Breaking News
light_mode
Sabtu, 12 September 2026
Beranda » Hukrim » Sidang Pra Peradilan Polda Jatim, PH Pemohon : Penetapan Tersangka Timotius Tidak Relevan

Sidang Pra Peradilan Polda Jatim, PH Pemohon : Penetapan Tersangka Timotius Tidak Relevan

  • account_circle Ruang Arif
  • calendar_month Sabtu, 22 Jun 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Surabaya, Ruang.co.id – Sidang pra peradilan perkara dengan no9 di PN Surabaya termohon polda jatim, pemohon pra Timotius Jimmy Wijaya.

Sidang yang digelar diruang garuda 1 jum’at (21/6/24) termohon pra dari polda jatim dihadiri dua orang, dan pemohon pra peradilan dihadiri dua kuasa hukum pemohon yakni sony SH dan Okto SH dari NTT, sidang dipimpin hakim tunggal Alex Adam Faisal., SH dalam keterangannya dipersidangan pertama ini hanya menjelaskan rangkaian urutan sidang berikutnya.

Sidang dilanjutkan senen (24/6) pekan depan dengan agenda sidang bukti, tidak berselang lama sidang ditutup. Dalam keterangannya majelis sewaktu sidang ditutup sambil berucap, “minta tolong sidang hari senin besuk hadir lebih pagi”,

Usai persidangan, awak media saat mencoba melakukan konfirmasi pada kuasa pemohon Pra, Sony SH, kenapa dilakukan pra peradilan.

“jadi awalnya prinsipal kita bapak Timotius dituduh melakukan tindak pidana tipu gelap dan dasar yang dipakai untuk melapor polisi adalah orang lain bukan milik si pelapor dan untuk memenuhi unsur laporan.seharusnya pihak yang dirugikan” bukti yang dihadirkan dalam pemeriksaan itu tidak relevan dengan yang disangkakan,

Selain itu, penyidik tidak bisa membuktikan alat bukti yang dibuat kejahatan yang diambil alat buktinya dari orang lain, seharusnya penyidik memperlihatkan alat bukti yang yang dipakai waktu melakukan kejahatan, ini tidak ketika ditanyakan kepada korbannya barangnya yang mana pak yang ditipu,namun yang ditunjukan kesaya barang yang lain”, ucap Sony

Lanjut Sony “surat yang ditunjukkan tidak relevan dan saksinya ada ” pungkasnya.

Dalam petitum pemohon pra peradilan menyatakan diterima permohonan , pemohon untuk seluruhnya,menyatakan tindakan termohon dalam menetapkan pemohon sebagai tersangka dengan dugaan atas tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP dan atau padal 372 KUHP jo pasal 55 ayat (1) KUHP.oleh Direktorat reserse kriminal umum polda jatim adalah tidak sah, dan tidak berdadarkan atas hukum dan oleh karenanya penetapan tersangka A Quo tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat. (R2)

Baca Juga  Tok! Tiga Terdakwa Penadah hanya Dihukum Penjara Empat Bulan
  • Penulis: Ruang Arif

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi A DPRD Surabaya

    Komisi A DPRD Surabaya: Rotasi 78 Pejabat, Penyegaran

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Komisi A DPRD Surabaya menilai rotasi 78 pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya sebagai langkah penyegaran organisasi yang sekaligus menjadi pemicu percepatan program prioritas kota, termasuk Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Ketua komisi tersebut menyebut kebijakan ini merupakan terobosan berani Wali Kota untuk merombak wajah birokrasi. “Rotasi ini bukan sekadar mutasi, tetapi penyegaran […]

  • Kedaulatan Pangan Madura

    BULOG dan Pemkab Sampang Sinergi Kuat Wujudkan Kedaulatan Pangan Madura Emas

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sampang Ruang.co.id —Perum BULOG dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang mengambil langkah tegas memperkuat kedaulatan pangan Madura, dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) hibah tanah, untuk pembangunan infrastruktur pasca panen modern. Penandatanganan ini berlangsung di Pendopo Bupati Sampang pada Jumat, (12/12/2025). MoU tersebut, mewujudkan solusi nyata mengatasi persoalan klasik petani, terkait proses pengeringan dan penggilingan hasil panen […]

  • MAKI Jatim anti korupsi

    Sidoarjo Darurat Korupsi: MAKI Jatim Serukan Pilih Pemimpin Bersih di Pilkada 2024

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur (Jatim), menyerukan tagar Sidoarjo Darurat Korupsi. Di mana seruan ini merupakan 25 hari menuju Hari Anti Korupsi Sedunia Hakordia, yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2024. Seruan Sidoarjo Darurat Korupsi ini disampaikan oleh Heru Satriyo, Ketua MAKI Jatim, di acara konferensi Persnya, di kafe Kopi […]

  • HUT ke-34 Sahid Hotel Surabaya

    Sahid Hotel Surabaya Ajak Difabel Berkarya Lewat Batik di HUT ke-34

    • calendar_month Jumat, 8 Nov 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 1Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Dalam rangka menyambut perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-34, Sahid Hotel Surabaya menghadirkan acara bertema budaya yang mengajak masyarakat mengenal lebih dalam tentang seni membatik. Bekerja sama dengan Lembaga Khusus dan Pelatihan (LKP) Aora, acara yang berlangsung pada Rabu (6/11/2024) kemarin, di Lobi Hotel Sahid ini menghadirkan para siswa Aora, yang sebagian […]

  • Pakai Skincare Ini Biar Bibir Tetap Lembab Sehat Saat Jalani Puasa

    Bye-Bye Bibir Kering! Ini Skincare yang Wajib Dipakai Saat Puasa

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Puasa memang membawa banyak manfaat bagi kesehatan tubuh dan jiwa, tapi ada satu hal kecil yang sering mengganggu: bibir kering! Saat menjalani puasa, tubuh tidak mendapatkan asupan cairan selama berjam-jam, sehingga kulit dan bibir menjadi lebih cepat kehilangan kelembapan. Akibatnya, bibir bisa terasa kaku, pecah-pecah, bahkan sampai mengelupas. Bukannya terlihat segar saat berbuka, […]

  • Jadwal Tayang film Rider di Bioskop

    Jadwal Tayang Film Rider di Bioskop Surabaya Hari Ini

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Siap-siap tertawa ngeri! Film Thailand terbaru, Rider, yang dibintangi oleh idola banyak orang, Mario Maurer, siap mengguncang bioskop Indonesia mulai hari ini. Dengan genre horor komedi yang unik, film garapan Kung Fu-Nitiwat Cholvanisiri ini menjanjikan pengalaman menonton yang tak terlupakan. Ikuti petualangan menegangkan para driver ojek online yang harus berhadapan dengan kejadian mistis […]

expand_less