Breaking News
light_mode
Senin, 7 September 2026
Beranda » Hukrim » Warga Pendopo Bersaksi Nyatakan Uang Kompensasi Debu Proyek Perumahan, Ambiguitas CSR Pengembang Dipertanyakan

Warga Pendopo Bersaksi Nyatakan Uang Kompensasi Debu Proyek Perumahan, Ambiguitas CSR Pengembang Dipertanyakan

  • account_circle Ruang Nurudin
  • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sidoarjo, Ruang.co.id – Tiga Warga Dusun Pendopo, Desa Entalsewu, Kabupaten Sidoarjo, tegas menyatakan uang yang diterima 7 terdakwa warga merupakan dana kompensasi Uang Debu proyek perumahan.

Ketiga warga tersebut bernama Supris, warga RT 003/ RW 001 yang sekarang ketua RT, Jainul, Wakil RT 003 RW 001, dan David tang saat perkara berlangsung sebagai pengurus Kartar (Karang Taruna) RT 003 RW 001 yang kin Ketua RT 003 Dusun Pendopo.

Mereka bersaksi di persidangan, yang di hadirkan oleh tim kuasa hukum tiga warga dari tujuh terdakwa warga, diantaranya terdakwa H. Mashuri, dalam perkara Klaster 2 dugaan korupsi dana CSR dari PT Cahaya Fajar Abaditama (CFA) Pengembang Perumahan Citra Garden.

PT perusahaan pengembang ini yang membangun dan mengelola Citra Garden Sidoarjo, dan PT Cahaya Fajar Abaditama beroperasi di bawah naungan PT Ciputra Development Tbk (Ciputra Group).

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sidoarjo, total dana bantuan pihak ketiga/CSR dari pengembang yang dikorupsi oleh oknum Pemerintah Desa Entalsewu, sebesar Rp3.600.000.000 atau Rp3,6 miliar. Sedangkan Nilai Kerugian Keuangan Negara menurut Jaksa sebesar Rp2.080.000.000 atau Rp2,08 miliar.

Dalam fakta sidang pada Rabu (22/7/2026) di Pengadilan Tipikor Surabaya di Juanda, Sidoarjo, ketiga saksi fakta berulang kali menyebut dana kompensasi akibat debu pembangunan pengurukan.

Dalam persidangan, saksi warga asli dusun, Jainul dan David, menegaskan bahwa dana itu dipahami sebagai kompensasi. “Semua warga menganggap itu uang debu, bukan CSR,” ujar David, di hadapan majelis hakim, dan ia kini menjabat Ketua RT.

Ambiguitas muncul karena sebagian dana digunakan untuk pembangunan musalah. “Kalau dilihat dari notulen rapat, jelas disebut kompensasi akibat hilangnya mata pencaharian petani,” tambah Jainul.

Baca Juga  Menyibak Dana Pengembang Entalsewu Menjerat 7 Terdakwa Klaster Dua: CSR atau Kompensasi?

Di persidangan, saksi menceritakan kronologi kejadiannya, bahwa warga sempat melakukan aksi protes. “Ibu-ibu mendemo RT karena uang debu dianggap hak mereka,” ungkapnya. Demo berlangsung dua kali, menuntut tambahan pembagian hingga Rp950 ribu per rumah.

Pak Hari Kusmiantoro, mantan RT, mengaku awalnya menolak dana tersebut. “Saya sempat tidak mau, tapi warga mendesak karena menganggap itu kompensasi,” jelas saksi menirukannya.

Usai sidang, Advokat I Ketut Suardana, S.H.,MH., dari Kresna of Suardana Law, menyatakan pentingnya kejelasan hukum dalam sidang perkara Klaster 2 ini.

“CSR adalah dana pembangunan, sedangkan kompensasi adalah hak warga akibat dampak langsung. Saksi sidang mereka bertiga murni orang Dusun Pendopo, dan bagian dari peristiwa perkaranya. Mereka menganggap uang kompensasi, bukan dana CSR pengembang,” tegasnya.

Dana tersebut ketika terkait uangnya masuk kas desa dan dilakukan pembangunan fasilitas sarana warga dusun, Ketut Suardana tegaskan, kemudian menjadi ambigu antara kompensasi dan CSR perusahaan.

Pihaknya berencana menghadirkan ahli hukum pidana dari Universitas Bhayangkara (Ubara) untuk bersaksi, dijadwalkan memberi keterangan terkait penerapan KUHP dan KUHAP baru.

