Breaking News
light_mode
Kamis, 8 Oktober 2026
Beranda » Hukrim » Hakim Akui Tak Ada Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Divonis 4 Tahun

Hakim Akui Tak Ada Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Divonis 4 Tahun

  • account_circle Mascim
  • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ruang.co.id – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada enam terdakwa perkara dugaan korupsi proyek pengerukan Kolam Pelabuhan Tanjung Perak Tahun 2023–2024. Vonis dibacakan dalam sidang yang digelar Jumat (14/8/2026).

Mereka yang duduk di kursi pesakitan adalah Ardhy Wahyu Basuki, Dwi Wahyu Setyawan, Made Yuni Christina, Erna Hayu Handayani, Hendiek Eko Setiantoro, dan Firmaniansyah. Majelis hakim menyatakan para terdakwa terbukti melanggar prinsip Good Corporate Governance.

Yang menjadi sorotan dalam putusan ini adalah pengakuan hakim bahwa para terdakwa tidak memperoleh manfaat finansial secara perorangan. Kendati demikian, perbuatan mereka dinilai memberi keuntungan nyata bagi korporasi.

“Terdakwa Ardhy Wahyu Basuki selaku Regional Head 3 pada PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 dari tahun 2021 hingga 2024 meski tidak menguntungkan diri sendiri, akan tetapi telah terbukti secara nyata dan pasti menguntungkan korporasi yakni PT APBS sejumlah Rp82.215.839.192,” ujar Majelis Hakim saat membacakan pertimbangan putusan.

Atas dasar itu, majelis tetap menjatuhkan pidana penjara empat tahun dan denda Rp200 juta untuk masing-masing terdakwa. Tidak ada keringanan meskipun aspek keuntungan pribadi tidak terbukti.

Khusus terdakwa Firmaniansyah, majelis menyatakan Jaksa Penuntut Umum tidak mampu membuktikan bahwa ia menerima aliran dana pribadi dari proyek tersebut. Karena itulah, ia tidak dibebani kewajiban membayar uang pengganti.

“Menimbang JPU tidak bisa membuktikan terdakwa Firman bahwa menerima keuntungan pribadi, maka terdakwa tidak akan dibebani uang pengganti,” kata hakim.

Majelis Hakim kemudian memberikan petunjuk bahwa pengembalian kerugian negara seharusnya dibebankan kepada pihak korporasi, bukan perorangan. Dalam persidangan ditegaskan, jika Jaksa Penuntut Umum tetap ingin memperoleh uang pengganti, maka langkah yang tepat adalah meminta pertanggungjawaban PT Alur Pelayaran Barat Surabaya.

Baca Juga  Konflik Yayasan Masjid Al-Ikhlas, Mantan Ketua Pengurus Ajukan Petisi Penolakan Pemberhentian

“Jika JPU masih ingin mendapatkan uang pengganti maka meminta PT APBS mengembalikan kerugian negara,” demikian disampaikan dalam persidangan.

Menanggapi putusan tersebut, tim kuasa hukum terdakwa menyatakan menghormati putusan majelis. Namun mereka belum mengambil sikap hukum lebih lanjut.

Perwakilan penasihat hukum, Heribertus Hari Sumarno, menjelaskan bahwa pihaknya akan mempelajari amar dan pertimbangan putusan secara menyeluruh sebelum memutuskan langkah berikutnya.

“Kami mengambil waktu berpikir selama tujuh hari,” ujar Heribertus seusai persidangan.

Dengan demikian, terbuka peluang bagi para terdakwa untuk mengajukan banding atau menerima putusan. Sementara itu, perhatian berikutnya mengarah pada tanggung jawab PT APBS sebagai korporasi yang disebut menerima keuntungan dari pekerjaan pengerukan tersebut.

