ruang

Lagi Asik Pesta Sabu, PJR Polda Jatim Gerebek Sopir Truk di Tol Kebomas Gresik

PJR Polda Jatim Gerebek Sopir Truk di Tol Kebomas Gresik
Ruang Mujiono
Ruang Mujiono
Print PDF

Gresik, Ruang.co.id – Anggota Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jatim menggerebek pesta sabu sopir truk di ruas Tol Kebomas Gresik, Kamis (12/9/2024).

Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, AKBP Imet Chaerudin menyebut, penggebekan dilakukan anggotanya di KM 16+600/B, sekitar pukul 11.00 WIB.

“Semula Unit 207 dengan personel Aipda Suprianto dan Brigadir Nuaiman Hizbullah patroli rutin di ruas Tol Kebomas arah Romokalisari. Tepat di KM 16+600/B menemukan truk tronton F 9424 FC dengan posisi parkir di bahu jalan,” ujar Imet.

Unit 207 curiga, karena kaca samping truk tertutup rapat dan ditutupi kain baju.

PJR Polda Jatim Gerebek Sopir Truk di Tol Kebomas Gresik

“Anggota juga melihat aktivitas tiga orang yang tidak wajar, sehingga mengecek kendaraan tersebut dan didapati tiga pria sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu,” ungkap Imet.

Sayang, dari tiga pria tersebut, dua di antaranya melarikan diri dengan membuka pintu kiri truk. Keduanya lari menyebrang jalan tol dan hampir tertabrak kendaraan yang melintas.

“Sedangkan satu orang berhasil diamankan,” tambahnya.

Dalam penggeledahan, anggota PJR Polda Jatim menemukan 1 alat isap sabu (bong) beserta 1 poket berisi sekitar 0,2 gram sabu, pipet, korek api, 2 handphone (HP).

PJR Polda Jatim Gerebek Sopir Truk di Tol Kebomas Gresik

Sedangkan setelah dilakukan penggeledahan ulang di truk tronton wingbox bernopol B 9634 HA ditemukan juga 2 poket sisa sabu, beserta sedotan untuk sebagai alat isap sabu.

“Untuk satu orang yang berhasil diamankan bernama Moh. Dedy Ichwanto (48), asal Desa Karangturi, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Dia berprofesi sebagai sopir,” beber Imet.

Selain itu, PJR Polda Jatim juga mengamankan 3 truk, yaitu tronton bernopol F 9424 FC dengan sopir melarikan diri. Kemudian tronton wingbox B 9634 HA, dengan sopir melarikan diri.

Serta truk tronton wingbox dengan nopol BA 8382 KU, dengan sopir tertangkap, yaitu Moh. Dedy Ichwanto.

Baca Juga  Tukang Tambal Ban Palu Kepala Pasutri Pemilik Warung di Candi Sidoarjo

Oleh Unit 206, yaitu Iptu Dodik, Aipda Suprianto dan Brigadir Nuaiman Hizbullah, sopir dan barang bukti diserahkan ke Polsek Gresik Kota.

“Pelimpahan diterima langsung oleh Kapolsek Gresik Kota, Iptu Suharto beserta Unit Reskrim,” pungkas Imet.