Breaking News
light_mode
Kamis, 22 Oktober 2026
Beranda » Hukrim » Warga Pendopo Bersaksi Nyatakan Uang Kompensasi Debu Proyek Perumahan, Ambiguitas CSR Pengembang Dipertanyakan

Warga Pendopo Bersaksi Nyatakan Uang Kompensasi Debu Proyek Perumahan, Ambiguitas CSR Pengembang Dipertanyakan

  • account_circle Ruang Nurudin
  • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sidoarjo, Ruang.co.id – Tiga Warga Dusun Pendopo, Desa Entalsewu, Kabupaten Sidoarjo, tegas menyatakan uang yang diterima 7 terdakwa warga merupakan dana kompensasi Uang Debu proyek perumahan.

Ketiga warga tersebut bernama Supris, warga RT 003/ RW 001 yang sekarang ketua RT, Jainul, Wakil RT 003 RW 001, dan David tang saat perkara berlangsung sebagai pengurus Kartar (Karang Taruna) RT 003 RW 001 yang kin Ketua RT 003 Dusun Pendopo.

Mereka bersaksi di persidangan, yang di hadirkan oleh tim kuasa hukum tiga warga dari tujuh terdakwa warga, diantaranya terdakwa H. Mashuri, dalam perkara Klaster 2 dugaan korupsi dana CSR dari PT Cahaya Fajar Abaditama (CFA) Pengembang Perumahan Citra Garden.

PT perusahaan pengembang ini yang membangun dan mengelola Citra Garden Sidoarjo, dan PT Cahaya Fajar Abaditama beroperasi di bawah naungan PT Ciputra Development Tbk (Ciputra Group).

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sidoarjo, total dana bantuan pihak ketiga/CSR dari pengembang yang dikorupsi oleh oknum Pemerintah Desa Entalsewu, sebesar Rp3.600.000.000 atau Rp3,6 miliar. Sedangkan Nilai Kerugian Keuangan Negara menurut Jaksa sebesar Rp2.080.000.000 atau Rp2,08 miliar.

Dalam fakta sidang pada Rabu (22/7/2026) di Pengadilan Tipikor Surabaya di Juanda, Sidoarjo, ketiga saksi fakta berulang kali menyebut dana kompensasi akibat debu pembangunan pengurukan.

Dalam persidangan, saksi warga asli dusun, Jainul dan David, menegaskan bahwa dana itu dipahami sebagai kompensasi. “Semua warga menganggap itu uang debu, bukan CSR,” ujar David, di hadapan majelis hakim, dan ia kini menjabat Ketua RT.

Ambiguitas muncul karena sebagian dana digunakan untuk pembangunan musalah. “Kalau dilihat dari notulen rapat, jelas disebut kompensasi akibat hilangnya mata pencaharian petani,” tambah Jainul.

Baca Juga  Wajah Baru Hukum, Kajati Jatim Dr. Kuntadi: Terbalut Haru Pembebasan Hukum Terdakwa RJ, Pulihkan Keadilan Sosial di Sidoarjo

Di persidangan, saksi menceritakan kronologi kejadiannya, bahwa warga sempat melakukan aksi protes. “Ibu-ibu mendemo RT karena uang debu dianggap hak mereka,” ungkapnya. Demo berlangsung dua kali, menuntut tambahan pembagian hingga Rp950 ribu per rumah.

Pak Hari Kusmiantoro, mantan RT, mengaku awalnya menolak dana tersebut. “Saya sempat tidak mau, tapi warga mendesak karena menganggap itu kompensasi,” jelas saksi menirukannya.

Usai sidang, Advokat I Ketut Suardana, S.H.,MH., dari Kresna of Suardana Law, menyatakan pentingnya kejelasan hukum dalam sidang perkara Klaster 2 ini.

“CSR adalah dana pembangunan, sedangkan kompensasi adalah hak warga akibat dampak langsung. Saksi sidang mereka bertiga murni orang Dusun Pendopo, dan bagian dari peristiwa perkaranya. Mereka menganggap uang kompensasi, bukan dana CSR pengembang,” tegasnya.

Dana tersebut ketika terkait uangnya masuk kas desa dan dilakukan pembangunan fasilitas sarana warga dusun, Ketut Suardana tegaskan, kemudian menjadi ambigu antara kompensasi dan CSR perusahaan.

Pihaknya berencana menghadirkan ahli hukum pidana dari Universitas Bhayangkara (Ubara) untuk bersaksi, dijadwalkan memberi keterangan terkait penerapan KUHP dan KUHAP baru.