  • Penulis: Mascim

Rekomendasi Untuk Anda

  • HUT ke-34 Sahid Hotel Surabaya

    Sahid Hotel Surabaya Ajak Difabel Berkarya Lewat Batik di HUT ke-34

    • calendar_month Jumat, 8 Nov 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 1Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Dalam rangka menyambut perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-34, Sahid Hotel Surabaya menghadirkan acara bertema budaya yang mengajak masyarakat mengenal lebih dalam tentang seni membatik. Bekerja sama dengan Lembaga Khusus dan Pelatihan (LKP) Aora, acara yang berlangsung pada Rabu (6/11/2024) kemarin, di Lobi Hotel Sahid ini menghadirkan para siswa Aora, yang sebagian […]

  • Contoh gambar bisul di wajah dengan ciri khas merah dan bengkak

    Wajah Terkena Bisul? Ketahui Penyebab dan Cara Mengobatinya Secara Tepat!

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Apakah Anda pernah merasa bingung karena tiba-tiba wajah Anda dihiasi “tamparan tak diundang” berupa bisul? Rasanya tidak hanya menyakitkan, tetapi juga merusak kepercayaan diri. Sebelum Anda panik mencari obat Wajah terkena bisul di apotik, mari kita pahami lebih dalam tentang penyebabnya, bagaimana cara mengobatinya, dan tentu saja, cara mencegahnya agar tidak datang […]

  • pengacara dikeroyok debt collector

    Drama Premanisme: Pengacara Jadi Korban, Debt Collector Jadi Sorotan!

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Aksi brutal debt collector kembali bikin geger! Kali ini, korbannya bukan orang biasa, melainkan seorang pengacara bernama Tjetjep Muhammad Yasin, atau yang akrab disapa Gus Yasin. Tragedi ini terjadi Senin malam (13/1/2025) di kawasan Kebraon, Karang Pilang, Surabaya. Akibat insiden ini, Gus Yasin mengalami gegar otak dan harus dirawat di Rumah Sakit […]

  • Jadwal Tayang Jagal Teluh di Bioskop Surabaya

    Review Jagal Teluh, Teror Dendam dan Ritual Mistis dalam Film Horor Terbaru!

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Dunia perfilman horor Indonesia kembali kedatangan film yang menjanjikan teror penuh ketegangan. Kali ini, Suhita Zenza Sinema bekerja sama dengan Seroja Intermedia Film dan Majas Pictures menghadirkan Jagal Teluh. Sebuah kisah kelam tentang dendam, ambisi, dan ritual mistis yang mengerikan. Dengan arahan dari sutradara George Hutabarat, film ini menghadirkan nuansa mencekam yang siap […]

  • Logistik Pilkada Sidoarjo 2024

    KPU Sidoarjo Pastikan Logistik Pilkada 2024 Terdistribusi Aman dan Tepat Waktu

    • calendar_month Senin, 25 Nov 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 1Komentar

    Sidoarjo, Ruang co.id – Komisi Pemliha Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo memastikan semuanya pengiriman C-Undanga telah sampai di tempat tujuan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) masing – masing, dan oleh petugas KPPS langsung diberikan kepada warga pemilih kab. Sidoarjo di Pilkada serentak 2024. Begitu pula dengan pengiriman atau pendistribusian Kebutuhan Logistik Pilkada 2024 untuk wilayah Sidoarjo, […]

  • Bobroknya SPPG Kalitengah

    Dibalik Tangis Ratusan Santri Sidoarjo Terungkap Tabir Gelap Kebohongan Publik Bobroknya Manajemen Dapur MBG Kalitengah

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Suasana haru dan bercampur aduk amarah, menyelimuti Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Rabu pagi, (2/9/2026). Inspeksi mendadak digelar Pemkab Sidoarjo, Bupati dan Wakil Bupati (Wabup), bersama Forkopimda. Wabup Mimik Idayana mencecar petugas dapur, menyusul insiden 567 (Data resmi pemutakhiran hingga Rabu Siang dari Dinkes Sidoarjo) santri […]

expand_less