Breaking News
light_mode
Sabtu, 17 Oktober 2026
Beranda » Hukrim » Sidang Pra Peradilan Polda Jatim, PH Pemohon : Penetapan Tersangka Timotius Tidak Relevan

Sidang Pra Peradilan Polda Jatim, PH Pemohon : Penetapan Tersangka Timotius Tidak Relevan

  • account_circle Ruang Arif
  • calendar_month Sabtu, 22 Jun 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Surabaya, Ruang.co.id – Sidang pra peradilan perkara dengan no9 di PN Surabaya termohon polda jatim, pemohon pra Timotius Jimmy Wijaya.

Sidang yang digelar diruang garuda 1 jum’at (21/6/24) termohon pra dari polda jatim dihadiri dua orang, dan pemohon pra peradilan dihadiri dua kuasa hukum pemohon yakni sony SH dan Okto SH dari NTT, sidang dipimpin hakim tunggal Alex Adam Faisal., SH dalam keterangannya dipersidangan pertama ini hanya menjelaskan rangkaian urutan sidang berikutnya.

Sidang dilanjutkan senen (24/6) pekan depan dengan agenda sidang bukti, tidak berselang lama sidang ditutup. Dalam keterangannya majelis sewaktu sidang ditutup sambil berucap, “minta tolong sidang hari senin besuk hadir lebih pagi”,

Usai persidangan, awak media saat mencoba melakukan konfirmasi pada kuasa pemohon Pra, Sony SH, kenapa dilakukan pra peradilan.

“jadi awalnya prinsipal kita bapak Timotius dituduh melakukan tindak pidana tipu gelap dan dasar yang dipakai untuk melapor polisi adalah orang lain bukan milik si pelapor dan untuk memenuhi unsur laporan.seharusnya pihak yang dirugikan” bukti yang dihadirkan dalam pemeriksaan itu tidak relevan dengan yang disangkakan,

Selain itu, penyidik tidak bisa membuktikan alat bukti yang dibuat kejahatan yang diambil alat buktinya dari orang lain, seharusnya penyidik memperlihatkan alat bukti yang yang dipakai waktu melakukan kejahatan, ini tidak ketika ditanyakan kepada korbannya barangnya yang mana pak yang ditipu,namun yang ditunjukan kesaya barang yang lain”, ucap Sony

Lanjut Sony “surat yang ditunjukkan tidak relevan dan saksinya ada ” pungkasnya.

Dalam petitum pemohon pra peradilan menyatakan diterima permohonan , pemohon untuk seluruhnya,menyatakan tindakan termohon dalam menetapkan pemohon sebagai tersangka dengan dugaan atas tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP dan atau padal 372 KUHP jo pasal 55 ayat (1) KUHP.oleh Direktorat reserse kriminal umum polda jatim adalah tidak sah, dan tidak berdadarkan atas hukum dan oleh karenanya penetapan tersangka A Quo tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat. (R2)

Baca Juga  Aniaya dan Sekap Istri, Sunadi Terancam Dipenjara 5 Tahun
  • Penulis: Ruang Arif

Rekomendasi Untuk Anda

  • dampak ekonomi Piala Dunia 2026

    KADIN Catat Piala Dunia 2026 Dorong Perputaran Ekonomi Nasional Lebih dari Rp5 Triliun

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Jakarta, Ruang.co.id – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia mencatat bahwa penyelenggaraan Piala Dunia FIFA 2026 memicu perputaran ekonomi nasional lebih dari Rp5,03 triliun. Nilai tersebut terakumulasi dari aktivitas komersial yang timbul dari siaran langsung hingga kegiatan keramaian masyarakat selama turnamen berlangsung. Rabu (15/7/2026). Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia Bidang Pemberdayaan Ekonomi Daerah, Kukrit Suryo […]

  • Membumikan Nilai Pancasila

    Membumikan Pancasila Melalui Kampus Berdampak sebagai Pemandu Aksi Nyata

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Prof. Dr. Hufron., S.H., M.H. Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya Baca Juga  Grebek Narkoba 22 Kg! Polda Jatim Bongkar Sindikat Sabu Iran Pakai Modus Tupperware

  • Pasang Veneer Gigi Sebabkan bau Mulut

    Pasang Veneer Gigi Sebabkan Bau Mulut

    • calendar_month Minggu, 22 Sep 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Ingin memiliki senyum yang sempurna tanpa khawatir bau mulut? Veneer gigi bisa menjadi solusinya. Veneer gigi sebenarnya dapat membantu memperbaiki penampilan gigi dan mengurangi celah-celah di antara gigi, yang dapat menjadi tempat terperangkap makanan dan bakteri penyebab bau mulut. Namun, jika tidak dirawat dengan baik, veneer gigi dapat menjadi sumber masalah. Tidak […]

  • KPU Sidoarjo lantik KPPS

    KPU Sidoarjo Lantik 19.131 Petugas KPPS, Penyandang Disabilitas Ikut Ambil Bagian

    • calendar_month Jumat, 8 Nov 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 1Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Sebanyak 19.131 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Kabupaten Sidoarjo resmi dilantik oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan dan desa pada 7 November 2024. Pelantikan ini dilaksanakan setelah para petugas KPPS melalui serangkaian pembekalan dan rapat koordinasi yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten […]

  • Cara Alami Menghilangkan Flek Hitam di Wajah

    Cara Alami Menghilangkan Flek Hitam di Wajah dengan Cepat dan Aman

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Setiap kali bercermin, kadang kita dibuat bertanya-tanya, “Kok ada bintik-bintik hitam di wajah?” Padahal, rasanya sudah pakai skincare lengkap, tapi tetap muncul juga. Flek hitam di wajah memang seperti tamu tak diundang—datang tanpa permisi dan susah pergi! Flek hitam bisa muncul karena berbagai alasan, mulai dari paparan sinar matahari, bekas jerawat, hingga tanda-tanda […]

  • UMKM Sidoarjo

    UMKM Sidoarjo Menyalakan Api Naik Kelas dari Jalanan ke Dunia Digital

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Suasana aula Kelurahan Kalijaten, Kecamatan Taman, pada Kamis (28/8/2025) siang itu, mendadak berubah menjadi lautan semangat. Puluhan pelaku usaha mikro menatap layar laptop mereka dengan mata berbinar. Jari-jari mereka menari di keyboard, menciptakan akun marketplace pertama mereka. “Kami ingin UMKM Sidoarjo tidak hanya bertahan, tapi juga berkembang dan bersaing di pasar digital,” […]

expand_less