Breaking News
light_mode
Kamis, 27 Agustus 2026
Beranda » Hukrim » Korupsi Bermodus Kuitansi Fiktif dan Mark-up Dana Diuangkap Saksi Vendor dan Pengurus KONI Malang

Korupsi Bermodus Kuitansi Fiktif dan Mark-up Dana Diuangkap Saksi Vendor dan Pengurus KONI Malang

  • account_circle Ruang Nurudin
  • calendar_month 49 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sidoarjo, Ruang.co.id – Tabir dugaan korupsi dana hibah KONI Kabupaten Malang pada ajang Porprov Jatim 2022 dan 2023, kian terkuak dalam persidangan pemeriksaan enam saksi di Pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu (26/8/2026).

Sidang perkara terdakwa H. Rosyidin dan Bintal Yudana, dipimpin Ketua Majelis Hakim Ratna Dianing Wulansari, S.H., M.H., didampingi Dr. H. Agus Kasiyanto, S.H., M.H., M.Kn., serta Samhadi, S.H., M.H.

Enam saksi yang dihadirkan, meliputi tiga vendor hotel dan homestay rekanan, serta tiga pengurus internal KONI Malang, yaitu Sekretaris 1, Bendahara 2, dan Humas media peliput Porprov Jatim.

Dalam persidangan, terungkap adanya dugaan manipulasi kuitansi, serta selisih pembayaran operasional akomodasi dan transportasi rombongan kontingen, selama kegiatan Porprov Jatim di Lumajang dan Sidoarjo.

Saksi dari pihak vendor penginapan menyatakan kuitansi laporan pertanggungjawaban yang disetorkan diduga fiktif dan nilainya dinaikkan dari biaya riil yang dikeluarkan.

Persidangan memanas, saat pengurus internal KONI Malang membeberkan mekanisme pembagian uang diskon, serta cashback dari vendor, yang tidak dimasukkan ke dalam kas resmi lembaga.

Saksi Rusli Sekretaris 1 KONI Malang, mengakui menerima sejumlah uang tunai yang diklaim sebagai dana operasional darurat atas perintah atasan.

“Uang Rp6 juta itu sisa diskon hotel untuk kebutuhan mendesak KONI,” ujar Rusli di hadapan majelis hakim.

Di persidangan pula, saksi humas KONI media peliput Porprov Jatim 2022 dan 2023, menyatakan tidak pernah menerima dana publikasi sebesar Rp6 juta per tahun, sebagaimana tercantum dalam Lembar Pertanggungjawaban (LPJ).

“Saya tidak pernah menerima uang peliputan Rp6 juta itu sama sekali,” kata saksi Humas peliput Porprov Jatim.

Terungkap pula di persidangan, bahwa perbuatan menalangi dana terlebih dahulu yang dilakukan oleh seorang Ketua Umum H. Rosyidin kebutuhan Apparel (Jersey, topi, sepatu, beserta kelengkapan lainnya) atlet dan official untuk Porprov Jatim.

Baca Juga  Berapa Lama Waktu Olahraga yang Ideal? Rekomendasi Durasi untuk Kebugaran Tubuh

Hal tersebut diungkap saksi Imam Bendahara 2 mengatakan, ”Ya benar, pak Rosyidin pernah menalangi dana dulu untuk kebutuhan Apparel, karena dana hibah belum dicairkan.”

Hal tersebut dpat dianggap pelanggaran administrasi, yakni menggunakan dana talangan mendahului pencairan anggaran, melanggar aturan pengelolaan atau tata kelola keuangan negara maupun daerah. Karena dalam pencairan dana hibah, wajib melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan mekanisme resmi.

Hal tersebut diakui pula oleh Haitsam Nurul Brantas Anarki,SH., salah satu dari tim terdakwa H. Rosyidin.

“Itu kan dapat menimbulkan conflict of interest. Kalau kita bandingkan dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik, dengan asas-asas hukum administrasi negara, ini kan juga proses yang tidak patut, tidak baik dan keliru,” ujarnya saat diwawancara usai sidang.

Pada sidang tersebut pula, majelis hakim mencecar para saksi, terkait pengeluaran anggaran yang bertentangan dengan UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo UU No. 20 Tahun 2001.

