Breaking News
light_mode
Sabtu, 12 September 2026
Beranda » Hukrim » Gugatan Pra-Yudisial PT SCA Terhadap Pelapor Kasus Ketenagakerjaan di Polres Mojokerto

Gugatan Pra-Yudisial PT SCA Terhadap Pelapor Kasus Ketenagakerjaan di Polres Mojokerto

  • account_circle Ruang Nurudin
  • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ruang.co.id – PT. SCA melalui tim kuasa hukumnya menggugat pra-yudisial kepada pelapor kasus pidana ketenagakerjaan yang melibatkan pekerja almarhum Feri Dwi Astanto. Gugatan ini dilayangkan di Pengadilan Negeri Mojokerto, guna menguji kewenangan Polres Mojokerto dalam melakukan penyidikan terhadap perusahaan kliennya.

Palenggahan Hukum Nusantara yang dipimpin oleh Achmad Shodiq, SH., MH., M.Kn. beserta timnya, menggugat Hermin Astuti yang mengaku sebagai ahli waris almarhum Feri Dwi Astanto, pekerja lepas PT. SCA. Hermin melaporkan perusahaan ke Polres Mojokerto terkait masalah ketenagakerjaan setelah Feri meninggal dunia saat sedang bekerja.

Menurut Achmad Shodiq, gugatan pra-yudisial ini diajukan untuk menguji apakah Polres Mojokerto memiliki kewenangan untuk memeriksa kasus ini. Berdasarkan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, kewenangan penyidikan harusnya berada di tangan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), bukan di Polres Mojokerto.

Laporan polisi yang dilayangkan oleh pelapor tercatat dengan nomor LP-B/160/SATRESKRIM/X/2024/SPKT/POLRES MOJOKERTO, terbit pada tanggal 12 Oktober 2024. Dalam laporan tersebut, Hermin Astuti mengklaim sebagai ahli waris Feri Dwi Astanto yang bekerja sebagai karyawan harian lepas di PT. SCA. Berdasarkan laporan itu, Polres Mojokerto menerbitkan Surat Perintah Penyidikan pada 23 Oktober 2024.

Gugatan ini bertujuan untuk memeriksa kewenangan Polres Mojokerto dalam hal penyidikan ini dan memastikan apakah pihak kepolisian dapat melanjutkan proses tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kejadian yang melibatkan Feri Dwi Astanto, seorang karyawan lepas PT. SCA, berawal saat dirinya mengeluh sakit di jam istirahat kerja. Saat itu, peralatan kerja yang digunakan dalam proyek perusahaan dalam keadaan tidak beroperasi. Feri kemudian dilarikan ke rumah sakit Citra Medika di Sidoarjo dan dinyatakan meninggal dunia.

Achmad Shodiq menegaskan bahwa kematian Feri bukan disebabkan oleh kelalaian atau kesalahan perusahaan. Feri menderita Cardiac Arrest atau serangan jantung, yang berdasarkan hasil pemeriksaan dokter adalah penyebab kematiannya.

Baca Juga  Khofifah Akui Abai Lakukan Monev Korupsi Ijon Hibah Pokir Jalur Kusnadi. Terdakwa DPRD Lainnya Tunggu Giliran!

Gugatan pra-yudisial yang dilayangkan oleh tim kuasa hukum PT. SCA bertujuan untuk menghentikan proses penyidikan yang sedang berjalan di Polres Mojokerto. Hal ini dilakukan karena menurut tim kuasa hukum, kewenangan penyidikan dalam kasus ketenagakerjaan ini seharusnya berada di Penyidik Pengawas Ketenagakerjaan yang berada di bawah Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur.

Achmad Shodiq menjelaskan bahwa sesuai dengan Pasal 187-190 dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, penyidik ketenagakerjaan memiliki wewenang untuk mengeluarkan surat perintah penyidikan, penghentian kegiatan usaha, dan penyitaan yang seharusnya diurus oleh Dinas Ketenagakerjaan, bukan kepolisian.

Sesuai dengan UU No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP), gugatan pra-yudisial ini bertujuan untuk membatalkan atau menghentikan proses peradilan pidana. Tim kuasa hukum berharap bahwa Polres Mojokerto segera menghentikan proses penyidikan terhadap PT. SCA, mengingat gugatan pra-yudisial ini sudah didaftarkan di Pengadilan Negeri Mojokerto dan sedang berproses.

