Breaking News
light_mode
Rabu, 14 Oktober 2026
Beranda » Hukrim » Korupsi Bermodus Kuitansi Fiktif dan Mark-up Dana Diuangkap Saksi Vendor dan Pengurus KONI Malang

Korupsi Bermodus Kuitansi Fiktif dan Mark-up Dana Diuangkap Saksi Vendor dan Pengurus KONI Malang

  • account_circle Ruang Nurudin
  • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sidoarjo, Ruang.co.id – Tabir dugaan korupsi dana hibah KONI Kabupaten Malang pada ajang Porprov Jatim 2022 dan 2023, kian terkuak dalam persidangan pemeriksaan enam saksi di Pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu (26/8/2026).

Sidang perkara terdakwa H. Rosyidin dan Bintal Yudana, dipimpin Ketua Majelis Hakim Ratna Dianing Wulansari, S.H., M.H., didampingi Dr. H. Agus Kasiyanto, S.H., M.H., M.Kn., serta Samhadi, S.H., M.H.

Enam saksi yang dihadirkan, meliputi tiga vendor hotel dan homestay rekanan, serta tiga pengurus internal KONI Malang, yaitu Sekretaris 1, Bendahara 2, dan Humas media peliput Porprov Jatim.

Dalam persidangan, terungkap adanya dugaan manipulasi kuitansi, serta selisih pembayaran operasional akomodasi dan transportasi rombongan kontingen, selama kegiatan Porprov Jatim di Lumajang dan Sidoarjo.

Saksi dari pihak vendor penginapan menyatakan kuitansi laporan pertanggungjawaban yang disetorkan diduga fiktif dan nilainya dinaikkan dari biaya riil yang dikeluarkan.

Persidangan memanas, saat pengurus internal KONI Malang membeberkan mekanisme pembagian uang diskon, serta cashback dari vendor, yang tidak dimasukkan ke dalam kas resmi lembaga.

Saksi Rusli Sekretaris 1 KONI Malang, mengakui menerima sejumlah uang tunai yang diklaim sebagai dana operasional darurat atas perintah atasan.

“Uang Rp6 juta itu sisa diskon hotel untuk kebutuhan mendesak KONI,” ujar Rusli di hadapan majelis hakim.

Di persidangan pula, saksi humas KONI media peliput Porprov Jatim 2022 dan 2023, menyatakan tidak pernah menerima dana publikasi sebesar Rp6 juta per tahun, sebagaimana tercantum dalam Lembar Pertanggungjawaban (LPJ).

“Saya tidak pernah menerima uang peliputan Rp6 juta itu sama sekali,” kata saksi Humas peliput Porprov Jatim.

Terungkap pula di persidangan, bahwa perbuatan menalangi dana terlebih dahulu yang dilakukan oleh seorang Ketua Umum H. Rosyidin kebutuhan Apparel (Jersey, topi, sepatu, beserta kelengkapan lainnya) atlet dan official untuk Porprov Jatim.

Baca Juga  Tiga Terdakwa Kasus Pengerukan Tanjung Perak Bantah Korupsi, Sebut Proyek Untungkan Pelindo Rp955 Miliar

Hal tersebut diungkap saksi Imam Bendahara 2 mengatakan, ”Ya benar, pak Rosyidin pernah menalangi dana dulu untuk kebutuhan Apparel, karena dana hibah belum dicairkan.”

Hal tersebut dpat dianggap pelanggaran administrasi, yakni menggunakan dana talangan mendahului pencairan anggaran, melanggar aturan pengelolaan atau tata kelola keuangan negara maupun daerah. Karena dalam pencairan dana hibah, wajib melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan mekanisme resmi.

Hal tersebut diakui pula oleh Haitsam Nurul Brantas Anarki,SH., salah satu dari tim terdakwa H. Rosyidin.

“Itu kan dapat menimbulkan conflict of interest. Kalau kita bandingkan dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik, dengan asas-asas hukum administrasi negara, ini kan juga proses yang tidak patut, tidak baik dan keliru,” ujarnya saat diwawancara usai sidang.

Pada sidang tersebut pula, majelis hakim mencecar para saksi, terkait pengeluaran anggaran yang bertentangan dengan UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo UU No. 20 Tahun 2001.

