Breaking News
light_mode
Rabu, 28 Oktober 2026
Beranda » Peristiwa » Kecaman PWDPI Sidoarjo atas Kekerasan Ajudan Kapolri ke Pewarta Foto di Semarang

Kecaman PWDPI Sidoarjo atas Kekerasan Ajudan Kapolri ke Pewarta Foto di Semarang

  • account_circle Ruang Nurudin
  • calendar_month Senin, 7 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sidoarjo, Ruang.co.id – Kekerasan terhadap jurnalis adalah isu yang terus mengemuka di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia. Insiden yang terjadi pada 5 April 2025 di Stasiun Tawang, Semarang, merupakan contoh nyata kasus kekerasan yang menimpa jurnalis saat menjalankan tugasnya. Kejadian ini melibatkan seorang ajudan Kapolri yang diduga melakukan tindakan intimidasi dan kekerasan fisik terhadap seorang pewarta foto. Peristiwa ini tidak hanya mencederai harkat jurnalis tetapi juga mengancam nilai-nilai demokrasi yang menjadi landasan dalam masyarakat kita.

Insiden tersebut terjadi di tengah kunjungan kerja Kapolri dan menimbulkan reaksi negatif dari kalangan jurnalis dan organisasi profesi pers. Ketua Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia, PWDPI DPC Sidoarjo, Agus Subakti, menegaskan bahwa tindakan kekerasan tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip kebebasan pers yang diakui oleh undang-undang.

“PWDPI mengecam tindakan ajudan Kapolri dan mendesak institusi tersebut untuk menindak tegas pelaku. Pemintaan ini bukan hanya bersifat insidental, tetapi lebih sebagai langkah untuk menjaga integritas dan keamanan jurnalis yang berperan penting dalam penyampaian informasi kepada publik,” ujar Ucok sapaan Agus Subekti Ketua PWDPI DPC Sidoarjo, Minggu (6/4).

Ia menegaskan, Kerja jurnalistik berfungsi sebagai pengawas dan kontrol sosial dalam suatu demokrasi. Jurnalis yang meliput peristiwa penting merupakan pilar bagi sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Kekerasan terhadap mereka bisa dianggap sebagai usaha untuk membungkam kebenaran dan upaya untuk mengintimidasi mereka yang berani mengungkap fakta. “Seiring dengan tindakan kekerasan itu, muncul pertanyaan mendasar mengenai peran dan tanggung jawab aparat penegak hukum dalam melindungi hak-hak jurnalis dan kebebasan pers,” tandasnya.

Pernyataan Agus Subakti mengenai hubungan antara pers dan institusi negara menjadi krusial dalam konteks ini. Ketika aparat yang seharusnya melindungi masyarakat justru menjadi pelaku kekerasan, kepercayaan publik terhadap institusi tersebut menjadi terganggu. Ini bukan hanya masalah individual, tetapi menyangkut reputasi institusi dan kesehatan demokrasi di Indonesia. Tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan sangat diperlukan untuk mencegah munculnya preseden buruk yang bisa merusak hubungan antara masyarakat dengan badan-badan negara.

Baca Juga  Akan Curangi Gus Fawait, Oknum Penyelenggara Pemilu Digerebek Warga

Di sisi lain, solidaritas dari organisasi pers, seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Pewarta Foto Indonesia (PFI), menunjukkan bahwa komunitas jurnalis bersatu dalam mengadvokasi perlindungan serta hak-hak Jurnalis. “Kami harap dan kami meminta jaminan kepastian bahwa insiden serupa tidak akan terulang kembali, dimana komitmen Polri yang mengatakan bahwa Jurnalis dan Media Pers adalah mitranya?, dan menciptakan lingkungan kerja yang aman bagi jurnalis. Melalui kehadiran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam mengawasi proses investigasi, diharapkan transparansi dan objektivitas dalam penanganan kasus ini dapat terjaga,” tegasnya.

Peristiwa itu juga mengingatkan pada kenyataan pahit bahwa jurnalis di Indonesia masih rentan terhadap kekerasan dan intimidasi. Hal ini patut menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat sipil. Saatnya tindakan preventif dan protektif bagi jurnalis tidak hanya dicantumkan dalam disertasi dan peraturan, tetapi juga diimplementasikan dalam praktik sehari-hari.

“Kejadian di Semarang adalah bukti betapa rentannya jurnalis dalam menjalankan fungsi kritis mereka. Sebagai masyarakat yang menjunjung tinggi demokrasi, kita harus bersama-sama mendukung prinsip kebebasan pers dan perlindungan terhadap jurnalis agar dapat menjalankan tugasnya tanpa rasa takut diintervensi atau mengalami kekerasan,” tegasnya lagi.

