumnya divonis sembilan tahun penjara dalam kasus narkoba serupa di Tangerang.

Dalam sidang, terungkap bahwa Apriana membawa 43 kilogram sabu untuk diedarkan, sementara Yoseph didapati membawa 45,5 kilogram. Barang bukti tersebut menjadi bagian dari pengembangan jaringan narkotika internasional yang lebih luas. Sidang ini juga merupakan hasil dari penyelidikan mendalam atas perkara sebelumnya, di mana tiga terdakwa lainnya tertangkap dengan barang bukti 19,6 kilogram sabu dan 3.888 butir pil ekstasi.

“Hal yang memberatkan, keduanya tidak mendukung upaya pemberantasan narkotika. Selain itu, mereka adalah bagian dari jaringan internasional,” tegas Irianto saat membacakan putusan.

Usai mendengar putusan, Apriana dan Yoseph hanya tertunduk lesu. Ketika diminta menyatakan sikap, keduanya menjawab lirih bahwa mereka akan berpikir-pikir terlebih dahulu. “Silakan, kami beri waktu tujuh hari untuk menyatakan sikap, apakah pikir-pikir, menerima, atau banding,” ujar Irianto kepada kedua terdakwa.

Baca Juga  Dugaan Kasus Korupsi Desa Sidokerto Kini Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor!

Vonis mati ini menjadi bukti nyata komitmen aparat penegak hukum di Indonesia untuk menindak tegas pelaku kejahatan narkotika, khususnya yang terlibat dalam jaringan internasional. Publik berharap langkah ini dapat menjadi efek jera bagi pelaku lainnya sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan narkotika.

Sementara itu, buronan utama jaringan ini, Fredy Pratama, masih dalam pengejaran. Aparat penegak hukum diharapkan dapat terus mengembangkan kasus ini hingga tuntas dan membawa semua pelaku ke meja hijau.

Dengan vonis mati ini, perang melawan narkoba memasuki babak baru yang diwarnai oleh langkah hukum yang lebih tegas dan berani. Masyarakat Indonesia kini menanti hasil lanjutan dari kasus besar ini.

  • Penulis: Ruang redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Grand Design Pembangunan Kependudukan

    Gerakan SDM Emas 2045! BKKBN Garap Grand Design Kependudukan dari Hulu ke Hilir

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Indonesia sedang memacu laju pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul sebagai pondasi menuju Indonesia Emas 2045. Dalam upaya strategis ini, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengambil peran sentral dengan mendorong integrasi Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) ke dalam seluruh dokumen perencanaan daerah. Langkah revolusioner ini diharapkan mampu menciptakan keselarasan kebijakan dari […]

  • Larangan truk urugan Sidoarjo

    Jalan Rusak Diterjang Truk Urugan, Pemkab Sidoarjo Tutup Akses Sedati Demi Nyawa Warga

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Langkah tegas diambil Pemerintah Kabupaten Sidoarjo demi melindungi keselamatan warganya. Mulai Sabtu ini, 17 Mei 2025, seluruh armada truk pengangkut urugan resmi dilarang melintas di ruas jalan antara Desa Kalanganyar dan Desa Segoro Tambak, Kecamatan Sedati. Keputusan ini bukan tanpa sebab: jalan yang semula menjadi jalur vital warga kini rusak parah akibat […]

  • May Day 2025

    May Day 2025: SAPMA PP Jatim dan Buruh Serukan Keadilan Upah & Hapus Omnibus Law!

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Peringatan May Day 2025 di Jawa Timur menjadi lebih dari sekadar ritual tahunan. Di tengah catatan suram ketenagakerjaan Indonesia—di mana 1% orang terkaya menguasai 47% kekayaan nasional (Oxfam, 2024)—SAPMA PP (Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa Pemuda Pancasila) bersama ribuan buruh turun menyuarakan. Tuntutan mereka jelas, penghapusan ketidakadilan sistemik, mulai dari revisi Omnibus Law […]

  • Penanaman pohon Pelindo

    Pelindo Tanam 5.000 Pohon Wujudkan Pelabuhan Hijau di Surabaya

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Sebuah lanskap baru mulai bersemi di pusat logistik nasional. PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Sub Regional Jawa Regional 3 secara resmi melaksanakan kegiatan penanaman pohon serentak dalam skala besar di kawasan Jalan Laksda M. Natsir, yang terletak di dalam Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Rabu, (03/12/2025). Aksi penghijauan kawasan pelabuhan yang mengusung tema “Hijaukan Daratan, […]

  • Rumah Tak Layak Huni

    Bupati Sidoarjo Subandi Sidak Rumah Tak Layak Huni, Warga Menangis Haru

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Dengan mata berkaca-kaca, Munjiati (66) berdiri di depan rumah reyot peninggalan almarhum suaminya, mantan pamong desa Sidokumpul. Selama 26 tahun mengabdi, ia belum pernah merasakan bantuan apapun. Hingga akhirnya, hari itu, sosok yang tak disangkanya datang: Bupati Sidoarjo, Subandi. Sidak dilakukan oleh Bupati Subandi bersama Kepala Dinas Sosial Misbahul Munir, Dandim 0816 […]

  • Mariah Carey Raup kekayaan tiap natal

    Penyanyi Satu Ini Raup Kekayaan 30 Miliar Rupiah Setiap Akhir Tahun!

    • calendar_month Rabu, 25 Des 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Ketika mendengar akhir tahun, apa yang langsung terlintas di benakmu? Liburan, dekorasi meriah, atau bahkan lagu-lagu Natal yang menghangatkan suasana? Tahu nggak, ada penyanyi yang pendapatannya melonjak setiap akhir tahun? Bagi banyak orang, nama Mariah Carey otomatis muncul sebagai bagian dari tradisi Natal akhir tahun. Berkat lagu natal ikonisnya, “All I Want […]

expand_less