Breaking News
light_mode
Kamis, 17 September 2026
Beranda » Hukrim » Sidang Ungkap Rumah Dharmahusada Dilengkapi Peredam Suara dan Bilik Scamming

Sidang Ungkap Rumah Dharmahusada Dilengkapi Peredam Suara dan Bilik Scamming

  • account_circle Mascim
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ruang.co.id – Sidang perkara dugaan sindikat penipuan daring lintas negara di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengungkap temuan di sebuah rumah sewa di kawasan Dharmahusada Permai. Dua saksi menyebut rumah itu dilengkapi peredam suara, meja sekat, tulisan huruf China, dan perangkat yang disebut “unicom”. Polisi juga menyita tiga bilik scamming dari lokasi tersebut. Perkara ini menyeret Zhuqilin alias A Xiong dkk. bersama tiga warga negara Indonesia.

Saksi pertama, Gunawan Poernomo, mengaku sebagai pemilik rumah di Jl. Dharmahusada Permai VII/Blok N 318, Surabaya. Ia menyewakan rumah kepada Endang Sumarna selama dua tahun, sejak 29 September 2024 hingga 2026. Perjanjian sewa dibuat di hadapan notaris. Menurut Gunawan, Endang menyampaikan rumah akan dipakai untuk usaha cuci sarang burung.

“Awalnya ketemu dengan Endang saat saya membuat iklan rumah. Dia datang bersama broker dari Ray White,” ujar Gunawan di persidangan.

Gunawan mengaku tidak pernah mengecek atau mendatangi rumah itu selama masa sewa. Ia juga tidak mengetahui aktivitas yang berlangsung di dalamnya.

Saksi lain, Wiyono, Ketua RW setempat, mengatakan rumah tersebut sehari-hari tampak sepi. Ia hanya mengenal Endang dan seorang terdakwa lain yang disebutnya Fauzi. Wiyono menyebut tidak melihat aktivitas cuci sarang burung seperti yang diketahui saat awal penyewaan.

“Sekitar bulan April pernah terdengar orang marah-marah menggunakan bahasa Mandarin,” kata Wiyono.

Wiyono ikut masuk saat penggeledahan polisi. Ia melihat tujuh orang di dalam rumah, terdiri dari lima laki-laki dan dua perempuan. Menurutnya, bagian dalam rumah berbeda dari rumah tinggal biasa.

“Dindingnya dilengkapi kedap suara dari papan dan busa. Ada meja yang disekat-sekat serta tulisan huruf China di dinding,” ujarnya.

Baca Juga  Aset dan Mobil Mewah Disita, Agung Wibowo Gugat Polda Jatim ke Pengadilan!

Wiyono juga mengaku melihat perangkat berwarna abu-abu yang disebutnya “unicom”. Dalam persidangan, ia menyatakan tidak menandatangani berita acara penyitaan.

Perkara ini berawal dari dugaan sindikat penipuan transnasional berbasis daring dan aset kripto. Kelompok tersebut diduga beroperasi dari sejumlah rumah di Surabaya dan sekitarnya dengan sasaran korban di luar negeri. Aktivitas itu disebut berlangsung setidaknya sejak Maret 2026. Kasus terungkap setelah dua warga negara Jepang melapor menjadi korban penipuan pada 20 April 2026.

Penyidik Polrestabes Surabaya lalu menemukan dugaan lokasi aktivitas di Jl. Dharmahusada Permai VII/Blok N 318, Surabaya, serta Jl. Ontorejo No. 32, Surakarta. Dalam perkara ini, Kejaksaan Negeri Surabaya melimpahkan berbagai barang bukti ke PN Surabaya.

Barang bukti itu antara lain puluhan telepon seluler dari berbagai merek, sejumlah laptop, belasan iPad, modem, headset, earphone, adaptor, charger, mouse, dan perangkat HT. Ada pula tiga bilik scamming berbahan triplek yang dilapisi spons dan disebut digunakan untuk aktivitas penipuan daring. Polisi juga menyita puluhan kartu perdana Telkomsel dan XL, dua buku rekening BCA, dua kartu ATM BCA, uang tunai sekitar Rp11,5 juta, serta mata uang asing dolar Amerika Serikat, yuan China, dan baht Thailand.

