ruang

Disperpusip Jatim Terima Sertifikat Naskah Primbon Tengger Sebagai IKON Nasional

Naskah kuno Primbon Tengger
Primbon Tengger: Harta Karun Budaya Tengger Resmi Jadi Warisan Dunia
Ruang redaksi
Print PDF

Banyuwangi, Ruang.co.id – Kabar gembira datang dari dunia kebudayaan Indonesia. Naskah kuno Primbon Tengger, yang menyimpan segudang pengetahuan tentang sejarah dan kehidupan masyarakat Tengger, resmi diakui sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) tahun 2024. Pengakuan ini merupakan tonggak sejarah penting dalam pelestarian warisan budaya Indonesia.

Dalam sebuah acara seminar nasional yang digelar di Hotel Aston, Banyuwangi, Kamis (19/9), Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur (Disperpusip Jatim), Ir. Tiat S. Suwardi, secara resmi menerima sertifikat pengakuan dari Perpustakaan Nasional RI.

Primbon Tengger, yang terdiri dari 13 naskah kuno dan saat ini tersimpan di Museum Mpu Tantular, berisi berbagai informasi penting tentang kehidupan masyarakat Tengger. Mulai dari upacara adat, sistem pertanian, pengobatan tradisional, hingga petunjuk hidup sehari-hari. Dengan pengakuan sebagai IKON, naskah ini tidak hanya menjadi kebanggaan masyarakat Tengger, tetapi juga menjadi harta karun bagi dunia pengetahuan.

Proses pengusulan Primbon Tengger sebagai IKON bukanlah hal yang mudah. Disperpusip Jatim bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur telah bekerja keras sejak tahun 2021 untuk mendokumentasikan, melestarikan, dan mempromosikan naskah kuno ini. Berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari digitalisasi naskah, sosialisasi melalui podcast, hingga kerja sama dengan berbagai pihak terkait.

“Kami berharap pengakuan ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus melestarikan warisan budaya bangsa,” ujar Tiat.

Jawa Timur menyimpan banyak sekali kekayaan budaya yang tersimpan dalam bentuk naskah kuno. Selain Primbon Tengger, masih ada banyak lagi naskah-naskah bersejarah yang memiliki potensi untuk diakui sebagai warisan dunia. Beberapa di antaranya adalah Babad Trunojoyo, Tufah Al Mursalah, dan Babad Giri.

Pengakuan Primbon Tengger sebagai IKON merupakan langkah maju yang signifikan dalam upaya pelestarian budaya Indonesia. Ini membuktikan bahwa pemerintah dan masyarakat peduli terhadap warisan leluhur. Ke depan, diharapkan semakin banyak naskah kuno Indonesia yang diakui dunia dan menjadi inspirasi bagi generasi muda.

Baca Juga  Menteri ATR/Kepala BPN Dampingi Presiden Joko Widodo Serahkan 10.323 Sertipikat Tanah di Banyuwangi