Kasus ini menyingkap ketidakpahaman masyarakat terhadap istilah dana dari pengembang tersebut apakah merupakan Uang Kompensasi ataukah CSR?.

Fakta hukum bagi warga Dusun Pendopo, istilah itu terlalu rumit. “Kami tahunya ini uang debu, kompensasi akibat pembangunan,” tegas para saksi sidang.

Perdebatan dana kompensasi ini menunjukkan, perlunya transparansi perusahaan dalam mengelola dampak sosial pembangunan. Tanpa kejelasan dari mereka, konflik warga dan aparat desa, terhadap APH (Aparat Penegak Hukum) akan dapat kembali terulang.

  • Penulis: Ruang Nurudin

Rekomendasi Untuk Anda

  • tim bulutangkis junior Indonesia

    Indonesia Raih Juara di World Junior Championships 2024, Apresiasi PP PBSI dan Djarum Foundation

    • calendar_month Senin, 28 Okt 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Tim bulutangkis junior Indonesia mencatat prestasi gemilang dengan meraih gelar juara pada ajang World Junior Championships (WJC) 2024 yang memperebutkan Piala Suhandinata di Nanchang, China. Dalam kejuaraan ini, tim bulutangkis Garuda Muda sukses mengalahkan tuan rumah yang menjadi unggulan pertama, China. Atas pencapaian ini, Bakti Olahraga Djarum Foundation memberikan apresiasi sebesar Rp457 […]

  • Jisoo BLACKPINK dan Park Jeong Min dalam konferensi pers Newtopia

    Jisoo BLACKPINK dan Park Jeong Min Tampil Serasi dalam Konferensi Pers ‘NEWTOPIA’

    • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Pada 7 Januari 2025, Jisoo BLACKPINK dan Park Jeong Min menghadiri konferensi pers untuk drama terbaru mereka, ‘NEWTOPIA’. Keduanya tampil serasi dan elegan, menarik perhatian media dan penggemar yang hadir. Penampilan Memukau dengan Interaksi Gemas Jisoo tampil anggun dalam balutan mini dress biru dengan legging dan heels hitam, sementara Park Jeong Min […]

  • Warga Mutiara Regency

    Keadilan Rakyat Menang Telak Menurut UU Melawan Kekuasaan Tiran Pembongkaran Tembok Mutiara Regency

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Keadilan akhirnya berpihak pada rakyat kecil, setelah upaya administratif warga Perumahan Mutiara Regency melawan arogansi kebijakan pembongkaran tembok pembatas resmi dikabulkan demi hukum Undang Undang (UU), Jumat, 16 Januari 2026, akibat kelalaian Bupati Sidoarjo merespons keberatan warga. “Negara hukum bukan negara kekuasaan, maka ketika Bupati abai menjawab keberatan kami dalam sepuluh hari […]

  • Lagu Natal Favorit

    Lagu yang Kerap Diputar Saat Natal: Dari yang Ikonis hingga Modern Favorit

    • calendar_month Rabu, 25 Des 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Natal adalah waktu yang penuh kehangatan, di mana keluarga berkumpul, rumah dihiasi lampu-lampu indah, dan lagu-lagu khas mulai mengisi suasana. Musik menjadi elemen penting yang selalu menemani momen ini. Mulai dari lagu-lagu klasik hingga hits modern, playlist Natal selalu punya cara untuk menciptakan nuansa yang magis dan penuh cinta. Beberapa lagu Natal […]

  • percepat program presiden RI

    Kolaborasi Tiga Kampus Surabaya Percepat Program Presiden RI Penuhi Dokter Spesialis

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Surabaya kembali mencatatkan sejarah baru dalam upaya mencetak tenaga medis unggulan. Tiga Fakultas Kedokteran di Kota Pahlawan secara resmi meluncurkan sembilan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) baru pada Sabtu, 21 Februari 2026. Inisiatif strategis ini digagas oleh Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa), Universitas Ciputra (UC), dan Universitas Hang Tuah (UHT) sebagai jawaban atas […]

  • Solusi tawuran pelajar Surabaya

    RPA Pelukan Negara untuk Remaja Surabaya yang Tersesat, Solusi Tawuran Tanpa Kekerasan

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Kisah pilu dari jalanan Tenggumung Karya Lor, Semampir, kembali membuka mata tentang kenyataan yang tak bisa terus disangkal, krisis moral di kalangan remaja semakin nyata. Tawuran yang terjadi pada dini hari Senin (7/4/2025) bukan hanya konflik remeh antar geng remaja. Ia adalah sinyal bahaya, sebuah seruan sunyi dari anak-anak warga Surabaya yang mungkin […]

expand_less