Breaking News
light_mode
Kamis, 22 Oktober 2026
Beranda » Hukrim » Tujuh Terdakwa Korupsi Entalsewu kompak Minta Bebas Pidana dan Minta Direktur Pengembang juga Diperiksa

Tujuh Terdakwa Korupsi Entalsewu kompak Minta Bebas Pidana dan Minta Direktur Pengembang juga Diperiksa

  • account_circle Ruang Nurudin
  • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Duplik PH Terdakwa Rois Irwanto menyampaikan pembelaan maksimum guna menemukan kebenaran materiil bagi kliennya.

Persidangan mengungkap, terdakwa tidak menghadiri rapat awal dan tidak mengetahui nilai total dana kompensasi pembangunan Dusun Pendopo sebesar Rp3,6 miliar.

Kesepakatan rapat tingkat RT memutuskan dana kompensasi dialokasikan secara merata untuk pembangunan lingkungan di RT 01 hingga RT 08 serta musala.

Terdakwa Rois selaku Ketua RW 02 menegaskan, uang titipan sebesar Rp180 juta dari Hari Kusmiantoro, disimpan di lemari rumah terdakwa tanpa pernah dipergunakan untuk memenuhi kepentingan pribadi.

Kerugian negara dipastikan bukan akibat perbuatan terdakwa, ditambah seluruh dana kompensasi yang sempat dikuasainya kini telah dikembalikan secara utuh.

Eddy Waluyo, PH terdakwa Yudi Dwi Santoso, secara tegas menolak seluruh dalil Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Ia menyatakan tetap berpegang teguh pada dalil nota pembelaan atau pledoi, yang telah dibacakan sebelumnya pada Rabu, 12 Agustus 2026.

Dalam dupliknya, PH terdakwa memohon, agar majelis hakim menyatakan Yudi Dwi Santoso tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.

Permohonan pembebasan tersebut diajukan, atas dakwaan subsidair yang menjerat terdakwa bersama dengan terdakwa lainnya dalam perkara tindak pidana korupsi ini.

Ia mendesak majelis hakim menerapkan adagium hukum, yang menekankan lebih baik membebaskan seribu orang bersalah daripada menghukum satu orang yang tidak bersalah.

Langkah pembelaan ini, diharapkannya menjadi pertimbangan utama majelis hakim, demi memberikan putusan yang adil bagi terdakwa.

Sidang dugaan korupsi Desa Entalsewu masih bergulir di Pengadilan Tipikor Surabaya. Sutarjo, PH Terdakwa II Syamsuddin, membacakan duplik atas tanggapan Jaksa Penuntut Umum.

Ia menegaskan, Syamsuddin merupakan korban dari tindakan Kepala Desa Entalsewu. Informasi SK Nomor 35 Tahun 2022, disembunyikan secara sepihak oleh terpidana oknum kepala desa, yang kini telah meninggal.

Baca Juga  Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap 22 Kasus Judi Online dan TPPO dalam Dua Minggu

“Terdakwa Syamsudin memercayai sepenuhnya informasi resmi dari pejabat desa terkait dana kompensasi. Oleh sebab itu, perbuatan terdakwa dikategorikan sebagai bentuk kesesatan fakta semata,” kata Tarjo.

Menurutnya, Syamsuddin tidak memiliki kerja sama pidana sedikit pun dengan Kepala Desa Entalsewu. Ketidaktahuan terdakwa membuktikan tidak adanya unsur turut serta atau niat jahat korupsi.

Selain itu, Syamsuddin dinilai menjadi korban dari pihak PT Cahaya Fajar Abaditama. Perusahaan pengembang perumahan tersebut sama sekali tidak melakukan sosialisasi perizinan masyarakat.

