Breaking News
light_mode
Minggu, 13 September 2026
Beranda » Hukrim » PHN Somasi PT Meratus Advance Maritim PHK Sepihak Karyawan yang Beri Profit Triliunan

PHN Somasi PT Meratus Advance Maritim PHK Sepihak Karyawan yang Beri Profit Triliunan

  • account_circle Ruang Nurudin
  • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 


Ruang.co.id – Achmad Shodiq,SH.,MH.,M.Kn. dan rekan dari Palenggahan Hukum Nusantara (PHN), menyomasi penuh harap dan ketegasan, untuk PT Meratus Advance Maritim (MDM).

Tim PHN membela Chandra (49), GM Commercial & Operation yang bekerja setia sejak 1 April 2018 selama 7 tahun 4 bulan.

Karena PHN menilai, PHK terhadap Chandra, tanpa prosedur sah dan adil, padahal ia baru saja mengemban proyek berat, termasuk pengiriman kargo nikel ke Sulawesi.

Somasi yang ditandatangani pada 20 Agustus 2025 dengan nomor 919/SOMASI/PHN-AS&R/VIII/2025 menekankan, “Surat peringatan itu sangat berlebihan karena intonasi Bahasa klien kami sebagai orang luar pulau yang terkenal lantang tidak bisa lembut tidak dapat diubah”.

Lalu Achmad Shodiq menegaskan, “Surat peringatan itu terkesan mencari-cari kesalahan Klien kami yang tidak berdasar hukum sehingga mekanisme PHK dari PT. Metatus adalah tidak sah dan batal demi hukum”.

Somasi ini menuntut PT Meratus untuk:

1. Mengembalikan kewajiban membayar upah penuh dan tunjangan sejak Klien tidak dipekerjakan hingga masalah tuntas.

2. Menyelesaikan perselisihan melalui mekanisme bipartit, sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 3 ayat (1) UU No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang mewajibkan dialog musyawarah terlebih dahulu. Jika gagal, baru lapor ke Dinas Tenaga Kerja atau PHI .

3. Menghindari PHK mendadak dan sepihak. UU Cipta Kerja (UU No. 6 Tahun 2023) Pasal 151 mensyaratkan upaya menghindari PHK terlebih dahulu, pemberitahuan, dan dialog bipartit jika ditolak .

4. Memperhatikan aspek hukum lain seperti pesangon, penghargaan masa kerja, dan penggantian hak berdasarkan Pasal 156 UU No. 6/2023 dan PP No. 35/2021 .

Diketahui, Chandra bukan pegawai baru, melainkan sosok penuh dedikasi yang dialihdayakan tugas penting demi perusahaan.

Baca Juga  Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Tragis Anak Bunuh Ibu di Tambak Rejo Waru

Ia menyampaikan, “Saya hanya melakukan perjalanan dinas sesuai tugas. Disalahkan karena intonasi lantang, padahal budaya dan latar saya”.

Permata cerita ini merupakan keberanian tim PHN, dalam menghadapi ketidakadilan dan upaya menegakkan hukum, tanpa kekerasan, tetapi dengan langkah profesional, melalui somasi, dialog, dan upaya hukum tepat.

Menurut Shodiq, sapaan akrabnya, pendekatan landasan hukum yang akan ditempuhnya sebagai mekanisme penyelesaiannya melalui Bipartit. Yaitu melakukan konsiliasi atau mediasi atau arbitrasi yang sesuai dengan PHI, UU No. 2 tahun 2024.

“Dengan adanya peringatan bila Chandra tidak menjalankan tugas, adalah bukti PT. Meratus tidak profesional dan tidak lakukan crosh chek data,” tandas Achmad Shodik yang juga Ketua DPC IPHI Kab. Sidoarjo.

Dari peristiwa PHK sepihak ini, Ia mengedukasi masyarakat tentang urgensi menjaga komunikasi industrial, memperkuat posisi karyawan dalam konflik, dan memakai jalur hukum ketenagakerjaan yang tepat.

Langkah PHN tim hukum Chandra merupakan upaya tawaran solusi penyelesaian menolak konflik terbuka. Tapi penuh persiapan dan argumentasi hukum, mengerjakan cross-check dokumentasi perusahaan, menuntut transparansi, dan membuka pintu dialog.