Karena tindakan merekayasa kuitansi dan menyalahgunakan dana hibah olahraga tersebut melanggar Pasal 2 ayat (1) serta Pasal 3 UU Tipikor dengan ancaman pidana penjara.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, ditemukan kerugian negara akibat penggelembungan anggaran akomodasi dan kegiatan fiktif Porprov Jatim, mencapai ratusan juta rupiah.

Praktik manipulasi anggaran publik ini, mencederai semangat pembinaan atlet muda serta merusak tata kelola keuangan olahraga di daerah.

Sidang lanjutan ditunda hingga pekan depan untuk mendengarkan keterangan ahli dan pemeriksaan saksi tambahan dari Jaksa Penuntut Umum.

 

  • Penulis: Ruang Nurudin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lirik lagu Hall of Fame

    Lirik dan Makna Lagu The Script “Hall of Fame”

    • calendar_month Selasa, 10 Des 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Siapa sih yang gak kenal lagu ‘Hall of Fame’-nya The Script? Lagu ini bukan cuma sekedar lagu,tapi kayak mantra buat kita yang lagi ngejar mimpi. Lirik lagu Hall of Fame yang nge-boost semangat bikin kita yakin kalau semua orang punya potensi buat jadi ‘jagoannya’ masing-masing. Jadi, intinya sih lagu ini pengen nyemangatin […]

  • Bupati Swasta

    Akhir Agustus, Bupati Swasta Ruwatan Akbar 80 Tahun RI di GOR Sidoarjo

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Di tengah riuh obrolan Grup WhatsApp Ruang Publik Sidoarjo (RPS), muncul gagasan besar dari Sujani, pria yang akrab dijuluki “Bupati Swasta”. Ia mengusulkan ruwatan dan tirakatan akbar yang melibatkan seluruh desa di Kabupaten Sidoarjo, sebuah langkah yang memadukan nilai spiritual dan kebersamaan warga. Rencananya, acara ini berlangsung akhir Agustus 2025 di area […]

  • Baiturrahman Aceh

    Mengenal Budaya Kesenian Tradisional Daerah Aceh

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Di ujung barat Pulau Sumatera, tersembunyi sebuah provinsi yang kaya akan sejarah dan budaya. Aceh, dengan julukan Serambi Mekah, menyimpan sejuta pesona yang memikat hati. Salah satu kekayaan yang paling menonjol dari Aceh adalah kesenian tradisional yang begitu beragam dan sarat makna. Dari tarian yang enerjik hingga musik yang merdu, setiap karya […]

  • Kecocokan pasangan zodiak Aquarius dan Leo

    Kompatibilitas Cinta Aquarius dan Leo, Dua Pribadi Sangat Berbeda Namun Pasangan yang Sempurna

    • calendar_month Minggu, 26 Jan 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Pernah nggak, kamu membayangkan bagaimana jadinya jika seorang Aquarius yang bebas dan penuh ide bertemu dengan Leo yang penuh percaya diri dan selalu ingin menjadi pusat perhatian? Hmm, terdengar seperti drama romantis yang penuh warna, bukan? Tapi tunggu dulu, apakah Aquarius dan Leo benar-benar bisa jadi pasangan yang sempurna, atau ini hanya hubungan […]

  • Polri Pengamanan Pemilu 2024

    Ketua IPM Jatim: Apresiasi Tinggi untuk Polri atas Pengamanan Pemilu 2024 dan Nataru 2025

    • calendar_month Kamis, 2 Jan 2025
    • account_circle Ruang Mujiono
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Ketua Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Jawa Timur, Ipmawan Hengki Pradana, memberikan apresiasi kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atas keberhasilan mereka menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) selama pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 dan pengamanan Natal 2024 hingga Tahun Baru 2025 (Nataru). Menurut Hengki, dedikasi Polri telah memastikan jalannya proses demokrasi yang […]

  • ART SUB 2025

    ART SUB 2025: Seni Menuntut Ruang Kreatif di Surabaya

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Pameran seni urban terbesar di Jawa Timur, ART SUB (Art Surabaya Urban Biennale) 2025, kembali hadir dengan gebrakan baru. Tahun ini, event dua tahunan tersebut mengusung tema “Material Ways”, yang mencerminkan pentingnya kesadaran kolektif terhadap ruang-ruang publik sebagai media ekspresi. Tidak sekadar menjadi ajang pameran biasa, gelaran kali ini berhasil menyulap Surabaya menjadi […]

expand_less