Breaking News
light_mode
Kamis, 20 Agustus 2026
Beranda » Hukrim » Tujuh Terdakwa Korupsi Entalsewu kompak Minta Bebas Pidana dan Minta Direktur Pengembang juga Diperiksa

Tujuh Terdakwa Korupsi Entalsewu kompak Minta Bebas Pidana dan Minta Direktur Pengembang juga Diperiksa

  • account_circle Ruang Nurudin
  • calendar_month 10 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Duplik PH Terdakwa Rois Irwanto menyampaikan pembelaan maksimum guna menemukan kebenaran materiil bagi kliennya.

Persidangan mengungkap, terdakwa tidak menghadiri rapat awal dan tidak mengetahui nilai total dana kompensasi pembangunan Dusun Pendopo sebesar Rp3,6 miliar.

Kesepakatan rapat tingkat RT memutuskan dana kompensasi dialokasikan secara merata untuk pembangunan lingkungan di RT 01 hingga RT 08 serta musala.

Terdakwa Rois selaku Ketua RW 02 menegaskan, uang titipan sebesar Rp180 juta dari Hari Kusmiantoro, disimpan di lemari rumah terdakwa tanpa pernah dipergunakan untuk memenuhi kepentingan pribadi.

Kerugian negara dipastikan bukan akibat perbuatan terdakwa, ditambah seluruh dana kompensasi yang sempat dikuasainya kini telah dikembalikan secara utuh.

Eddy Waluyo, PH terdakwa Yudi Dwi Santoso, secara tegas menolak seluruh dalil Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Ia menyatakan tetap berpegang teguh pada dalil nota pembelaan atau pledoi, yang telah dibacakan sebelumnya pada Rabu, 12 Agustus 2026.

Dalam dupliknya, PH terdakwa memohon, agar majelis hakim menyatakan Yudi Dwi Santoso tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.

Permohonan pembebasan tersebut diajukan, atas dakwaan subsidair yang menjerat terdakwa bersama dengan terdakwa lainnya dalam perkara tindak pidana korupsi ini.

Ia mendesak majelis hakim menerapkan adagium hukum, yang menekankan lebih baik membebaskan seribu orang bersalah daripada menghukum satu orang yang tidak bersalah.

Langkah pembelaan ini, diharapkannya menjadi pertimbangan utama majelis hakim, demi memberikan putusan yang adil bagi terdakwa.

Sidang dugaan korupsi Desa Entalsewu masih bergulir di Pengadilan Tipikor Surabaya. Sutarjo, PH Terdakwa II Syamsuddin, membacakan duplik atas tanggapan Jaksa Penuntut Umum.

Ia menegaskan, Syamsuddin merupakan korban dari tindakan Kepala Desa Entalsewu. Informasi SK Nomor 35 Tahun 2022, disembunyikan secara sepihak oleh terpidana oknum kepala desa, yang kini telah meninggal.

Baca Juga  Menyibak Dana Pengembang Entalsewu Menjerat 7 Terdakwa Klaster Dua: CSR atau Kompensasi?

“Terdakwa Syamsudin memercayai sepenuhnya informasi resmi dari pejabat desa terkait dana kompensasi. Oleh sebab itu, perbuatan terdakwa dikategorikan sebagai bentuk kesesatan fakta semata,” kata Tarjo.

Menurutnya, Syamsuddin tidak memiliki kerja sama pidana sedikit pun dengan Kepala Desa Entalsewu. Ketidaktahuan terdakwa membuktikan tidak adanya unsur turut serta atau niat jahat korupsi.

Selain itu, Syamsuddin dinilai menjadi korban dari pihak PT Cahaya Fajar Abaditama. Perusahaan pengembang perumahan tersebut sama sekali tidak melakukan sosialisasi perizinan masyarakat.

  • Penulis: Ruang Nurudin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bantuan Kursi Roda

    Bantuan Dua Kursi Roda dari Bupati Sidoarjo, Penyemangat Hidup Kakak Beradik Difabel Sejak Lahir

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Dua anak kakak beradik kandung bernama Aulia Widayanti (35) dan Siti Ismiyah (30), penyandang difabel lumpuh kaki sejak lahir. Kedua anak perempuan disabilitas ini, anak Munaim dan Senimah, Warga Desa Karangbong, Kec. Gedangan, Kabupaten Sidoarjo. Aulia dan Siti, sapaan akrab kedua putri ini, sejak lahir sudah terlalu kenyang menghabiskan waktu hidupnya, dengan […]

  • sertifikat prestasi SNBP

    Ketentuan Sertifikat yang Bisa Dilampirkan dalam Seleksi SNBP 2025, Piagam Lomba Antar Sekolah Tidak Termasuk!

    • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 menjadi salah satu jalur utama yang harus dipertimbangkan oleh siswa SMA yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri. Jalur seleksi ini menilai tidak hanya prestasi akademik, tetapi juga prestasi non-akademik yang telah dicapai selama masa pendidikan. Untuk itu, penting sekali mengetahui sertifikat prestasi mana yang bisa […]

  • harga Samsung Galaxy S25

    Samsung Galaxy S25, AI Revolution on the Horizon

    • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Dunia teknologi bakal gempar! Samsung Indonesia mengumumkan gelaran Samsung Galaxy Unpacked pada 23 Januari 2025. Informasi ini sudah dikonfirmasi melalui undangan eksklusif yang mereka unggah di media sosial resmi. Acara ini akan berlangsung pada pukul 01.00 WIB dan dapat disaksikan secara live di situs resmi Samsung. Apa yang membuat acara ini spesial? […]

  • Olahraga Bola Voli yang digemari banyakorang

    Sejarah Olahraga Bola Voli dari Sebutan Mintonette

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Siapa sangka, sebuah permainan sederhana yang tercipta di sebuah gedung olahraga di Amerika Serikat pada akhir abad ke-19, kini telah menjelma menjadi olahraga global yang memikat jutaan pasang mata? Bola voli berawal pada 9 Februari 1895 oleh William G. Morgan, seorang instruktur di YMCA di Holyoke, Massachusetts. Awalnya terkenal dengan sebutan “Mintonette,” […]

  • Parade DJ Surabaya 2025

    Surabaya Gelar Parade DJ Terbesar di Jatim Akhir 2025

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Ruang Sely
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Kota Pahlawan bersiap menjadi pusat gravitasi musik elektronik Indonesia. “Soundextrem Roaring East Java DJ’s Parade 2025” yang digelar di Kenjeran Park pada 27 Desember mendatang bukan sekadar acara biasa. Event berskala nasional ini diproyeksikan menjadi magnet bagi 250 ribu penonton dari berbagai penjuru, mulai dari Malang hingga Jakarta. Rabu, (13/8/2025). Heru, tokoh di […]

  • Borneo FC dan Persita Tangerang

    BRI Liga 1: Borneo FC Gagal Kudeta Persebaya, Persita Tampil Solid

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
    • account_circle Ruang Wawan
    • 1Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Pertandingan pekan ketujuh BRI Liga 1 2024/25 antara Borneo FC dan Persita Tangerang, yang berlangsung pada Senin malam (30/9), berakhir tanpa gol. Laga seru yang digelar di Stadion Batakan, Balikpapan, tersebut harus diakhiri dengan skor kacamata 0-0. Bagi Borneo FC, hasil imbang ini jelas merupakan kerugian besar. Bermain di kandang sendiri, mereka […]

expand_less