Kasus Korupsi Tanjung Perak
Tiga Terdakwa Kasus Pengerukan Tanjung Perak Bantah Korupsi, Sebut Proyek Untungkan Pelindo Rp955 Miliar
- calendar_month 2 jam yang lalu
- 0Komentar
Ruang.co.id – Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengerukan Kolam Pelabuhan Tanjung Perak Tahun 2023/2024 secara tegas membantah seluruh tuduhan dalam sidang pembacaan nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu (12/8/2026). Firmaniansyah, Dwi Wahyu Setyawan, dan Made Yuni Christina—yang merupakan jajaran direksi dan karyawan PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS)—menyatakan tidak pernah mencari keuntungan […]