Kisah Chandra lewat somasi ini tidak hanya tentang satu kasus PHK, tapi simbol perjuangan keadilan kerja yang layak, advokasi hak-hak karyawan, dan pendidikan hukum praktis untuk publik.

Somasi itu memicu apakah perusahaan PT. Meratus akan lebih mengutamakan manusia atau prosedur? Sementara menurut Shodiq bagaimana hukum hadir sebagai penengah tegas namun manusiawi.

  • Penulis: Ruang Nurudin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kolaborasi UPT Jember

    Gotong Royong UPT Jember dan Tokoh Masyarakat Kebut 3 Ruas Jalan Vital

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Kemitraan strategis antara UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan Jember dan tokoh masyarakat berpengaruh, H. Muhajir Wahyu Ramadhan (Abahtindik), menandai terobosan signifikan dalam percepatan pembangunan infrastruktur berbasis kolaborasi di wilayah tersebut. Fokus utama dari sinergi ini adalah pembangunan jalan provinsi yang menjadi urat nadi penghubung kawasan-kawasan vital di Kabupaten Jember, sekaligus menanamkan benih partisipasi […]

  • wisata baru Surabaya

    Pesona Laser Air Mancur: Wisata Baru Surabaya yang Bikin Takjub

    • calendar_month Senin, 30 Des 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Kota Surabaya kembali menunjukkan pesonanya sebagai kota yang terus berinovasi. Kali ini, Pesona Laser Air Mancur di Jembatan Suroboyo menjadi bintang baru di dunia pariwisata kota ini. Destinasi yang diresmikan oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi ini menghadirkan hiburan berbasis teknologi tinggi yang dipadukan dengan seni dan budaya lokal. Dengan keindahannya, atraksi […]

  • Cowok Lebih Manja

    Sebenarnya Cowok Lebih Manja? Laki-Laki Juga Punya Sisi Lembut

    • calendar_month Minggu, 8 Des 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Anggapan bahwa pria lebih kuat dan mandiri ternyata enggak sepenuhnya benar. Semua orang pasti pernah merasakannya, tanpa terkecuali. Faktanya, banyak pria yang juga butuh dukungan emosional. Banyak banget cowok yang justru terlihat lebih manja daripada cewek, terutama kalau lagi sakit. Kenapa Cowok Bisa Terlihat Lebih Manja? Ekspektasi Sosial Dari kecil, cowok sering […]

  • penjualan aset desa

    Aset Desa Jadi Skandal: Tim 9 Desa Sidokerto dan Emak-Emak Pasang Badan

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Skandal penjualan aset desa di Sidokerto, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, semakin memanas. Ketua bersama dua anggota Tim 9 akhirnya memenuhi panggilan kedua dari Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo setelah sebelumnya mangkir dari panggilan pertama. Ketiganya, yakni Sam, Kas, dan Sur, tiba di Kejari Sidoarjo sekitar pukul 09.00 WIB, Kamis (16/1/2025). […]

  • single terbaru Mawar de Jongh

    Mawar de Jongh Rilis Single KAN, Suara Sahabat yang Sering Diabaikan

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Ada satu momen paling menyebalkan dalam hidup: saat sahabat sendiri sudah menunjuk-nunjuk tanda bahaya di depan mata, tapi kita pura-pura tidak lihat. Lalu semuanya runtuh, dan yang tersisa cuma suara kecil di kepala yang berbisik lirih “kan, sudah kubilang.” Momen itulah yang coba ditangkap Mawar de Jongh lewat single terbarunya. Bukan lewat lagu […]

  • Jadwal Bioskop film 1 Kakak 7 Ponakan

    Jadwal Tayang Film 1 Kakak 7 Ponakan di Bioskop Surabaya Hari Ini

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – “1 Kakak 7 Ponakan” hadir di bioskop, membawa kisah mengharukan tentang seorang pemuda yang harus menjadi tulang punggung bagi tujuh keponakannya. Konflik keluarga yang penuh emosi dan lika-liku kehidupan akan membuatmu merenung tentang arti keluarga yang sesungguhnya. Dibintangi oleh Chicco Kurniawan, Amanda Rawles, dan Fatih Unru, film ini dijamin bikin kamu nggak […]

expand_less