Breaking News
light_mode
Minggu, 13 September 2026
Beranda » Hukrim » Polda Jatim Tetapkan Sopir Bus Sebagai Tersangka Kecelakaan Batu “Ancaman 12 Tahun Penjara”

Polda Jatim Tetapkan Sopir Bus Sebagai Tersangka Kecelakaan Batu “Ancaman 12 Tahun Penjara”

  • account_circle Ruang redaksi
  • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Surabaya, Ruang.co.idPolda Jawa Timur resmi menetapkan MAS (30), sopir bus yang terlibat dalam kecelakaan beruntun di Kota Batu, sebagai tersangka pada Jumat, 10 Januari 2025. MAS dijerat dengan Pasal 311 ayat 3, 4, dan 5 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang memuat ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin, menjelaskan bahwa tersangka sengaja mengemudikan kendaraan meskipun mengetahui adanya kerusakan yang berpotensi membahayakan keselamatan. “Dalam hal perbuatan dengan sengaja mengemudikan kendaraan yang membahayakan keselamatan orang lain, dengan akibat kerugian materiil, luka-luka, hingga korban meninggal dunia, pelaku terancam hukuman berat,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolda Jatim.

Penyelidikan mendalam mengungkap bahwa sistem pengereman bus sudah bermasalah sebelum kejadian. Berdasarkan hasil pemeriksaan Dinas Perhubungan, ditemukan kerusakan pada kampas rem kanan dan kiri serta tromol. “Kerusakan ini menyebabkan pengereman tidak maksimal, sehingga bus kehilangan kendali saat perjalanan,” tambah Komarudin.

Lebih jauh, ia menyebutkan bahwa sopir telah merasakan adanya kejanggalan pada rem sebelum keberangkatan dari lokasi kegiatan menuju Bali. Namun, pemeriksaan yang dilakukan hanya sebatas pengecekan luar, tanpa memastikan kondisi kampas rem yang sudah aus.

“Pemeriksaan sebelum keberangkatan dilakukan secara seadanya, tanpa mendeteksi masalah pada sistem pengereman. Ini menjadi faktor utama kecelakaan fatal tersebut,” jelas mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat itu.

Tidak hanya kerusakan teknis, pelanggaran administratif juga ditemukan dalam kasus ini. Bus yang dikemudikan tersangka memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mati dan Kartu Izin Rangka (KIR) yang sudah kedaluwarsa. Hal ini menjadi bukti tambahan dari kelalaian pihak terkait.

“Kami menemukan pelanggaran administratif yang memperburuk situasi ini. Kendaraan semestinya tidak layak jalan, namun tetap dioperasikan,” tegas Kombes Komarudin.

Baca Juga  Korban Kasus Pencabulan di Padepokan Trauma Berat, Kuasa Hukumnya Desak Polisi Bertindak Cepat  

Meski telah menetapkan satu tersangka, Polda Jatim memastikan penyidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap pelanggaran lain yang berpotensi melibatkan pihak lain. “Kami akan mendalami kemungkinan adanya kelalaian dari pihak perusahaan atau pengelola armada bus. Semua pihak yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban hukum,” pungkas Komarudin.

Kecelakaan beruntun di Batu yang terjadi pada 8 Januari 2025 ini menjadi pengingat akan pentingnya keselamatan transportasi dan tanggung jawab para pengemudi serta pengelola angkutan umum. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan tuntas, memberikan keadilan bagi para korban dan mencegah insiden serupa di masa depan.

  • Penulis: Ruang redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gambar Ilustrasi Timnas Indonesia menantang Timnas Australia 20 Maret 2025

    Kejutan di Sydney! Patrick Kluivert Terpukau dengan Skuad Garuda: Latihan Perdana yang Menjanjikan Jelang Laga Krusial Piala Dunia 2026

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Ruang Wawan
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Halo semuanya! Saya excited banget nih mau cerita tentang perkembangan terbaru dari Timnas Indonesia yang dilatih oleh Patrick Kluivert. Kalian pasti pada penasaran kan gimana persiapan tim Garuda menjelang laga penting di Kualifikasi Piala Dunia 2026? Nah, saya punya kabar baik yang bikin semangat! Jadi, pelatih baru Timnas Indonesia, Patrick Kluivert, baru aja […]

  • Resep Bikin Puding Kurma Susu yang Lembut dan Manis Alami

    Resep Bikin Puding Kurma Susu yang Lembut dan Manis Alami

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Bulan Ramadan identik dengan kurma. Buah manis yang satu ini selalu hadir di meja makan saat berbuka puasa. Tapi kalau bosan makan kurma begitu saja, kenapa tidak mencoba mengolahnya menjadi puding kurma susu yang lembut dan lezat? Bayangkan potongan kurma yang legit berpadu dengan tekstur puding yang lembut serta aroma susu yang creamy. […]

  • Komisi A DPRD Surabaya tolak stigma jukir liar

    Komisi A DPRD Surabaya Rangkul Jukir Arek Suroboyo yang Sambat Stigma Liar

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Komisi A DPRD Kota Surabaya secara tegas menolak stigma negatif yang menyudutkan profesi juru parkir sebagai pihak “liar” atau “preman”. Sikap resmi ini mengemuka dalam rapat dengar pendapat bersama Paguyuban Juru Parkir Surabaya serta mitra Dishub di gedung dewan setempat, Selasa (21/4/2026). Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menyatakan keprihatinannya atas […]

  • tukang ngamen maling motor

    Ngamen Jadi Tameng Maling Motor! Polsek Simokerto Gagalkan Aksi Kreatif Pencuri Vario

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Masyarakat Surabaya kembali diingatkan untuk waspada setelah Polsek Simokerto berhasil mengungkap modus pencurian motor yang tidak biasa. Kali ini, pelaku memanfaatkan profesi tukang ngamen sebagai kamuflase sebelum melakukan aksinya. Kejadian ini terjadi di Jl. Kapas Krampung, wilayah yang ramai namun ternyata menjadi sasaran empuk aksi curanmor. Pelaku yang berinisial AA (24 tahun), warga […]

  • Achmad Amir Aslichin diperiksa KPK

    Cabub Sidoarjo, Achmad Amir Aslichin Diperiksa KPK Terkait Kasus Hibah Pokmas

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 1Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Calon Bupati (Cabup) Sidoarjo nomor urut 2, Achmad Amir Aslichin yang akrab dipanggil Iin, tiba di kantor perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur sekitar pukul 13.00 WIB, untuk memenuhi panggilan pemeriksaan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Senin (11/11). Iin, Calon bupati (Cabup) Sidoarjo, diperiksa KPK bersama 28 orang lainnya terkait […]

  • Workshop Membatik Khas Sidoarjo

    Workshop Membatik Khas Sidoarjo Warisan Budaya yang Harus Dilestarikan

    • calendar_month Minggu, 9 Feb 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Kabupaten Sidoarjo terus mengukuhkan identitasnya sebagai pusat budaya dengan memperkenalkan batik tulis khasnya kepada generasi muda. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menggelar Workshop Membatik Khas Kabupaten Sidoarjo, sebuah kegiatan yang diselenggarakan oleh Karang Taruna Desa Waru pada Minggu, 2 Februari 2025, dalam rangka peringatan Hari Jadi ke-166 Kabupaten Sidoarjo. Workshop ini […]

expand_less