Kedepannya, diharapkan bahwa Kapolri dan lembaga terkait mengambil tindakan konkret untuk menjaga kepercayaan publik, dan memastikan kekerasan terhadap jurnalis tidak kembali terulang. Dalam dunia yang semakin kompleks, di mana informasi adalah kekuatan, melindungi jurnalis menjadi suatu keharusan demi keberlangsungan demokrasi yang sehat dan beradab.

 

  • Penulis: Ruang Nurudin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Advokat Achmad Shodiq Tuntaskan Kesepakatan Perdamaian Waris Keluarga Mustofa Tercapai Penuh

    Advokat Achmad Shodiq Tuntaskan Kesepakatan Perdamaian Waris Keluarga Mustofa Tercapai Penuh

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Proses perdamaian pembagian harta waris keluarga almarhum Mustofa akhirnya mencapai kesepakatan setelah melalui tahapan panjang sejak wafatnya pada 11 November 2023. Awalnya, ahli waris yakni Sri Etik Kusdianti, Muslicha, dan Alviana menghadapi perbedaan pandangan terkait objek waris berupa tanah seluas 62 m² di Desa Candi. Ketegangan muncul karena adanya kebutuhan melunasi kewajiban […]

  • Khulaim Junaidi PAN Sifoarjo

    Resmi Kantongi SK DPP, Khulaim Junaidi Tancap Gas Siapkan Strategi Kembalikan Kejayaan PAN Sidoarjo

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id — Surat Keputusan (SK) baru dari DPP PAN beberapa hari kemarin, resmi sudah turun menunjuk Khulam Junaidi menahkodai PAN Sidoarjo 5 tahun ke depan. Penunjukan untuknya oleh Partai Amanat Nasional (PAN) melalui Dewan Pimpinan Pusat (DPP), menjadi titik awal konsolidasi baru, setelah dinamika internal yang sempat mengalami kebuntuan (deadlock). Kepada Ruang.co.id, Khulaim kini […]

  • Jasa Raharja Tinjau TKP Kecelakaan Bus

    Jasa Raharja Jamin Santunan Seluruh Korban Kecelakaan Bus Pariwisata yang Terguling di Ciater Subang

    • calendar_month Senin, 13 Mei 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Ruang.co.id – Seluruh korban kecelakaan bus pariwisata Trans Putra Fajar dengan nomor AD-7524-OG diduga mengalami rem blong hingga terguling dijalan turunan Ciater Subang dan menabrak sejumlah kendaraan lain, tepatnya di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu, 11 Mei 2024 sekitar pkl 18.45 WIB. Bus Trans Putra Fajar membawa rombongan pelajar Sekolah […]

  • Sidang Ganja 871 Gram

    Miliki Ganja 871 Gram Kurniawan Terancam Hukuman Seumur Hidup

    • calendar_month Jumat, 26 Jul 2024
    • account_circle Ruang Arif
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Hadapi tuntutan atas kepemilikan narkotika jenis ganja seberat 871 gram. Terdakwa Kurniawan, anak dari almarhum Djong Nyam Song jalani sidang terbuka untuk umum digelar di ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (24/7). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darwis dari Kejaksaan Negeri Surabaya menghadirkan saksi dari Polrestabes Surabaya yang menjelaskan proses penangkapan Kurniawan. […]

  • Prof Dr Hufron sambutan

    Prof. Dr. Hufron: Advokat dan Jurnalis Perkuat Harmoni Profesi lewat Buka Puasa Bersama di Surabaya

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, Prof. Dr. Hufron, S.H., M.H., memberikan sambutan dalam acara buka puasa bersama advokat dan jurnalis yang digelar di Graha Mahameru Surabaya, Minggu (16/3/2026). Kegiatan bertajuk “Marhaban Ya Ramadan” ini menjadi ruang dialog antarprofesi untuk merefleksikan peran strategis keduanya dalam mengawal demokrasi dan […]

  • rizky ridho

    Reaksi Teman Kuliah Kapten Timnas U-23 Rizky Ridho, Setelah Tumbangkan Korea Selatan

    • calendar_month Sabtu, 27 Apr 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Kemenangan Timnas Indonesia atas Korea Selatan setelah saama kuat 2-2 2×45 menit dan dilanjutkan melalui drama adu penalti dalam perempat final Piala Asia U-23 2024 di Doha Qatar, Jumat, 26 April 2024 dini hari tadi, membuat bangga seluruh masyarakat Indonesia. Tak terkecuali, sejumlah teman kuliah satu angkatan Kapten Timnas Indonesia U-23 Rizky Ridho […]

expand_less