Breaking News
light_mode
Sabtu, 12 September 2026
Beranda » Lifestyle » Menggoyangkan Kaki Saat Duduk: Kebiasaan Biasa atau Tanda Sesuatu?

Menggoyangkan Kaki Saat Duduk: Kebiasaan Biasa atau Tanda Sesuatu?

  • account_circle Ruang Ilham
  • calendar_month Kamis, 25 Jul 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Surabaya, Ruang.co.id – Pernahkah kamu mengamati seseorang yang duduk dengan kaki yang terus bergerak, menggoyangkan ke atas dan ke bawah tanpa henti? Atau mungkin kamu sendiri yang memiliki kebiasaan ini? Menggoyangkan kaki saat duduk, yang sering disebut sebagai myokymia atau gelisah kaki, adalah hal yang umum dan dialami oleh banyak orang.

Kebiasaan ini mungkin terlihat sepele, namun ternyata memiliki beberapa alasan yang menarik untuk ditelusuri.

Penyebab Menggoyangkan Kaki Saat Duduk

Ada beberapa faktor yang menyebabkan kebiasaan menggoyangkan kaki saat duduk, baik dari segi psikologis maupun kesehatan.

Dari segi psikologis, hal ini biasa terjadi karena kebiasaan, kepribadian yang energik, dan bisa juga karena menjadi cara untuk melepaskan ketegangan

Berikut beberapa alasan dari segi kesehatan, antara lain:

  • Sindrom kaki gelisah (Restless Leg Syndrome – RLS). RLS adalah kondisi medis yang menyebabkan sensasi tidak nyaman pada kaki, terutama saat istirahat. Ini adalah gangguan neurologis yang menyebabkan sensasi tidak nyaman pada kaki dan keinginan yang kuat untuk menggerakkannya, biasanya pada malam hari atau saat istirahat.
  • Gangguan kecemasan. Menggoyangkan kaki bisa menjadi gejala dari gangguan kecemasan, seperti kecemasan umum atau kecemasan sosial.
  • Kekurangan zat besi. Kekurangan zat besi dapat menyebabkan sensasi tidak nyaman pada kaki yang mirip dengan RLS.
  • Efek samping obat. Beberapa obat, seperti antidepresan dan stimulan, dapat menyebabkan efek samping berupa gelisah kaki.
  • Dalam beberapa kasus yang jarang terjadi, menggoyangkan kaki bisa menjadi tanda dari kondisi medis lain, seperti diabetes, penyakit Parkinson, atau multiple sclerosis.

Dampak Kebiasaan Menggoyangkan Kaki

Kebiasaan menggoyangkan kaki umumnya tidak berbahaya. Namun, dalam beberapa kasus, hal ini dapat mengganggu orang disekitar apabila digoyangkan dengan keras, dapat menimbulkan nyeri, dan juga dapat memperparah gejala RLS.

Baca Juga  Sinopsis Film Desa Mati The Movie, Liburan Horor yang Bikin Bulu Kuduk Berdiri!

Jika kamu ingin mengurangi kebiasaan menggoyangkan kaki, cobalah untuk segera alihkan dengan bergerak lain atau konsultasikan dengan dokter.

Dokter akan mendiagnosis penyebab kebiasaan menggoyangkan kaki kamu dan merekomendasikan pengobatan yang tepat, seperti terapi perilaku, obat-obatan, atau perubahan gaya hidup. (R4)

 

  • Penulis: Ruang Ilham

Rekomendasi Untuk Anda

  • Deodoran Saja Tidak Cukup! Begini Cara Mengatasi Bau Badan dari Dalam

    Deodoran Saja Tidak Cukup! Begini Cara Mengatasi Bau Badan dari Dalam

    • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
    • account_circle Ruang Sely
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Bau badan memang bisa menjadi masalah yang sangat mengganggu, apalagi jika sudah mencoba berbagai cara untuk mengatasinya tapi tetap saja tidak berhasil. Deodoran dan parfum memang bisa memberikan kesegaran sesaat, namun sayangnya tidak mampu mengatasi sumber masalahnya. Sangat perlu atasi bau badan dari dalam agar lebih ampuh. Faktanya, bau badan muncul karena kombinasi […]

  • Pemain Manchester United merayakan gol di laga Liga Europa melawan Athletic Club (Dok. Official ManUtd)

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Ruang Wawan
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Manchester United membawa keunggulan besar ke Old Trafford setelah mengalahkan Athletic Club 3-0 di San Mames pekan lalu. Kini, Setan Merah bersiap menyegel tiket ke final Liga Europa 2025 di hadapan pendukung sendiri. Momen dramatis di kandang lawan menjadi modal penting. Tapi laga belum selesai. Athletic datang bukan untuk menyerah, melainkan membalikkan keadaan. […]

  • BPJS Kesehatan Bantah Selisih Iuran

    Klarifikasi BPJS Kesehatan soal Viral Selisih Iuran Rp44 Triliun di Media Sosial

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Ruang Sely
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – BPJS Kesehatan memberikan klarifikasi resmi terkait unggahan viral di media sosial yang menyebut adanya selisih pendapatan iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sekitar Rp44 triliun. Badan hukum publik itu menegaskan, asumsi penghitungan warganet tidak bisa dibandingkan langsung dengan laporan keuangan resmi. Deputi Direksi Bidang Komunikasi Organisasi BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma’ruf, menyampaikan […]

  • UU Lembaga Kepresidenan

    Prof Hufron Dikukuhkan Jadi Guru Besar, Soroti Urgensi UU Lembaga Kepresidenan

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya telah mengukuhkan dua guru besar baru dalam sidang senat terbuka yang digelar di Auditorium Graha Wiyata. Prof. Hufron, S.H., M.H. resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara dan menyampaikan pandangan kritis mengenai sistem ketatanegaraan Indonesia. Dalam orasi ilmiah yang dibacakannya, ia menekankan kebutuhan mendesak atas pembentukan undang-undang […]

  • Wisata Banyuwangi: Surga Tersembunyi di Ujung Timur Jawa

    Wisata Banyuwangi: Surga Tersembunyi di Ujung Timur Jawa

    • calendar_month Minggu, 8 Des 2024
    • account_circle Ruang Hadilies
    • 0Komentar

    Banyuwangi, Ruang.co.id– Kalau kamu lagi cari tempat liburan yang nggak cuma cantik, tapi juga penuh pengalaman seru, Wisata Banyuwangi adalah jawabannya. Kota kecil di ujung timur Pulau Jawa ini punya segalanya: pantai eksotis, pegunungan megah, budaya unik, sampai hidden gems yang bisa bikin feed Instagram kamu auto estetik. Banyuwangi sering dijuluki sebagai “Sunrise of Java” […]

  • Vonis Syaiful Rachman Tipikor Surabaya

    Vonis 11 Tahun Penjara Syaiful Rachman Tanpa UP Korupsi Anggaran 2017 Dindik Jatim, Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Poin Utama : Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya menjatuhkan vonis 11 tahun penjara dan denda Rp300 juta kepada Syaiful Rachman atas korupsi pengadaan barang di SMK se-Jatim. Syaiful Rachman, sebagai pengguna anggaran, bersama Hudiyono dan Jimmy Tanaya, memanipulasi HPS tanpa survei pasar. Korupsi ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp157,6 miliar, namun hakim tidak membebankan uang […]

expand_less