Breaking News
light_mode
Sabtu, 12 September 2026
Beranda » Hukrim » Kejati Jatim Eksekusi Ronald Tannur di Rumahnya di Surabaya

Kejati Jatim Eksekusi Ronald Tannur di Rumahnya di Surabaya

  • account_circle Ruang M Andik
  • calendar_month Minggu, 27 Okt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Surabaya, Ruang.co.idKejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) akhirnya melaksanakan eksekusi terhadap Gregorius Ronald Tannur, terpidana dalam kasus penganiayaan yang berujung pada meninggalnya Dini Sera Afrianti. Putra mantan anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Edward Tannur, ini dieksekusi di salah satu rumahnya yang berlokasi di Pakuwon City Virginia Regency, Surabaya, pada Minggu (27/10).

Eksekusi ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati. Ia menyatakan bahwa pelaksanaan eksekusi terhadap Ronald Tannur berlangsung di kediamannya di Surabaya. “Gregorius Ronald Tannur dieksekusi oleh Tim Kejati Jatim di kediamannya di Pakuwon City Virginia Regency, Surabaya,” ujarnya.

Dalam catatan Kejaksaan, Ronald Tannur tercatat memiliki dua alamat resmi, yaitu di Surabaya dan Nusa Tenggara Timur (NTT). “Yang bersangkutan memiliki dua alamat resmi yang tercatat di administrasi perkara, yaitu satu di NTT dan satu lagi di Surabaya,” jelas Mia. Adanya dua alamat ini menjadi pertimbangan Kejaksaan untuk memastikan lokasi pelaksanaan eksekusi dengan tepat.

Ketika ditanya mengenai adanya perlawanan atau penundaan dalam proses eksekusi ini, Mia mengungkapkan bahwa Ronald sempat berupaya mengulur waktu. Meskipun demikian, hal tersebut tidak menghalangi tim Kejati Jatim dalam melaksanakan eksekusi sesuai dengan prosedur. “Alhamdulillah, proses eksekusi berjalan lancar meski ada sedikit upaya penundaan. Sesuai SOP, kami juga memohon bantuan pengamanan dari aparat TNI,” tambah Mia.

Kasus yang melibatkan Ronald Tannur ini sempat menarik perhatian publik. Setelah divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Surabaya, Ronald kembali dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman lima tahun penjara melalui putusan kasasi Mahkamah Agung (MA). Kasus ini semakin menjadi sorotan setelah adanya penangkapan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya, berinisial ED, AH, dan M, beserta seorang pengacara berinisial LR, yang diduga terlibat suap dalam perkara ini.

Baca Juga  Kades Gilang Mangkir, Petugas PTSL Ditahan dalam Kasus Pungli

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, menjelaskan bahwa ketiga hakim tersebut ditangkap di Surabaya, sedangkan pengacara LR ditangkap di Jakarta. Mereka disangkakan melanggar berbagai pasal dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diperbarui melalui UU Nomor 20 Tahun 2021.

  • Penulis: Ruang M Andik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadwal Tayang 1 Kakak 7 Ponakan

    Jadwal Tayang Film 1 Kakak 7 Ponakan di Bioskop Surabaya Hari Ini

    • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Moko, antara 7 ponakan dan mimpi-mimpinya, hatinya terombang-ambing. Akankah cinta keluarga mampu menjadi jangkar di tengah badai kehidupan? Kisah ‘1 Kakak 7 Ponakan’ akan membuat kita merenung, seberapa besar kekuatan cinta dalam sebuah keluarga. Jadwal Tayang Film 1 Kakak 7 Ponakan di Bioskop Surabaya Hari Ini Untuk kamu yang tinggal di Surabaya dan […]

  • Penolakan PKPU Dahlan Iskan

    Kemenangan Mutlak PT Jawa Pos Gugurkan PKPU Dahlan Iskan

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Pengadilan Niaga Surabaya secara resmi dan final telah menolak permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang yang diajukan oleh Dahlan Iskan terhadap PT Jawa Pos. Putusan ini menjadi kemenangan hukum telak bagi perusahaan media ternama tersebut. Majelis hakim secara tegas dan bulat menyatakan bahwa seluruh dalil yang diajukan tidak memenuhi syarat formal maupun materiil berdasarkan […]

  • Dr. Hufron pakar hukum tata negara dari Universitas 17 Agustus Surabaya

    Kabinet Merah Putih: Dr Hufron Soroti Tantangan Koordinasi dan Efektivitas

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Prabowo Subianto resmi dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia pada Minggu yang lalu, berpasangan dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang merupakan putra Presiden Joko Widodo. Pelantikan ini dilakukan di Gedung Nusantara MPR-DPR-DPD RI, Jakarta, dan menandai awal dari era baru pemerintahan Indonesia dengan susunan kabinet yang lebih besar dan ambisius dibandingkan kabinet […]

  • Jatuh di TP 4

    Detik-Detik Mencekam di Tunjungan Plaza 4: Belum Diketahui, Seorang Pengunjung Tewas Terjatuh dari Lantai 4,

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Jumat ini (27/6/2025) cukup mencekam menyelimuti salah satu pusat perbelanjaan terbesar di Surabaya, Tunjungan Plaza 4. Seorang pengunjung pria paruh baya dilaporkan tewas setelah terjatuh dari lantai 4 gedung itu. Peristiwa itu menyebabkan kepanikan dan duka mendalam terutama bagi pengunjung saat di lokasi kejadian. Insiden tragis ini terjadi sekitar pukul 10.00 WIB, beberapa […]

  • kontroversi poster film Pabrik Gula

    Poster Kontroversial “Pabrik Gula”: Manoj Punjabi Berjanji Tetap Berkarya dengan Rasa Hormat

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Manoj Punjabi, produser kenamaan yang telah melahirkan banyak karya fenomenal, akhirnya buka suara terkait kritik tajam terhadap poster film terbarunya, Pabrik Gula. Poster tersebut dianggap terlalu vulgar oleh sejumlah kalangan, termasuk Lembaga Sensor Film (LSF), yang meminta agar desainnya segera direvisi. Manoj, yang juga CEO MD Pictures, mengungkapkan bahwa desain poster itu […]

  • Semut bisa mengangkat beban 50 kali berat tubuhnya

    Semut Bisa Mengangkat Beban 50 Kali Lipat dari Berat Tubuhnya, Benarkah?

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Siapa sangka makhluk sekecil semut menyimpan kekuatan yang luar biasa? Pernahkah Anda memperhatikan semut membawa potongan daun atau makanan yang jauh lebih besar dari tubuhnya? Kemampuan semut mengangkat beban yang jauh melebihi berat tubuhnya memang mengagumkan. Bahkan, ada yang mengatakan bahwa semut bisa mengangkat beban hingga 50 kali lipat dari berat tubuhnya […]

expand_less