Breaking News
light_mode
Jumat, 16 Oktober 2026
Beranda » Hukrim » Polda Jatim Tetapkan Sopir Bus Sebagai Tersangka Kecelakaan Batu “Ancaman 12 Tahun Penjara”

Polda Jatim Tetapkan Sopir Bus Sebagai Tersangka Kecelakaan Batu “Ancaman 12 Tahun Penjara”

  • account_circle Ruang redaksi
  • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Surabaya, Ruang.co.id – Polda Jawa Timur resmi menetapkan MAS (30), sopir bus yang terlibat dalam kecelakaan beruntun di Kota Batu, sebagai tersangka pada Jumat, 10 Januari 2025. MAS dijerat dengan Pasal 311 ayat 3, 4, dan 5 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang memuat ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin, menjelaskan bahwa tersangka sengaja mengemudikan kendaraan meskipun mengetahui adanya kerusakan yang berpotensi membahayakan keselamatan. “Dalam hal perbuatan dengan sengaja mengemudikan kendaraan yang membahayakan keselamatan orang lain, dengan akibat kerugian materiil, luka-luka, hingga korban meninggal dunia, pelaku terancam hukuman berat,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolda Jatim.

Penyelidikan mendalam mengungkap bahwa sistem pengereman bus sudah bermasalah sebelum kejadian. Berdasarkan hasil pemeriksaan Dinas Perhubungan, ditemukan kerusakan pada kampas rem kanan dan kiri serta tromol. “Kerusakan ini menyebabkan pengereman tidak maksimal, sehingga bus kehilangan kendali saat perjalanan,” tambah Komarudin.

Lebih jauh, ia menyebutkan bahwa sopir telah merasakan adanya kejanggalan pada rem sebelum keberangkatan dari lokasi kegiatan menuju Bali. Namun, pemeriksaan yang dilakukan hanya sebatas pengecekan luar, tanpa memastikan kondisi kampas rem yang sudah aus.

“Pemeriksaan sebelum keberangkatan dilakukan secara seadanya, tanpa mendeteksi masalah pada sistem pengereman. Ini menjadi faktor utama kecelakaan fatal tersebut,” jelas mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat itu.

Tidak hanya kerusakan teknis, pelanggaran administratif juga ditemukan dalam kasus ini. Bus yang dikemudikan tersangka memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mati dan Kartu Izin Rangka (KIR) yang sudah kedaluwarsa. Hal ini menjadi bukti tambahan dari kelalaian pihak terkait.

“Kami menemukan pelanggaran administratif yang memperburuk situasi ini. Kendaraan semestinya tidak layak jalan, namun tetap dioperasikan,” tegas Kombes Komarudin.

Baca Juga  Kontraktor Proyek Sungai di Pacitan Dituntut Berat Jaksa, Pembela Anggap Dakwaan Tidak Relevan dan Kabur

Meski telah menetapkan satu tersangka, Polda Jatim memastikan penyidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap pelanggaran lain yang berpotensi melibatkan pihak lain. “Kami akan mendalami kemungkinan adanya kelalaian dari pihak perusahaan atau pengelola armada bus. Semua pihak yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban hukum,” pungkas Komarudin.

Kecelakaan beruntun di Batu yang terjadi pada 8 Januari 2025 ini menjadi pengingat akan pentingnya keselamatan transportasi dan tanggung jawab para pengemudi serta pengelola angkutan umum. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan tuntas, memberikan keadilan bagi para korban dan mencegah insiden serupa di masa depan.

  • Penulis: Ruang redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • politik uang Muktamar NU

    Ziarah Makam Pendiri NU, Ma’ruf Amin Minta Muktamar Bersih dari Politik Uang

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Ruang Gentur
    • 0Komentar

    Jombang, ruang.co.id – Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ma’ruf Amin, berharap Muktamar ke-35 NU berlangsung aman dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar diharapkan warga Nahdliyin. Harapan itu ia sampaikan usai berziarah ke makam pendiri NU, KH Abdul Wahab Chasbullah, di kompleks Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Rabu malam (26/8/2026). Wakil Presiden ke-13 ini […]

  • pertandingan Gerindra vs Golkar

    Gerindra vs Golkar Bertarung di Lapangan Hijau: Bukti Politik Bisa Hangat dan Kolaboratif

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Di tengah polarisasi politik yang kerap memanas, dua partai besar nasional justru menunjukkan wajah berbeda di Surabaya. Kader Partai Gerindra dan Partai Golkar memilih bertemu di lapangan mini soccer Ourground, Wiyung, untuk sebuah pertandingan persahabatan yang digelar Senin (21/7/2025) lalu. Acara bertajuk “Fun Mini Soccer Gerindra vs Golkar Surabaya” ini berhasil menciptakan atmosfer […]

  • Jual Beli Ginjal

    Highlight Sidang Transplantasi Ginjal di PN Sidoarjo: Pembeli Lolos Jerat, Pasutri Nekat Nyaris Bunuh Diri

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Tiga terdakwa Tindak Pidana Penjualan Transplantasi Ginjal, yakni MBA, AFH, dan AWSR, saat ini jalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo. Pasutri dari tiga terdakwa, pernah nyaris lakukan percobaan bunuh diri. Kini tinggal menghitung jam lagi, majelis hakim yang menyidangkan agendanya mengetuk Palu Keadilan bagi para terdakwa. Akankah ketiga tersangka nantinya divonis putusannya sesuai tuntutan […]

  • Sentra Kuliner Gajah mada Sidoarjo

    Jalan Gajah Mada Sidoarjo Menuju Senja Sejarah Perdagangan Legendaris Kini Pusat Kuliner Sepi

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Jalan Gajah Mada Sidoarjo, pernah menjadi koridor perdagangan paling ramai sejak masa kolonial Belanda hingga di bawah tahun 2000. Kini, kawasan legendaris itu perlahan kehilangan denyut ekonominya. Pedagang lama, mengungkapkan, dulu pembeli selalu ramai, sekarang hanya lewat begitu saja. Omzetnya rata – rata turun drastis sejak pusat belanja modern muncul, terlebih sejak […]

  • Enhypen

    ENHYPEN akan Konser di Indonesia Untuk Pertama Kali! Cek Jadwal dan Harga Tiketnya

    • calendar_month Sabtu, 10 Agt 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Boy group Korea Selatan yang tengah naik daun, ENHYPEN, akhirnya akan menyapa para penggemar setianya lewat konser world tour di Indonesia. Konser bertajuk “FATE PLUS” ini akan berlangsung selama dua hari, yaitu pada tanggal 17 dan 18 Agustus 2024 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City. Ini merupakan konser pertama ENHYPEN di […]

  • curanmor Surabaya Polsek Simokerto

    Tahun Baru di Balik Jeruji: Komplotan Curanmor dan Pemain Judi Online Diciduk

    • calendar_month Minggu, 5 Jan 2025
    • account_circle Ruang M Andik
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Malam pergantian tahun baru 2025 menjadi mimpi buruk bagi empat pelaku kriminal di Surabaya. Tim Anti Bandit Reskrim Polsek Simokerto berhasil menciduk empat tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pemain judi online pada Senin (30/12) malam. Keempat tersangka, yakni MH (22), RK (28), OK (23), dan ST (23), kini meringkuk di balik […]

expand_less