Kasus ini menyingkap ketidakpahaman masyarakat terhadap istilah dana dari pengembang tersebut apakah merupakan Uang Kompensasi ataukah CSR?.

Fakta hukum bagi warga Dusun Pendopo, istilah itu terlalu rumit. “Kami tahunya ini uang debu, kompensasi akibat pembangunan,” tegas para saksi sidang.

Perdebatan dana kompensasi ini menunjukkan, perlunya transparansi perusahaan dalam mengelola dampak sosial pembangunan. Tanpa kejelasan dari mereka, konflik warga dan aparat desa, terhadap APH (Aparat Penegak Hukum) akan dapat kembali terulang.

  • Penulis: Ruang Nurudin

Rekomendasi Untuk Anda

  • iuran BPJS Kesehatan 2025

    Tahun Depan Naik! Cek Iuran BPJS Kesehatan 2025 untuk Kelas 1, 2, dan 3

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024, telah memutuskan untuk melakukan perubahan penting terkait tarif iuran BPJS Kesehatan yang berlaku mulai 2025. Salah satu perubahan utama adalah penggantian sistem pembagian kelas yang selama ini digunakan oleh peserta BPJS Kesehatan, yakni Kelas 1, 2, dan 3, dengan sistem Kelas Rawat Inap […]

  • Serum Bibir untuk garis halus

    Rekomendasi Produk Serum Bibir Terbaik untuk Mengurangi Garis Halus

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Garis halus pada bibir dapat menjadi salah satu tanda penuaan yang sulit kita hindari. Selain faktor usia, garis halus ini juga bisa karena kebiasaan buruk seperti paparan sinar matahari berlebih, atau kurangnya perawatan yang tepat. Salah satu solusi adalah penggunaan serum bibir yang memiliki formula khusus untuk mengurangi garis halus. Yuk, kita […]

  • Film Love Me

    Kisah Romantis Pasca Dunia Kiamat Antara Kristen Stewart dan Sebuah Satelit dalam Film Sci-fi “Love Me”

    • calendar_month Minggu, 5 Jan 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Bosan dengan cerita cinta yang itu-itu aja? Siap-siap baper dengan kisah cinta yang nggak biasa! Film terbaru berjudul “Love Me” bakal ngajak kamu ke dunia pasca-kiamat yang penuh kejutan. Siapa sangka, cinta bisa tumbuh di antara sebuah buoy dan satelit? Sinopsis Singkat Film Love Me Bayangkan dunia setelah kiamat. Manusia sudah nggak […]

  • Mimik Idayana SDN Jatikalang

    Wabup Mimik Idayana Jemput Bola Cegah Petaka Runtuhnya Atap SDN Jatikalang

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, beradu nyali demi keselamatan anak bangsa, saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke SDN Jatikalang, Kecamatan Prambon, Selasa (13/1/2026). Langkah berani ini menjadi jawaban konkret, atas ancaman bangunan lapuk, yang menghantui ratusan siswa selama puluhan tahun tanpa sentuhan revitalisasi. Pemandangan menyayat hati terpampang nyata saat orang […]

  • SHM Laut Sidoarjo

    Temuan SHM Laut di Sidoarjo, Terbitkan Sertifikat Tanah yang Diduga Abrasi

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Setelah ramai dengan temuan SHGB Laut yang tengah dalam proses hukum, kini muncul temuan baru terkait sejumlah Sertifikat Hak Milik (SHM) laut. Temuan ini mencakup peta bidang seluas 42.650 meter persegi dengan NIB: 00278, 50.000 meter persegi tanpa NIB, dan 28.815 meter persegi dengan NIB: 00086 pada bidang yang terpisah. Ketiga bidang SHM […]

  • Dinamika Generasi

    Dinamika Generasi dari Baby Boomers sampai Alpha

    • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Istilah generasi ke generasi merujuk pada pengelompokan orang berdasarkan tahun kelahiran dan karakteristik sosial serta budaya yang mereka alami. Dalam dunia yang terus berubah, setiap generasi membawa karakteristik unik yang dipengaruhi oleh peristiwa sejarah, teknologi, dan perkembangan sosial yang terjadi selama masa mereka tumbuh. Dari Baby Boomers yang lahir setelah Per4ng Dunia […]

expand_less