Breaking News
light_mode
Sabtu, 12 September 2026
Beranda » Hukrim » Kasus Penggelapan Yulius Kurniawan PT. Emitraco Transportasi Mandiri Divonis 2,6 Tahun Penjara

Kasus Penggelapan Yulius Kurniawan PT. Emitraco Transportasi Mandiri Divonis 2,6 Tahun Penjara

  • account_circle Ruang Arif
  • calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Surabaya, Ruang.co.id – Yulius Kurniawan, seorang karyawan PT. Emitraco Transportasi Mandiri, terdakwa penggelapan di sidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya pada 1/8/24 dengan agenda pembacaan pledoi.

Yulius bekerja sebagai marketing di PT. Emitraco Transportasi Mandiri, perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengurusan transportasi (JPT) seperti eksport dan import, trucking, jasa gudang dan depo serta ekspedisi kapal laut. Dengan gaji bulanan sebesar Rp 8.000.000, ia bertugas memasarkan produk perusahaan, membangun relasi dengan pelanggan, dan memberikan informasi kepada bagian operasional atas order pelanggan.

Kasus ini terungkap pada 30 September 2022 ketika Direktur PT. Emitraco Transportasi Mandiri, Jeffrilin Kangin, melakukan audit keuangan perusahaan. Dalam audit tersebut ditemukan 38 invoice yang belum dilunasi dengan total nilai Rp 522.788.645. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa para pelanggan telah melakukan pembayaran kepada Yulius melalui rekening pribadinya, yang seharusnya ditujukan ke rekening perusahaan.

Selain itu, Yulius juga terlibat dalam pembuatan invoice fiktif atas nama beberapa perusahaan, termasuk PT. Sinergi Sinar Mentari, PT. Lawangmas, PT. Maju Jaya, PT. Lentera Abadi, dan CV. Tangguh Multi Logistik. Beberapa alamat yang tercantum ternyata fiktif atau tidak terkait dengan perusahaan yang bersangkutan.

Dalam sidang sebelumnya terdakwa di tuntut oleh JPU 2 tahun dan 6 bulan penjara, setelah terbukti melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan.

Dalam pasal 374 KUHP mengatur mengenai tindak pidana penggelapan dalam jabatan penjara paling lama lima (5) Tahun.

Dalam pledoinya kuasa hukum Yulius meminta pembebasan dengan alasan bahwa terdakwa tidak bersalah dan telah berusaha mengembalikan sebagian uang perusahaan sebesar Rp 157.500.000. Yulius juga menyatakan niat baiknya untuk melunasi sisa kerugian dengan mencicil dan keluarganya bersedia menanggung beban tersebut. Pihak keluarga sebagai penjamin tetapi pihak perusahaan menginginkan jaminan berupa sertifikat tanah sebagai jaminan.

Baca Juga  OJK dan Bareskrim Tangkap Tersangka Kasus Perbankan BPR Malang Jawa Timur

Namun JPU tetap pada tuntutannya agar terdakwa dihukum sesuai dengan perbuatannya, sidang akan dilanjutkan dengan agenda putusan 8/8/24.

Kasus ini menjadi peringatan bagi perusahaan untuk meningkatkan pengawasan internal dan memastikan bahwa setiap transaksi keuangan dilakukan sesuai prosedur yang benar untuk menghindari kejadian serupa di masa depan. (R2)

  • Penulis: Ruang Arif

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejari Sidoarjo Penjualan Tanah Gogol

    Perkara Gogol Gilir Sidokerto: Pengembang Merugi dan Minta Semua Pihak Terbuka

    • calendar_month Kamis, 19 Des 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Perkara penjualan sisa tanah Gogol Gilir di Dusun Klanggri, Desa Sidokerto, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, terus diusut oleh Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Pidsus Kejari) Sidoarjo. Kasus ini melibatkan sejumlah tokoh desa dan pengembang yang kini tengah diperiksa secara intensif. Empat pihak dipanggil untuk diperiksa pada Rabu (18/12), yakni Kepala Desa Sidokerto Ali […]

  • Aplikasi cek spesifikasi HP Android

    7 Aplikasi Detektif Spesifikasi HP Android Ini Bongkar Rahasia Hardware Sampai ke Akar-Akar

    • calendar_month Minggu, 1 Jun 2025
    • account_circle Ruang Sely
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Di era dimana spesifikasi ponsel bisa dimanipulasi dengan software, memiliki tools untuk membongkar kebenaran hardware menjadi kebutuhan primer. Tak perlu lagi terjebak klaim marketing atau tertipu saat membeli smartphone bekas. Dengan aplikasi khusus, Anda bisa mengungkap semua rahasia tersembunyi di balik bodi mengilap ponsel Android Anda. Mengapa Anda Butuh Aplikasi Pengecek Spesifikasi? Banyak […]

  • jemaah haji gelombang 2

    Kloter Perdana Gelombang Dua Tiba di Debarkasi Surabaya

    • calendar_month Sabtu, 6 Jul 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Kloter awal kedatangan jemaah haji gelombang dua di Debarkasi Surabaya. Kelompok terbang (kloter) 47 asal Kabupaten Lumajang tiba di asrama haji pada Jumat (5/7) sekitar pukul 09.15 WIB. Sekretaris PPIH Debarkasi Surabaya, Abdul Haris merasa bersyukur, kloter 47 yang merupakan kloter perdana gelombang dua tiba di asrama haji dengan selamat dan utuh. […]

  • Andre 'Cobra' Oktaviansyah Persebaya

    Usai Absen Akibat Sanksi, Andre ‘Cobra’ Oktaviansyah Siap Tampil di Laga Persebaya vs Persib

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle Ruang Wawan
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Jelang laga penting melawan Persib Bandung, Andre ‘Cobra’ Oktaviansyah akhirnya kembali bergabung dengan Persebaya Surabaya setelah absen selama empat pertandingan akibat sanksi. Cobra terpaksa absen setelah insiden kontroversial pada matchday 3 Liga 1 Indonesia. Kini, dengan semangat baru dan tekad kuat, ia siap tampil lebih disiplin untuk membantu timnya meraih hasil positif […]

  • Timnas U-23 kalah dari Vietnam

    Timnas U-23 Gagal Juara Piala AFF 2025: Nobar di Masjid Al-Haq Jadi Penghibur Kekecewaan Suporter

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Timnas Indonesia U-23 harus mengakui keunggulan Vietnam dengan skor 1-0 di laga puncak Piala AFF 2025. Pertandingan sengit yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno pada Selasa malam (30/7/2025) ini menjadi bukti ketangguhan tim berjuluk The Golden Star tersebut. Gol tunggal Nguyen Cong Phuong di menit ke-36 babak pertama menjadi penentu kemenangan […]

  • Lala Widy penyanyi dangdut asal Sidoarjo

    Lala Widy: Dari Panggung Dangdut Hingga Selebgram, Kisah Perjuangan dan Kesuksesan yang Menginspirasi

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Ketika membahas dunia musik dangdut Indonesia, nama Lala Widy tak bisa dilewatkan begitu saja. Pedangdut asal Sidoarjo, Jawa Timur, ini dikenal dengan suara merdunya yang khas serta penampilannya yang selalu memukau. Nama aslinya adalah Lala Widy, dan ia lahir pada 3 Februari 1995. Dengan usia yang masih muda, perjalanan kariernya telah melalui […]

expand_less