Achmad Shodiq menambahkan, meskipun tim kuasa hukum telah mengajukan gugatan, pihaknya tetap menghargai upaya hukum yang dilakukan oleh pelapor. Namun, ia berharap proses hukum ini dapat segera diselesaikan dengan putusan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

  • Penulis: Ruang Nurudin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jurnal Analis Kesehatan Indonesia

    IJMLST Unusa Cetak Sejarah! Jurnal Analis Kesehatan Pertama di Indonesia yang Tembus Scopus dan SINTA 1

    • calendar_month Jumat, 11 Apr 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Kabar membanggakan datang dari dunia akademik Indonesia. Indonesian Journal of Medical Laboratory Science and Technology (IJMLST) milik Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) resmi tercatat dalam Scimago Journal Rank (SJR) 2025 sekaligus menyandang status SINTA 1. Pencapaian ini mencatatkan IJMLST sebagai jurnal pertama di bidang Analis Kesehatan/Teknologi Laboratorium Medik yang berhasil menembus indeks Scopus […]

  • Posko PPDB SD SMP Surabaya

    Dispendik Kota Surabaya Buka Posko Layanan PPDB di Tiap Sekolah SD-SMP

    • calendar_month Kamis, 16 Mei 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya membuka layanan Posko Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di setiap sekolah, baik di tingkat SD dan SMP. Dengan hadirnya Posko PPDB tersebut, Dispendik Surabaya ingin mempermudah masyarakat untuk memahami dan mengakses alur PPDB online. “Semua sekolah membuat Posko PPDB untuk melayani masyarakat. Jadi masyarakat bisa mengakses informasi PPDB […]

  • Timnas U-17 Indonesia lolos Piala Dunia 2025

    Garuda Muda Berjaya! Timnas U-17 Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2025 Usai Gasak Yaman 4-1

    • calendar_month Selasa, 8 Apr 2025
    • account_circle Ruang Wawan
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Timnas U-17 Indonesia secara resmi mengamankan tiket ke Piala Dunia U-17 2025 di Qatar setelah menaklukkan Yaman dengan skor telak 4-1 dalam laga kedua Grup C Piala Asia U-17. Kemenangan ini bukan sekadar angka, tetapi membuktikan bahwa Garuda Muda kini menjadi kekuatan yang disegani di kancah Asia. Serangan Cepat Membuahkan Hasil di Babak […]

  • Eri Cahyadi - Armuji Daftar ke KPU Kota Surabaya Tanpa Lawan di Pilkada Surabaya

    Eri Cahyadi – Armuji Daftar ke KPU Tanpa Lawan di Pilkada Surabaya

    • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
    • account_circle Ruang Gentur
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – pasangam walikota dan wakil walikota Surabaya petahana, Eri Cahyadi dan Armuji, resmi mendaftarkan diri ke komisi pemilihan umum (KPU) kota Surabaya, rabu (28/8) pagi. Pasangan incumbent ini maju kembali di konstelasi Pilkada Surabaya tahun 2024 ini dengan didukung 18 partai politik. Parpol pendukung tesebut antara lain partai parlemen yakni, PDIP, PAN, PKS, […]

  • Gerakan KeBAIKan Subandi

    Jumat Berkah: Subandi Kunjungi Lansia Miskin di Sidoarjo dan Berbagi KeBAIKan

    • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Herminingsih (74), tidak menyangka kediamannya dikunjungi Cabup (Calon Bupati) Sidoarjo H. Subandi,SH ,M.Kn., Jumat siang (15/11). Ibu lansia janda cukup lama ditinggal mati suaminya, hidup dengan dua anak laki – laki, sebagai keluarga miskin, yang tinggal di lingkungan RT. 003/ RW. 001 Kelurahan Magersari, Kota Sidoarjo. Di rumah petak dengan ukuran 2 meter […]

  • Zodiak yang susah ditaklukkan

    Mau Taklukkan Hati Mereka? 5 Zodiak Ini Bukan Kaleng-kaleng Lho!

    • calendar_month Jumat, 27 Des 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Pernah nggak sih kamu naksir seseorang, tapi rasanya kayak lagi ngejar angin? Mungkin aja gebetan kamu punya zodiak yang terkenal susah ditaklukkan. Jangan khawatir, bukan berarti kamu nggak punya kesempatan. Dengan memahami karakteristik zodiak mereka, kamu bisa menyusun strategi yang tepat untuk mendekati hati mereka. Aquarius: Si Pemberontak yang Suka Kebebasan Aquarius […]

expand_less