Breaking News
light_mode
Jumat, 11 September 2026
Beranda » Hukrim » Belajar dari Kasus Lampu Hias Probolinggo, Mengapa Uang Rakyat Rentan Terkait Anggaran Proyek Tanpa Perencanaan?

Belajar dari Kasus Lampu Hias Probolinggo, Mengapa Uang Rakyat Rentan Terkait Anggaran Proyek Tanpa Perencanaan?

  • account_circle Ruang Nurudin
  • calendar_month 39 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sidoarjo, Ruang.co.id – Sidang perkara dugaan korupsi pengadaan lampu hias Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Probolinggo tahun 2023, mengungkap fakta-fakta penting dalam internal kedinasannya.

Di ruang sidang Chandra Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, terus saling menggali secara ketat dan masif, atas keterangan para saksi terkait prosedur perencanaan hingga pengadaan barang.

Plt Kepala DLH Kota Probolinggo saat itu, Rachmadeta Antariksa, Suciati Ningsih, menjabat sebagai Kabid Konservasi dan Pertamanan, Yoyo Sofyan tim teknis kelistrikan lapangan, dan ketiga saksi lainnya dari internal pemerintahan.

Plt. Rachmadeta Antariksa, mengakui di persidangan kegiatan pengadaan tidak terencana sejak awal dalam anggaran tahunan. Baik itu melalui RPJMD hingga Perubahan PAK yang berproses di Banggar DPRD untuk mendapatkan persetujuan paripurna.

Ide pembelian lampu hias baru muncul setelah anggaran tersedia. Ini juga diakui Rachmadeta, saat diwawancara Ruang.co.id, usai sidang kesaksiannya di ruang sidang Chandra Pengadilan Tipikor Surabaya, pada Kamis (10/9/2026).

“Iya benar, sudah ada anggaran dana lebih dahulu, lalu ide pembangunan lampu hias itu mengalir begitu saja dalam perjalanan waktu. Ada anggaran segitu enaknya dibikin apa? Ide itu tercetus dan dirumuskan bersama – sama tim DLH,” ujar Rachmadeta kepada Ruang.co.id usai sidang pada Kamis (10/9/2026).

Dalam fakta sidang, Proses pengadaan diawali perkenalan produk e-katalog oleh pihak penyedia, PT Pratama, kepada pejabat DLH. Penyedia menawarkan lampu hias customize, dengan menyertakan referensi desain serta pengalaman dari daerah lain.

Dalam perkembangannya, proyek senilai lebih dari Rp1 miliar ini dipecah menjadi dua paket pekerjaan. Keputusan pemecahan diambil karena penyedia awal dinyatakan tidak mampu menyelesaikan seluruh volume pekerjaan.

Namun, ketika dikonfirmasi penasihat hukum (PH) terdakwa Ririn, Suciati meralat demikian, ”Bukan tidak mampu, iya barang yang dibutuhkan satu penyedia ada yang tidak lengkap, tidak tersedia,” ujar Suciati di persidangan.

Baca Juga  413 Narapidana di Jawa Timur Raih Remisi Natal 2024: Apresiasi atas Perilaku Baik

Keterangan saksi mengonfirmasi pemilihan penyedia, dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) melalui sistem e-katalog. Namun terdakwa Ririn Aprilia menyanggah, setiap hasil hasil kegiatannya dengan pihak ketiga selalu dilaporkan kepada Kabidnya dan Plt. Pimpinannya.

“Saya selalu melaporkan kepada ibu Kabid dan bapak Plt. Atasan kami setiap kegiatan dan setiap koordinasi yang saya lakukan dengan pihak penyedia barang secara intens,” ujar Ririn di persidangan.

Verifikasi dokumen penatausahaan keuangan dan surat perintah pencairan dana (SP2D), telah berjalan sesuai mekanisme formal. Kendati demikian, pencatatan teknis di lapangan masih menyisakan sejumlah penyesuaian administratif.

Tim teknis internal DLH bersama pengawas lapangan terus memantau pekerjaan fisik dan memberikan pelaporan menyeluruh. Temuan awal inspektorat terkait kekurangan volume kabel, telah ditindaklanjuti penyedia melalui skema pengembalian ganti rugi.

Hasil audit BPK menunjukkan adanya kelebihan pembayaran sekitar Rp800 ribu yang telah dikembalikan ke kas daerah. Sementara itu, audit lanjutan mengindikasikan potensi kerugian negara mencapai Rp300 juta.

Saksi Yoyo Sofyan selaku teknisi mengungkapkan dirinya menandatangani berita acara serah terima di lapangan atas arahan atasan. Penandatanganan dilakukan agar proses penyambungan arus listrik oleh PLN dapat segera berjalan.

Kuasa hukum terdakwa Ririn Aprilia, Supolo, menegaskan kewenangan pemilihan, bukan penunjukan, penyedia sepenuhnya berada di tangan PPK, bukan Pengguna Anggaran (PA). Pihaknya berkomitmen mengawal hak hukum kliennya selama proses peradilan.