Karena tindakan merekayasa kuitansi dan menyalahgunakan dana hibah olahraga tersebut melanggar Pasal 2 ayat (1) serta Pasal 3 UU Tipikor dengan ancaman pidana penjara.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, ditemukan kerugian negara akibat penggelembungan anggaran akomodasi dan kegiatan fiktif Porprov Jatim, mencapai ratusan juta rupiah.

Praktik manipulasi anggaran publik ini, mencederai semangat pembinaan atlet muda serta merusak tata kelola keuangan olahraga di daerah.

Sidang lanjutan ditunda hingga pekan depan untuk mendengarkan keterangan ahli dan pemeriksaan saksi tambahan dari Jaksa Penuntut Umum.

 

  • Penulis: Ruang Nurudin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cabut gigi tidak boleh dilakukan saat masih terasa sakit

    Alasan Dilarang Cabut Gigi Saat Masih Terasa Sakit

    • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Pernah nggak sih kamu kepikiran untuk langsung cabut gigi saat rasa sakitnya nggak tertahankan? Memang, sakit gigi itu nggak main-main, bikin nggak bisa fokus sama aktivitas, bahkan sampai mengganggu tidur. Tapi, sebelum buru-buru ke dokter gigi untuk cabut, kamu perlu tahu bahwa mencabut gigi saat masih terasa sakit ternyata sangat tidak dianjurkan. […]

  • Emily Armstrong vokalis Linkin Park

    Lebih Dekat dengan Emily Armstrong, Suara Baru di Linkin Park

    • calendar_month Senin, 16 Sep 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Emily Armstrong, sosok yang tak asing lagi bagi pencinta musik rock, kini menjadi sorotan setelah bergabung dengan band legendaris Linkin Park. Suara khasnya yang serak dan penuh energi berhasil memikat hati para penggemar dan personel Linkin Park. Namun, di balik kesuksesannya, Emily juga dihadapkan pada berbagai rumor dan kontroversi yang menarik perhatian […]

  • Bedah Warung Sidoarjo

    Bedah Warung Sidoarjo Bawa Angin Segar Dinding Usaha Mikro

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Di sudut-sudut kecil Desa Kletek, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, senyum merekah dari balik dinding warung yang kini tampil lebih cerah. Ini bukan sekadar renovasi fisik, melainkan sebuah injeksi harapan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo melalui program Bedah Warung Rakyat. Inisiatif yang digagas Dinas Koperasi dan Usaha Mikro ini menargetkan renovasi 800 warung […]

  • Pentingnya cahaya untuk tidur berkualitas

    Pengaruh Cahaya Ruangan terhadap Tidur Berkualitas Setiap Malam

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Tahukah Anda, bahwa lampu kamar yang salah bisa menjadi “penjahat tak terlihat” yang merusak tidur Anda? Saya dulu berpikir lampu terang adalah tanda produktivitas, bahkan di kamar tidur. Tapi kenyataannya, saya malah merasa lebih lelah setiap pagi. Apakah Anda juga pernah merasa begitu? Yuk, kita bahas bersama rahasia di balik pengaruh cahaya […]

  • Jadwal Mudik Lebaran 2025

    PT DLU Siapkan 8 Jadwal Mudik Lebaran 2025 Rute Sampit-Surabaya-Semarang, Segera Booking Tiketnya Sebelum Kehabisan!

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Menyambut arus mudik Lebaran 1446 Hijriah, PT Dharma Lautan Utama (DLU) Cabang Sampit telah menyiapkan delapan jadwal pelayaran untuk memudahkan perjalanan pemudik. Dengan rute utama Sampit-Surabaya dan Sampit-Semarang, PT DLU memastikan layanan yang aman dan nyaman bagi penumpang. Segera booking tiket mudik 2025 sebelum kehabisan! Jadwal Lengkap Mudik Lebaran 2025 dari Sampit PT […]

  • Cara menghitung berat badan ideal untuk pria dan wanita

    Jangan Terjebak Angka! Ini Cara Menghitung Berat Badan Ideal untuk Pria dan Wanita

    • calendar_month Rabu, 27 Nov 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Media sosial, selebriti, dan standar kecantikan yang semakin tinggi telah membentuk persepsi masyarakat tentang tubuh ideal. Keinginan untuk memiliki tubuh yang sehat dan menarik adalah dambaan setiap orang. Mengetahui berat badan ideal sangat penting untuk menjaga kesehatan tubuh. Berat badan yang ideal dapat membantu mencegah berbagai penyakit seperti diabetes, penyakit jantung, dan […]

expand_less