Para terdakwa didakwa dengan Pasal 492 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 20 huruf c UU RI Nomor 1 Tahun 2023, atau dakwaan kedua Pasal 28 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 20 huruf c UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Majelis hakim masih akan melanjutkan pemeriksaan saksi dan barang bukti. Publik diimbau menunggu proses persidangan agar fakta hukum terungkap secara utuh.

Baca Juga  Ancam Korban Dengan Airsoft Gun, Komplotan Curanmor Dibekuk Jatanras Polda Jatim

 

  • Penulis: Mascim

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanda pasangan tidak. memiliki perasaan

    5 Tanda Pasanganmu Mungkin Sudah Tidak Memiliki Perasaan Lagi

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Pernahkah kamu merasa ada yang berbeda dalam hubunganmu? Perubahan sikap pasangan bisa menjadi tanda bahwa ada sesuatu yang sedang terjadi. “Hubungan yang harmonis tiba-tiba terasa renggang.” Kalimat ini menggambarkan situasi yang umum terjadi dalam hubungan dan membuat pembaca merasa terhubung. Meskipun sulit untuk diterima, salah satu kemungkinan adalah pasanganmu mungkin sudah tidak […]

  • Puncak Kirab Maskot Pilkada 2024

    Puncak Kirab Maskot Pilkada 2024, KPU Jatim Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
    • account_circle Ruang Gentur
    • 1Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menggelar puncak Kirab Maskot Pilkada Serentak 2024 pada Rabu (23/10) siang. Acara tersebut berlangsung di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, tepatnya di Jl. Pahlawan, Surabaya, dengan pawai kendaraan hias yang meriah. Pawai ini diikuti oleh 38 KPU kabupaten/kota se-Jawa Timur, yang menampilkan mobil hias masing-masing daerah […]

  • Kolaborasi LKP dan Dinas Pendidikan Jatim

    Komisi E DPRD Jawa Timur Dorong Kolaborasi LKP Dengan Dinas Pendidikan

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Ruang Gentur
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Komisi E DPRD Jatim mendorong Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) agar berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan Jawa Timur, agar lulusan SMP, SMA, SMK dapat mengakses pelatihan LKP di daerah. Pernyataan itu disampaikam wakil ketua Komisi E DPRD Jatim, Jairi Irawan usai rapat sosialisasi Permendikdasmen no 24 tahun 2025 tentang pendampingan Pendidikan Kecakapan Kerja/ Pusat […]

  • Lirik You'll Be in My Heart NIKI

    Lirik ‘You’ll Be in My Heart’ NIKI Terjemahan Menyentuh dan Makna Tersembunyi di Balik Cover Viral

    • calendar_month Minggu, 27 Apr 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Belakangan ini, platform media sosial seperti TikTok dan Instagram diramaikan oleh sorotan terhadap lagu You’ll Be in My Heart dalam versi cover yang dibawakan oleh NIKI. Penyanyi asal Indonesia ini memberikan sentuhan baru pada lagu klasik karya Phil Collins yang awalnya menjadi soundtrack film Tarzan. Meski versi NIKI sebenarnya telah dirilis di Spotify […]

  • Turnamen Bahlil Mini Soccer

    Sekjend Partai Golkar Buka Turnamen Bahlil Mini Soccer

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle Ruang Gentur
    • 0Komentar

    Malang, Ruang.co.id – Turnamen Bahlil Mini Soccer Asyik Menuju Puncak resmi dimulai Senin, 31/8, di Lapangan Unggul Sport Center Malang. Sebanyak 16 tim SMA/SMK sederajat se – Malang Raya akan berlaga sebagai pembuka rangkaian turnamen mini soccer terbesar di Jawa Timur itu. Turnamen yang menjadi agenda DPD Jawa Timur ini diapresiasi Ketua Umum Partai Golkar […]

  • Warga serbu DPRD PT Ispat Indo

    Terdampak Limbah Berbahaya, Warga Kedungturi Serbu DPRD Desak Tanggung Jawab PT Ispat Indo

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Dugaan pencemaran yang melibatkan PT Ispat Indo di Desa Kedungturi, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, kembali menjadi sorotan tajam dan protes keras, setelah rangkaian keluhan warga muncul dalam beberapa periode dengan konteks yang berbeda. Isu ini bukan hal baru, melainkan akumulasi persoalan lingkungan, industrial, dan ketenagakerjaan yang sampai saat ini belum sepenuhnya tuntas. […]

expand_less