Rokok Ilegal Bikin Negara Kehilangan Rp36 Miliar, Cak Yebe: Ini Gerakan Bersama
- account_circle Mascim
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Cak Yebe menyebut rokok ilegal bikin negara kehilangan Rp36 miliar. Ia ajak semua pihak jadikan pemberantasan sebagai gerakan bersama. (Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ruang.co.id – Rokok ilegal dinilai membuat negara kehilangan penerimaan hingga Rp36 miliar. Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko menyebut pemberantasan peredaran barang tanpa pita cukai itu harus menjadi gerakan bersama.
Hal itu disampaikan Cak Yebe, sapaan akrabnya, menanggapi pemusnahan 43.248.000 batang rokok ilegal senilai Rp64,2 miliar oleh Bea Cukai dan Pemkot Surabaya. Ia menilai penyelamatan penerimaan negara tersebut punya arti besar bagi pembiayaan publik.
“Kalau ada potensi penerimaan sekitar Rp36 miliar yang bisa hilang karena rokok ilegal beredar, tentu ini sangat berarti. Uang tersebut pada akhirnya berkaitan dengan kemampuan pemerintah membiayai pembangunan dan pelayanan yang manfaatnya kembali kepada masyarakat,” kata Yona Yona Bagus, Rabu (26/8/2026).
Politisi Gerindra itu menegaskan rokok ilegal bukan sekadar pelanggaran administrasi. Produk tanpa pita cukai itu menggerus pendapatan negara yang seharusnya menjadi modal pembangunan daerah.
“Pemusnahan ini menunjukkan kerja bersama antara pemerintah, Bea Cukai dan aparat dalam menjaga penerimaan negara sekaligus melindungi masyarakat. Tetapi setelah barang bukti dimusnahkan, pengawasan di lapangan juga harus terus diperkuat agar peredarannya bisa ditekan,” ujarnya.
Ia juga mendorong Satpol PP Surabaya dan instansi terkait meningkatkan operasi peredaran rokok ilegal. Namun, penertiban di lapangan tetap harus mengedepankan pendekatan humanis.
“Satpol PP juga perlu lebih meningkatkan giat operasi rokok ilegal. Tetapi dalam pelaksanaannya tetap harus mengedepankan sisi humanis, tidak dengan kekerasan dan tidak bertindak kasar. Penegakan aturan harus tegas, tetapi cara menyampaikannya tetap menghormati masyarakat,” tegas Cak Yebe.
Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya itu mengajak warga ikut berperan mengawasi. Sebab, rantai peredaran rokok ilegal bisa bergerak lewat berbagai jalur yang tidak selalu terpantau petugas.
“Peran masyarakat juga penting. Kalau menemukan indikasi peredaran rokok ilegal, masyarakat bisa menyampaikan informasi kepada pihak yang berwenang sehingga penanganannya dapat dilakukan lebih cepat,” tuturnya.
Cak Yebe menilai sosialisasi ciri-ciri rokok ilegal perlu diperluas hingga tingkat kelurahan dan kampung. Dengan begitu, masyarakat dan pelaku usaha semakin paham risiko menjual maupun membeli produk tanpa pita cukai.
“Edukasi harus masuk sampai tingkat bawah. Pedagang dan masyarakat perlu tahu bagaimana membedakan rokok legal dan ilegal, termasuk memahami bahwa peredaran barang tanpa cukai berdampak pada penerimaan yang seharusnya kembali untuk kepentingan masyarakat,” ucapnya.
Sinergi antara Pemkot Surabaya, Bea Cukai, Satpol PP, kepolisian, dan unsur terkait disebutnya perlu dijaga secara berkelanjutan. Komisi A DPRD Surabaya menyatakan siap mendorong penguatan koordinasi serta edukasi agar pemberantasan rokok ilegal tidak berhenti pada pemusnahan barang sitaan.
“Ini harus menjadi gerakan bersama. Ketika pengawasan kuat, masyarakat teredukasi dan aparat bergerak cepat, ruang peredaran rokok ilegal akan semakin sempit,” pungkas Cak Yebe.
- Penulis: Mascim

