Breaking News
light_mode
Sabtu, 12 September 2026
Beranda » Hukrim » Operasi Gempur Rokok Ilegal Berhasil Ungkap 1,4 Juta Batang Rokok di Suramadu

Operasi Gempur Rokok Ilegal Berhasil Ungkap 1,4 Juta Batang Rokok di Suramadu

  • account_circle Ruang redaksi
  • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Surabaya, Ruang.co.idPemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Bea Cukai Sidoarjo berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 1,475 juta batang rokok ilegal dalam operasi gabungan “Gempur Rokok Ilegal”. Operasi ini dilakukan pada Selasa (1/10/2024), di Jembatan Suramadu, jalur menuju Kota Surabaya.

Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser, mengungkapkan bahwa operasi tersebut bertujuan untuk menekan peredaran rokok ilegal di Surabaya. “Operasi gabungan ini dilakukan di titik masuk Jembatan Suramadu. Kami berkolaborasi dengan Bea Cukai Sidoarjo, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Polres Tanjung Perak, dan Gartap III,” jelas Fikser.

Dalam operasi ini, petugas memberhentikan kendaraan yang melintas dari Jembatan Suramadu ke arah Surabaya. Fikser menuturkan, “Berbeda dari operasi sebelumnya yang biasanya menyasar pasar dan toko, kali ini kami menghentikan mobil pribadi dan muatan untuk diperiksa oleh tim gabungan.”

Fikser juga menegaskan bahwa Pemkot Surabaya berkomitmen kuat untuk memerangi peredaran rokok ilegal. Mereka akan terus melaksanakan operasi rutin dan sosialisasi kepada para penjual rokok eceran, toko kelontong, dan pasar di Surabaya.

“Kami akan terus bekerja sama dengan Bea Cukai Sidoarjo, Kejaksaan Negeri, kepolisian, dan pihak terkait untuk menutup ruang gerak pengedar rokok ilegal di Kota Pahlawan,” tambah Fikser.

Yayan Bachtiar, Fungsional Ahli Pertama Bea Cukai Sidoarjo, menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menyita 1,475 juta batang rokok ilegal dari tiga kendaraan, dua di antaranya mobil muatan dan satu mobil pribadi. Total nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp 2,035 miliar dengan potensi kerugian negara hingga Rp 1,1 miliar.

“Semua pengemudi, barang bukti, dan kendaraan kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut di kantor Bea Cukai Sidoarjo,” ujar Yayan.

Rokok-rokok tersebut dinyatakan ilegal karena tidak memenuhi syarat cukai, seperti menggunakan pita cukai palsu, pita cukai bekas, atau tanpa pita cukai sama sekali.

Baca Juga  Steven Antoni Terdakwa Anak Buah Gembong Narkoba Fredy Pratamadi Di Vonis 1 Tahun 6 bulan

Yayan menekankan pentingnya operasi ini dalam mendukung pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) dan penegakan hukum. “Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara tetapi juga berisiko bagi kesehatan masyarakat karena kandungan dalam rokok tersebut tidak terjamin”.

  • Penulis: Ruang redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wisata Pulau Seram

    Pelatihan Digital Desa Wisata di Negeri Amahai Tingkatkan Promosi Wisata Pulau Seram

    • calendar_month Jumat, 22 Nov 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Negeri Amahai, Ruang.co.id – Potensi wisata Pulau Seram terus didorong melalui pelatihan Desa Wisata Berbasis Digital. Acara ini berlangsung di gedung perpustakaan Mae Lau Eko, Kota Masohi, dan diinisiasi oleh Kementerian Desa (Kemendes) bekerja sama dengan Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (Relawan TIK). Jumat, (22/24). Puluhan pemuda-pemudi Negeri Amahai hadir dengan semangat untuk meningkatkan kemampuan […]

  • SKCK baru CPNS dan pengisian DRH PPPK

    SKCK Lama Tidak Berlaku untuk DRH CPNS dan PPPK, Begini Alasannya!

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) kini tengah berlangsung untuk pelamar CPNS dan PPPK yang telah dinyatakan lulus seleksi. Tahap ini menjadi bagian penting sebelum pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) ASN, di mana pelamar harus melengkapi berbagai dokumen pendukung. Namun, bagaimana dengan penggunaan SKCK lama untuk pengisian DRH ini? Yuk, simak jawabannya […]

  • legitimasi ahli hukum

    Kejanggalan Legitimasi Ahli Tergugat dalam Sidang Sengit Sengketa Saham Media

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Persidangan sengketa kepemilikan saham media di Pengadilan Negeri Surabaya menghadirkan pertarungan fundamental mengenai validitas keterangan ahli yang disampaikan dalam proses hukum. Perkara perdata bernomor 273/Pdt.G/2025/PN Sby ini tidak hanya memperebutkan kepemilikan saham, tetapi juga mempertanyakan kredibilitas ahli hukum yang dihadirkan untuk memberikan penjelasan akademis. Suasana ruang sidang berubah menjadi arena perdebatan sengit menyusul […]

  • rekomendasi Villa murah di wisata Trawas

    Rekomendasi Wisata Trawas untuk Liburan Seru: Penginapan, Villa, dan Spot Hits

    • calendar_month Minggu, 8 Des 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Kalau lagi cari destinasi liburan yang nggak cuma asyik tapi juga menenangkan, Trawas, Mojokerto, adalah pilihan yang nggak pernah salah. Berada di kaki Gunung Penanggungan, Trawas punya banyak hal seru yang bisa kamu explore, mulai dari wisata alam, kuliner, hingga penginapan nyaman buat staycation. Cocok banget buat healing atau liburan bareng keluarga […]

  • PAW DPRD Jatim

    Agus Blachoe Resmi Diganti Diana AV Sasa Dalam Rapat Paripurna PAW DPRD Jatim

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Ruang Gentur
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – DPRD Provinsi Jawa Timur secara resmi melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap Agus Black Hoe Budianto yang karena tersangkut masalah hukum digantikan Diana Analiyah Verawatiningsih atau yang lebih dikenal dengan Diana AV Sasa. Pergantian ini dilakukan secara resmi dalam rapat paripurna, kamis, (5/2). Dalam berita acara PAW yang dibacakan Plh Sekretaris Dewan (Sekwan), […]

  • DPRD Jatim Sahkan RPJMD 2025-2029

    Peta Jalan RPJMD Jatim 2025-2029 Wujudkan Masyarakat Adil dan Makmur

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Ruang Gentur
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD) Jawa Timur Mengesahkan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD Jawa Timur tahun 2025-2029 menjadi peraturan daerah ( Perda). Pengesahan ini dilakukan secara resmi oleh DPRD bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dalam rapat paripurna, senin (7/7). Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyampaikan harapannya, agar RPJMD ini bisa berjalan […]

expand_less