  • Penulis: Ruang Nurudin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bantuan Beras

    Bupati-Wabup Kompak Pantau Bantuan Beras, Tangis Haru Warga Sidoarjo Pecah

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Wajah-wajah haru menyambut kedatangan Bupati Subandi dan Wabup Mimik Idayana, Rabu (30/7/2025). Kedua pejabat ini kompak turun langsung, memantau penyaluran bantuan pangan dari pemerintah pusat di sejumlah desa. Kehadiran mereka bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk nyata kepedulian pada warganya yang masih berjuang memenuhi kebutuhan pokok harian. Bupati Subandi mengunjungi Desa Tebel, Keboansikep, […]

  • Prestasi Hafidz Quran MTsN 3 Surabaya

    65 Siswa MTsN 3 Surabaya Jadi Hafidz Quran, Bukti Pendidikan Agama Efektif Cegah Kenakalan Remaja

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Di tengah maraknya fenomena kenakalan remaja seperti tawuran, penyalahgunaan minuman keras, dan kecanduan game online, MTsN 3 Surabaya justru menorehkan prestasi gemilang yang patut menjadi inspirasi. Sebanyak 65 siswa berhasil diwisuda sebagai hafidz Quran setelah menyelesaikan program intensif Bimbingan Baca Al-Quran (BBQ). Mereka tidak hanya mampu menghafal 4 juz dalam waktu singkat, tetapi […]

  • Perjuangan Marsinah

    Darah dan Doa di Pabrik Arloji: Marsinah, Martir Buruh yang Menantang Zalim

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
    • account_circle Ruang Sely
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – May Day 2025 menjadi saksi sejarah ketika Presiden Prabowo Subianto secara terbuka mendukung pengusungan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional. Dukungan ini bukan sekadar retorika politik, melainkan pengakuan atas pengorbanan seorang buruh perempuan yang nyawanya melayang demi memperjuangkan hak-hak dasar pekerja. Jum’at, (05/4/2025). Asap Pabrik dan Nyala Semangat Perlawanan Marsinah, perempuan kelahiran Nganjuk 10 April […]

  • Atasi Kekerasan tindakan asusila di Tabanan

    Paslon Mulyadi-Ardika Tawarkan Solusi Inovatif Atasi Kekerasan Asusila di Tabanan

    • calendar_month Jumat, 22 Nov 2024
    • account_circle Ruang Hadilies
    • 0Komentar

    Bali, Ruang.co.id– Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan nomor urut 1, Nyoman Mulyadi dan Nyoman Ardika,  mengusung solusi inovatif untuk memberantas kekerasan tindakan asusila di Kabupaten Tabanan. Dalam debat kandidat Pilbup Tabanan ketiga, Rabu (20/11/2024), mereka mempresentasikan program unggulan “Satu Desa Satu Dokter” dan “Satu Miliar Satu Desa (di luar ADD)” sebagai strategi kunci […]

  • jurnal Unusa terakreditasi SINTA

    Unusa Berjaya! 14 Jurnal Ilmiah Raih Akreditasi SINTA 2025, Siap Melenggang ke Scopus

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) kembali menorehkan prestasi gemilang di dunia penelitian. Pada Ramadan 2025 lalu, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Unusa menerima kabar gembira berupa pengakuan resmi dari Kementerian Pendidikan Tinggi. Sebanyak 14 jurnal ilmiah Unusa berhasil meraih akreditasi SINTA, dengan pencapaian tertinggi diraih oleh Indonesian Journal of Medical Laboratory Science […]

  • Musda DPD Partai Demokrat Jatim 2026

    Emil Dardak Berhadapan Dengan Wisnu Wardhana di Musda DPD Partai Demokrat

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • account_circle Ruang Gentur
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak yang juga ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur akan menghadapi Mantan ketua DPRD Surabaya periode 2009-2011 dan mantan ketua DPC Partai Demokrat Surabaya, Wisnu Wardhana (WW) dalam Musyawarah Daerah DPD Partai Demokrat 29 Agustus 2026 nanti. Kepastian Emil dan WW sebagai kandidat calon ketua DPD Partai […]

expand_less