“Kalau menurut aturan prosedur dan mekanisme yang benar sih, mestinya pengusulan dari ide atau gagasan merencanakan membangun lampu hias dulu diajukan ke pemerintah kabupaten sebagai rencana anggaran belanja sampai digedok mendapatkan persetujuan dewan, baru dilaksanakan perencanaannya itu. Bukan anggarannya sudah ada tabi belum ada rencana terus dibuatlah rencana pekerjaan dari anggaran itu,” tandas Supolo kepada Ruang.co.id usai persidangan sebagai penutup rangkaian agenda sidang tersebut.

Baca Juga  Jejak Dugaan Uang RSUD Harjono dan Jual Beli Mutasi Jabatan Ponorogo Mulai Terkuak di Pusaran Terdakwa Agus Pramono
  • Penulis: Ruang Nurudin

Rekomendasi Untuk Anda

  • jadwal libur sekolah 2024/2025

    Catat! Jadwal Libur Sekolah 2024/2025 Seluruh Indonesia dari Sabang sampai Merauke

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Ruang Sely
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Tahun ajaran 2024/2025 segera memasuki babak akhir dengan tibanya masa libur semester genap. Bagi para pelajar, ini adalah momen yang paling dinanti setelah berbulan-bulan berkutat dengan buku pelajaran dan ujian yang menegangkan. Tak heran jika banyak keluarga sudah mulai merencanakan aktivitas seru untuk mengisi jeda akademik ini. Namun tahukah Anda, durasi dan periode […]

  • warisan produk budaya indonesia diakui unesco

    Tak Hanya Wayang, Ini 5 Produk Budaya Indonesia Ditetapkan UNESCO Warisan Budaya

    • calendar_month Jumat, 7 Jun 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Indonesia memiliki banyak warisan kekayaan budaya yang memukau dan diakui oleh UNESCO sebagai warisan budaya dunia. Dalam hal ini, kita akan menjelajahi produk budaya Indonesia yang mendapat pengakuan internasional dari UNESCO. PERTUNJUKAN WAYANG Wayang adalah seni pertunjukan tradisional dari Indonesia yang menggunakan boneka kayu atau kulit serta dipentaskan dengan diiringi musik gamelan. […]

  • pasca putusan Bebas Gregorius Ronald Tannur Aliansi Madura Indonesia bertemu ketua pn surabaya

    Putusan Bebas Ronald Tannur Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Sebelumnya Sudah Sepakat!

    • calendar_month Kamis, 1 Agt 2024
    • account_circle Ruang Arif
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Pasca putusan Bebas Gregorius Ronald Tannur Aliansi Madura Indonesia (AMI) mendatangi ruang humas dan ditemui langsung Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Dady Rachmadi. Dalam pertemuan tersebut ketua PN Surabaya menyampaikan bahwa dirinya yang baru menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Surabaya selama tiga bulan (30/7). Menurut Dady Rachmadi, dalam perkara terdakwa Gregorius Ronald Tannur, […]

  • Cigarettes After Sex

    Cigarettes After Sex Siap Konser Manjakan Pendengar Indonesia Awal Tahun 2025, Tiket Sudah Dibuka!

    • calendar_month Sabtu, 14 Sep 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Kabar gembira bagi para penggemar musik dream pop! Band asal Amerika Serikat, Cigarettes After Sex, akan menggelar konser di Indonesia pada tahun 17 Januari 2025. Pengumuman ini langsung dapat sambutan antusias dari para penggemar yang telah lama menantikan kehadiran band dengan suara khasnya ini. Dengan balutan musik ambient yang menenangkan dan lirik-lirik […]

  • Jenis Kurma Terbaik untuk Buka Puasa

    Jenis Kurma Terbaik untuk Buka Puasa, Pilihan Manis yang Penuh Berkah

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Saat bedug maghrib berkumandang, tak ada yang lebih nikmat dari membatalkan puasa dengan sebutir kurma. Makanan manis ini bukan sekadar tradisi, tetapi juga sumber energi alami yang direkomendasikan dalam ajaran Islam. Kurma tak hanya melepas dahaga dan mengembalikan energi setelah seharian berpuasa, tetapi juga membawa segudang manfaat kesehatan. Di tengah beragam jenis kurma […]

  • FPK Sidoarjo dikukuhkan

    Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Sidoarjo Kembali Dihidupkan, Siap Jadi Jembatan Kerukunan Antar Etnis

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id -Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Sidoarjo, kembali akan dihidupkan dan dikukuhkan pada 23 Juni 2026, di Pendopo Delta Wibawa Kabupaten Sidoarjo. Organisasi ini sejak dulu berada di bawah naungan Kesbangpol Linmas Sidoarjo, dan berperan menjaga kerukunan antar etnis. Ketua terpilih, Sujani alias Jani mengatakan, “FPK siap menjadi jembatan komunikasi masyarakat dengan pemerintah, terkait […]

expand_less